Aktivitas Mencurigakan Terjadi di SPBU 34.15520 Kronjo, Motor “Thunder Tanpa Plat” Bebas Isi Pertalite Rp150 Ribu

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Aktivitas mencurigakan terjadi di SPBU Pertamina 34.15520 beralamat di Jalan Insinyur Sutami, Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, terpantau kendaraan bermotor rakitan berjenis “Thunder Tanpa Plat Nomor” keluar masuk area SPBU dan dengan leluasa mengisi bahan bakar jenis Pertalite.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa praktik tersebut diduga melibatkan oknum petugas SPBU berinisial Axxxxx. Kendaraan sepeda motor “Thunder Tanpa Plat” tersebut dilayani tanpa hambatan dan melakukan pengisian Pertalite sebesar Rp150.000, sehingga aktivitas pengisian BBM tetap berjalan lancar.

Jika benar terjadi, praktik ini dapat merugikan masyarakat luas. Pertalite merupakan bahan bakar bersubsidi yang tidak diperbolehkan digunakan untuk pengisian hingga Rp150.000 pada kendaraan roda dua, baik pribadi maupun angkutan umum. Masuknya kendaraan pribadi, apalagi tanpa plat nomor, dan mengisi dalam jumlah besar berpotensi membuat stok BBM subsidi di SPBU cepat habis sehingga warga sekitar kesulitan mendapatkan bahan bakar sesuai kebutuhan.

Selain itu, penggunaan kendaraan motor rakitan yang tidak standar dan tidak dilengkapi plat nomor juga menimbulkan risiko keselamatan. Muatan berlebih dan kondisi kendaraan yang tidak layak jalan dapat menyebabkan kecelakaan serta memperparah kemacetan di jalur pedesaan.

Secara finansial, penyalahgunaan distribusi BBM subsidi menimbulkan kerugian bagi negara. Subsidi Pertalite diberikan pemerintah dengan selisih harga yang cukup signifikan dibandingkan harga keekonomian. Jika satu unit “Thunder Tanpa Plat Nomor” bisa menampung puluhan liter dan melakukan pengisian berulang, maka dalam sehari potensi kerugian dapat mencapai ratusan ribu rupiah hanya dari satu kendaraan.

Baca juga:  Ketua JPK DPW Banten Layangkan Surat Audensi Dana Desa, Pemdes Pasir Jaya Belum Merespons

Saat awak media melintas di lokasi SPBU tersebut untuk melakukan kontrol sosial dan investigasi, operator SPBU berinisial Axxxxx memberikan penjelasan mengenai pengisian Pertalite Rp150.000 kepada motor “Thunder Tanpa Plat” yang disebut sebagai motor gede (MOGE). “Kalau dia ngisi, cuma ngisi doang, tutupnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bang Gxxxxxxx, salah satu warga yang berada di lokasi SPBU Kronjo, menyampaikan bahwa pengawasan di SPBU tersebut tampak longgar. “Ya nggak ada pengawas. Biasa begitu, keluar makan tapi agak lama. Dia biasanya begitu. Kita juga nggak pernah tahu pasti,” ucapnya. Ia juga menyebut adanya sosok berinisial Ixxx yang disebut-sebut sebagai pihak yang memegang kendali SPBU Kronjo dan Cisoka. “Kalau itu pak Ixxx. Soalnya gonta-ganti melulu. Pak Ixxx itu sebagai apa, sih? Yang megang Kronjo dan Cisoka. Manager mungkin, atasan, pengawas berarti ya. Itu yang kita tahu,” tambahnya.

Baca juga:  Warga Desa Curug Wetan Gagalkan Aksi Maling, Selamatkan Kendaraan

Apabila praktik ini terjadi secara berulang di banyak SPBU, kerugian subsidi negara bisa menembus miliaran rupiah setiap bulan. Dana subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru bocor kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU maupun Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut.

(Luna)

Penulis : Luna

Berita Terkait

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:40

Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:28

Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

Berita Terbaru