Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Panwascam Jayanti Berujung di Laporkan, Pelapor Penuhi Panggilan Bawaslu Agenda Sidang Tertutup

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Pelapor kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Panwascam Jayanti berinisial SRJ terhadap SWD salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Demokrat memenuhi panggilan pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang Banten dalam agenda sidang tertutup.

Anugrah selaku pelapor mengatakan dalam agenda sidang yang digelar secara tertutup tersebut ia mengaku dimintai keterangan atau klarifikasi terkait dugaan Panwascam Jayanti yang meminta uang kepada Caleg SWD senilai 20 juta rupiah.

“Selama 2 jam saya dimintai keterangan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang terkait kronologis kejadian nya,” ungkap Anugrah seusai sidang tertutup di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang, Selasa (16/1/2024).

Selain pihak Bawaslu, lanjut Anugrah, ia juga memberikan keterangan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) yang juga hadir dalam sidang tersebut.

“Selain Bawaslu, ada pihak Kejaksaan juga yang turut meminta keterangan kepada saya terkait kasus tersebut, dan nanti sidang selanjutnya kita akan hadirkan juga saksi saksi yang turut melaporkan hal ini,” ujarnya.

Sementara itu aktivis asal Jambe Ahmad mengatakan, soal oknum Panwascam Jayanti yang diduga melakukan tindakan pemerasan, ia menilai layak untuk diberhentikan, sebab kata Ahmad, pelanggaran Etiknya jelas telah melakukan pertemuan diluar tugas dengan peserta Pemilu.

Baca juga:  Andra-Dimyati Membangun Banten Bersama Warga Paku Alam: Suara Rakyat untuk Masa Depan yang Lebih Baik

“Secara etiknya memang nggak boleh melakukan pertemuan diluar kantor dengan Caleg yang menyangkut persoalan tersebut,” terang Ahmad.

Kendati begitu Ahmad bilang, soal laporan dugaan tindak pidana Pemilu dan juga tindak Pidana Umum terkait dugaan pemerasannya biarkan semuanya berproses.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Ulumuddin mengatakan, agenda sidang tertutup hari adalah pemanggilan terhadap pihak pelapor untuk dimintai keterangan.

Baca juga:  Jusuf Kalla Dampingi Anies Kampanye di Bone Sulsel

“Nanti berikutnya saksi saksi dan juga terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Ulumuddin.

Berita sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Ulumuddin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sampai tuntas sebab itu menyangkut nama lembaga Bawaslu Kabupaten Tangerang yang disebut sebagai penerima setoran.

“Persoalan ini menarik untuk dituntaskan karena Panwascam ini menyebut nama Bawaslu yang ikut menerima setoran, ini harus terungkap, di Bawaslu itu siapa,” ungkap Ulumuddin.

Penulis : Red

Berita Terkait

MUSCAB PKB Kota Tangerang Berlangsung Sukses, Lima Kandidat Siap Lanjut ke Tahap Seleksi DPP
Gerindra: Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Kawasan Ekonomi Baru dan Lumbung Pangan Nasional
Kader Gerindra se-Indonesia Diminta Gotong Royong Bantu Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Ketua OKK Gibranku Tanggapi Kritikan Geizs Chalifah: “Pernyataan Sekjen Bukan Penjilatan!”
Serang Menuju TPS Lagi: Pemilihan Ulang Jadi Koreksi Demokrasi
TSI Optimis Pasangan Sachrudin Maryono Jadikan Kota Tangerang Lebih Baik
Ketua PUI Banten Himbau Masyarakat Jaga Kedamaian Pilkada dan Stop Politik Uang
Angkatan Muda Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota Depok Selama Pilkada
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:49

MUSCAB PKB Kota Tangerang Berlangsung Sukses, Lima Kandidat Siap Lanjut ke Tahap Seleksi DPP

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:23

Gerindra: Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Kawasan Ekonomi Baru dan Lumbung Pangan Nasional

Jumat, 28 November 2025 - 18:06

Kader Gerindra se-Indonesia Diminta Gotong Royong Bantu Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28

Ketua OKK Gibranku Tanggapi Kritikan Geizs Chalifah: “Pernyataan Sekjen Bukan Penjilatan!”

Rabu, 16 April 2025 - 02:13

Serang Menuju TPS Lagi: Pemilihan Ulang Jadi Koreksi Demokrasi

Berita Terbaru

Peristiwa

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Senin, 13 Apr 2026 - 00:17