Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno Dijemput Paksa Polda Metro

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee, tersangka pemeran film porno dijemput paksa oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Yogyakarta, kemarin.

“Tersangka FCN alias S telah tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Kami kasih S kesempatan untuk makan malam, juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan tes urine dengan hasil negatif, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada media di Polda Metro Jaya, kemarin.

Baca juga:  Komplotan Toko Kosong Bobol 3 Ton Beras di Teluknaga

Ade Ary juga menjelaskan, Siskaeee selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di lantai lima di Gedung Polda Metro Jaya oleh Subdit Siber Ditreskrimsus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Siskaeee tidak terlalu banyak berkomentar ketika ditanyakan perihal keberadaannya di Yogyakarta, dia hanya mengatakan kalau memang bertempat tinggal di sana.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka kasus film porno yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee di daerah Yogyakarta.

Baca juga:  Tempat Nongkrong Favorit di Sekitar Pujasera Legok Permai

“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, ” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemarin.

Baca juga:  Polsek Curug Amankan Giat Silaturahmi APINDO Bersama Gubernur Banten di PT Propan Raya

Ade menjelaskan tersangka Siskaeee ditangkap di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan. Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

“Penangkapan dilakukan pada pukul 08.25 WIB, ” katanya.

Ade Safri menambahkan pihaknya akan membawa tersangka dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi dan mengirimkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.

Berita Terkait

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:37

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:40

Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan

Berita Terbaru