Tahap 2, Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Kab. Tangerang – Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten menyerahkan tersangka Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan serta pertolongan jahat beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk dilakukan tahap 2 Jum’at, (23/02/2023) Siang

Baca juga:  Optimalkan Perjalanan Mudik Anda: Panduan Aturan Ganjil Genap Lebaran 2024

Kegiatan Tahap 2 ini dilakukan setelah berkas perkara kasus Penipuan dan penggelapan serta pertolongan jahat dengan tersangka Eko dan kawan kawan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan dihadapkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan pemeriksaan oleh jaksa dan diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk di sidangkan.

Baca juga:  Ketum PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi PT LEB 271 Miliar*

Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang AKP Ucu Nuryandi melalui Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ipda Ahmad Dasiki mengatakan tahap 2 ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap 1 sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum”. Jelasnya

Berita Terkait

Terindikasi Bekingi Pakan Ternak Ilegal, Kuasa Hukum Wartawan Minta Brigadir Fhilip Ditindak Tegas
Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden
Memaksakan Kasus, 3 Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam
Lawatan Presiden Prabowo ke AS dan China Perkuat Hubungan Global, Raih Apresiasi Publik
Ketum PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi PT LEB 271 Miliar*
Tak Ada Intervensi Politik, Presiden Prabowo Hormati Proses Demokrasi Pilkada
Pemerintah Berantas Judi Online, Akademisi: Ini Langkah Tegas yang Sudah Lama Dinanti!
Warga Kp.Tegal Desa Curug wetan Di Buat “Geger” Dengan Penemuan Mayat Bayi Di TPU Kebon Gede.
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 00:42

Terindikasi Bekingi Pakan Ternak Ilegal, Kuasa Hukum Wartawan Minta Brigadir Fhilip Ditindak Tegas

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:02

Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Kamis, 14 November 2024 - 21:49

Lawatan Presiden Prabowo ke AS dan China Perkuat Hubungan Global, Raih Apresiasi Publik

Rabu, 13 November 2024 - 07:58

Ketum PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi PT LEB 271 Miliar*

Minggu, 10 November 2024 - 17:07

Tak Ada Intervensi Politik, Presiden Prabowo Hormati Proses Demokrasi Pilkada

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Rabu, 8 Jan 2025 - 22:02