Kembali Berulah, Kawanan Debt Collektor Bacok Warga Saat Melakukan Penarikan Roda Dua di Kecamatan Kelapa Dua

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG| Keberadaan Ruko Arcadia Grande No E28 kelurahan Kelapa dua Kecamatan Kelapa Dua yang di jadikan kantor oleh pihak Matel di Grudug warga, keributan terjadi antara warga dan sekelompok Matel itu lantaran kendaraan milik warga ditarik kelompok Matel sampai berujung pembacokan.

Lantaran kejadian tersebut memantik kemarahan warga dengan beramai-ramai mendatangi kantor Debt Colector tersebut sehingga sempat terjadi Keributan didepan kantor Matel tersebut pada Kamis sore (25/1/2024) pukul 16:30.Wib.

Baca juga:  Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Informasi yang dihimpun sementara, yang menjadi korban pembacokan oleh Debt Collektor adalah salah satu Ketua RT 04/02 kp. Cibogo kulon dengan luka di bagian lengan tangan kanannya, sehingga korban langsung dilarikan ke klinik terdekat, Ucap salah satu warga yang dilokasi.

Menurut keterangan, “itu tadi salah satu warga motor di ambil dijalan oleh matel dan di bawa ke kantor ini bang namun belum tau persis secara ril, namun ada pembacokan oleh Matel, ucap Pian salah satu warga yang tengah dilokasi.

Peristiwa keributan tersebut, langsung di tangani oleh Polres Tangerang Selatan yang dipimpin Kapolres Tangsel dalam mengamankan situasi.

Baca juga:  Polsek Duren Sawit Selidiki Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

“Kini sekelompok matel berikut senjata tajam telah di amankan dan digiring ke Polres Tangerang Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Korban dan Kapolres Tangsel belum bisa dimintai keterangan, Dimana pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih dalam, melihat situasi masih mencekam, pihak kepolisian pun masih berjaga-jaga di lokasi.

Penulis : Red

Berita Terkait

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:40

Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:28

Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

Berita Terbaru