Tega, Penjual Nasi Padang di Solear Aniaya Anak Dibawah Umur, Ibu Korban Lapor Polisi

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Seorang anak dibawah umur berinisial AHT usia 4 tahun menjadi korban penganiayaan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh bapak tirinya bernama Jovandi Demas Hafilah di wilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten.

Peristiwa penganiayaan atau kekerasan yang dialami oleh bocah dibawah umur itu terjadi pada 10 Februari 2024 lalu di jalan raya Cisoka – Adiyasa Desa Cireundeu Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.

Bambang Hermanto warga Solear yang mendampingi keluarga korban saat melakukan visum di RSUD Balaraja mengatakan, bocah usia 4 tahun mengalami luka lebam di sekujur tubuh nya akibat kekerasan fisik dari ayah tirinya.

“Keluarga korban tak terima atas kekerasan yang dialami oleh anaknya, saat ini korban sedang dilakukan visum sesuai dengan arahan dari pihak kepolisian,” ujar Bambang yang kala itu mendampingi keluarga korban di RSUD Balaraja, Minggu (25/2/2024).

Kata Bambang, Ibu korban Defriana Putri selaku pelapor mengaku sebelumnya tak berani melapor pada awal kejadian karena kerap mendapat ancaman dari terlapor.

“Baru saat ini ibu korban berani melapor ke pihak kepolisian setelah mendapat dukungan dari pihak keluarganya, karena di awal kejadian ibu korban tak berani melapor karena pelaku mengancam akan melalukan kekerasan fisik terhadap ibunya,” kata Bambang.

Baca juga:  Oknum Anggotanya Dilaporkan ke Propam Tangsel Gara-Gara Kriminalisasi Wartawan, Ini Tanggapan Kapolsek Pagedangan

Tak terima atas peristiwa kekerasan fisik terhadap anaknya, Ibu korban Defriana Putri didampingi pihak keluarga melapor ke Polresta Tangerang dengan bukti tanda lapor polisi nomor : TBL/B/197/II /2024/SPKT. Sat Reskrim/Polresta Tangerang Polda Banten. Perkara Kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Dalam keterangan pada laporan polisi itu Defriana Putri mengatakan, permasalahan bermula dari korban menemukan sekujur badan dan wajah anak korban mengalami luka gigitan. Namun pelapor ketika ditanya berdalih hal itu dilakukan karena gemas.

Baca juga:  Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak

Sedangkan pada kedua mata korban mengalami lebam dan merah, melihat kondisi tersebut, ibu korban memutuskan untuk pergi dari rumah. Sementara korban berinisial AHT (4) saat ditanya mengaku dipukul oleh sang ayah (Papa yang mukul).

Diketahui korban bersama ibunya saat ini sedang dalam perlindungan keluarga di Jakarta. Defriana Putri selaku pelapor sekaligus sebagai ibu kandung korban meminta pihak kepolisian untuk secepatnya meringkus pelaku.

Penulis : Mus

Berita Terkait

Tiga Bulan Berlalu, Korban Dugaan Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Pagedangan
Diduga Gelapkan Aset Percetakan Senilai Rp272 Juta, Tiga Mantan Karyawan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Biarkan Fakta Berbicara di Pengadilan
Terkait Dugaan Penyekapan dan Pemerasan, Percetakan “Mau Print” Buka Suara: Minta Publik Hormati Proses Hukum
HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga
Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas
Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:21

Tiga Bulan Berlalu, Korban Dugaan Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Pagedangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:12

Diduga Gelapkan Aset Percetakan Senilai Rp272 Juta, Tiga Mantan Karyawan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Biarkan Fakta Berbicara di Pengadilan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:06

Terkait Dugaan Penyekapan dan Pemerasan, Percetakan “Mau Print” Buka Suara: Minta Publik Hormati Proses Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 13:32

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09

Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru