Aktivitas Mencurigakan Terjadi di SPBU 34.15520 Kronjo, Motor “Thunder Tanpa Plat” Bebas Isi Pertalite Rp150 Ribu

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Aktivitas mencurigakan terjadi di SPBU Pertamina 34.15520 beralamat di Jalan Insinyur Sutami, Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, terpantau kendaraan bermotor rakitan berjenis “Thunder Tanpa Plat Nomor” keluar masuk area SPBU dan dengan leluasa mengisi bahan bakar jenis Pertalite.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa praktik tersebut diduga melibatkan oknum petugas SPBU berinisial Axxxxx. Kendaraan sepeda motor “Thunder Tanpa Plat” tersebut dilayani tanpa hambatan dan melakukan pengisian Pertalite sebesar Rp150.000, sehingga aktivitas pengisian BBM tetap berjalan lancar.

Jika benar terjadi, praktik ini dapat merugikan masyarakat luas. Pertalite merupakan bahan bakar bersubsidi yang tidak diperbolehkan digunakan untuk pengisian hingga Rp150.000 pada kendaraan roda dua, baik pribadi maupun angkutan umum. Masuknya kendaraan pribadi, apalagi tanpa plat nomor, dan mengisi dalam jumlah besar berpotensi membuat stok BBM subsidi di SPBU cepat habis sehingga warga sekitar kesulitan mendapatkan bahan bakar sesuai kebutuhan.

Selain itu, penggunaan kendaraan motor rakitan yang tidak standar dan tidak dilengkapi plat nomor juga menimbulkan risiko keselamatan. Muatan berlebih dan kondisi kendaraan yang tidak layak jalan dapat menyebabkan kecelakaan serta memperparah kemacetan di jalur pedesaan.

Secara finansial, penyalahgunaan distribusi BBM subsidi menimbulkan kerugian bagi negara. Subsidi Pertalite diberikan pemerintah dengan selisih harga yang cukup signifikan dibandingkan harga keekonomian. Jika satu unit “Thunder Tanpa Plat Nomor” bisa menampung puluhan liter dan melakukan pengisian berulang, maka dalam sehari potensi kerugian dapat mencapai ratusan ribu rupiah hanya dari satu kendaraan.

Baca juga:  Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi

Saat awak media melintas di lokasi SPBU tersebut untuk melakukan kontrol sosial dan investigasi, operator SPBU berinisial Axxxxx memberikan penjelasan mengenai pengisian Pertalite Rp150.000 kepada motor “Thunder Tanpa Plat” yang disebut sebagai motor gede (MOGE). “Kalau dia ngisi, cuma ngisi doang, tutupnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bang Gxxxxxxx, salah satu warga yang berada di lokasi SPBU Kronjo, menyampaikan bahwa pengawasan di SPBU tersebut tampak longgar. “Ya nggak ada pengawas. Biasa begitu, keluar makan tapi agak lama. Dia biasanya begitu. Kita juga nggak pernah tahu pasti,” ucapnya. Ia juga menyebut adanya sosok berinisial Ixxx yang disebut-sebut sebagai pihak yang memegang kendali SPBU Kronjo dan Cisoka. “Kalau itu pak Ixxx. Soalnya gonta-ganti melulu. Pak Ixxx itu sebagai apa, sih? Yang megang Kronjo dan Cisoka. Manager mungkin, atasan, pengawas berarti ya. Itu yang kita tahu,” tambahnya.

Baca juga:  Hotmix Sukatani Cisoka Rp149 Juta Diduga Tak Sesuai RAB, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Apabila praktik ini terjadi secara berulang di banyak SPBU, kerugian subsidi negara bisa menembus miliaran rupiah setiap bulan. Dana subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru bocor kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU maupun Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut.

(Luna)

Penulis : Luna

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14

Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Berita Terbaru