Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno Dijemput Paksa Polda Metro

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee, tersangka pemeran film porno dijemput paksa oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Yogyakarta, kemarin.

“Tersangka FCN alias S telah tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Kami kasih S kesempatan untuk makan malam, juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan tes urine dengan hasil negatif, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada media di Polda Metro Jaya, kemarin.

Baca juga:  Wartawan Apresiasi Kinerja Propam Polres Tangsel Yang Berhasil Membuktikan Pelanggaran Etik Brigadir Fhilip

Ade Ary juga menjelaskan, Siskaeee selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di lantai lima di Gedung Polda Metro Jaya oleh Subdit Siber Ditreskrimsus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Siskaeee tidak terlalu banyak berkomentar ketika ditanyakan perihal keberadaannya di Yogyakarta, dia hanya mengatakan kalau memang bertempat tinggal di sana.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka kasus film porno yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee di daerah Yogyakarta.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Kadu Jaya Lakukan Sambang Pos Kamling Terpadu, Perkuat Kesiapsiagaan Warga di Malam Hari

“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, ” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemarin.

Baca juga:  Polda Banten Sita 1.023 Knalpot Brong Selama 3 Pekan Operasi

Ade menjelaskan tersangka Siskaeee ditangkap di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan. Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

“Penangkapan dilakukan pada pukul 08.25 WIB, ” katanya.

Ade Safri menambahkan pihaknya akan membawa tersangka dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi dan mengirimkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.

Berita Terkait

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga
Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas
Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:32

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09

Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:12

Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14

Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti

Berita Terbaru

Pendidikan

Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:55

Uncategorized

PORSAB CUP 2026 RESMI DIBUKA, 16 TIM SEPAK BOLA PUTRA BERLAGA

Senin, 22 Jun 2026 - 20:46

Hukum dan Kriminal

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Senin, 22 Jun 2026 - 13:32