Tahap 2, Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Kab. Tangerang – Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten menyerahkan tersangka Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan serta pertolongan jahat beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk dilakukan tahap 2 Jum’at, (23/02/2023) Siang

Baca juga:  Tragedi Mengguncang Tangerang Jelang Lebaran, Pedagang Tewas Ditikam

Kegiatan Tahap 2 ini dilakukan setelah berkas perkara kasus Penipuan dan penggelapan serta pertolongan jahat dengan tersangka Eko dan kawan kawan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan dihadapkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan pemeriksaan oleh jaksa dan diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk di sidangkan.

Baca juga:  Mobil Listrik Jadi Andalan Transportasi di ISF 2024, Dorong Adopsi Kendaraan Ramah Lingkungan

Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang AKP Ucu Nuryandi melalui Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ipda Ahmad Dasiki mengatakan tahap 2 ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap 1 sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum”. Jelasnya

Berita Terkait

Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi
Diduga Rugi Dengan Program Diskon, Mitra J&T Ekpres Lapor Polisi
Harkitnas ke-117 dan Hari Kesadaran Nasional: Kobarkan Semangat Persatuan dan Pelayanan
Silaturahmi Berujung Petaka, Motor Warga Cikupa Raib Digondol Maling di Balaraja
Bersihkan Wilayah Dari Premanisme: Polsek Curug Laksanakan Operasi BERANTAS JAYA 2025
Diplomasi Budaya dan Wisata Jadi Sorotan di PUIC 2025, Indonesia-Tunisia Siapkan Kunjungan Parlemen
Aparat Keamanan Kedepankan Pendekatan Humanis Jaga Kelancaran Sidang PUIC ke -19
Sidang Perdana PUIC 2025 Dimulai, Indonesia Gaungkan Kepemimpinan Parlemen Negara Islam
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:12

Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:19

Harkitnas ke-117 dan Hari Kesadaran Nasional: Kobarkan Semangat Persatuan dan Pelayanan

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:49

Silaturahmi Berujung Petaka, Motor Warga Cikupa Raib Digondol Maling di Balaraja

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:51

Bersihkan Wilayah Dari Premanisme: Polsek Curug Laksanakan Operasi BERANTAS JAYA 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:45

Diplomasi Budaya dan Wisata Jadi Sorotan di PUIC 2025, Indonesia-Tunisia Siapkan Kunjungan Parlemen

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:12