Tega, Penjual Nasi Padang di Solear Aniaya Anak Dibawah Umur, Ibu Korban Lapor Polisi

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Seorang anak dibawah umur berinisial AHT usia 4 tahun menjadi korban penganiayaan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh bapak tirinya bernama Jovandi Demas Hafilah di wilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten.

Peristiwa penganiayaan atau kekerasan yang dialami oleh bocah dibawah umur itu terjadi pada 10 Februari 2024 lalu di jalan raya Cisoka – Adiyasa Desa Cireundeu Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.

Bambang Hermanto warga Solear yang mendampingi keluarga korban saat melakukan visum di RSUD Balaraja mengatakan, bocah usia 4 tahun mengalami luka lebam di sekujur tubuh nya akibat kekerasan fisik dari ayah tirinya.

“Keluarga korban tak terima atas kekerasan yang dialami oleh anaknya, saat ini korban sedang dilakukan visum sesuai dengan arahan dari pihak kepolisian,” ujar Bambang yang kala itu mendampingi keluarga korban di RSUD Balaraja, Minggu (25/2/2024).

Kata Bambang, Ibu korban Defriana Putri selaku pelapor mengaku sebelumnya tak berani melapor pada awal kejadian karena kerap mendapat ancaman dari terlapor.

“Baru saat ini ibu korban berani melapor ke pihak kepolisian setelah mendapat dukungan dari pihak keluarganya, karena di awal kejadian ibu korban tak berani melapor karena pelaku mengancam akan melalukan kekerasan fisik terhadap ibunya,” kata Bambang.

Baca juga:  Sigap! IPTU Sugiyono Pimpin Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Boulevard Paramount Petals

Tak terima atas peristiwa kekerasan fisik terhadap anaknya, Ibu korban Defriana Putri didampingi pihak keluarga melapor ke Polresta Tangerang dengan bukti tanda lapor polisi nomor : TBL/B/197/II /2024/SPKT. Sat Reskrim/Polresta Tangerang Polda Banten. Perkara Kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Dalam keterangan pada laporan polisi itu Defriana Putri mengatakan, permasalahan bermula dari korban menemukan sekujur badan dan wajah anak korban mengalami luka gigitan. Namun pelapor ketika ditanya berdalih hal itu dilakukan karena gemas.

Baca juga:  Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti

Sedangkan pada kedua mata korban mengalami lebam dan merah, melihat kondisi tersebut, ibu korban memutuskan untuk pergi dari rumah. Sementara korban berinisial AHT (4) saat ditanya mengaku dipukul oleh sang ayah (Papa yang mukul).

Diketahui korban bersama ibunya saat ini sedang dalam perlindungan keluarga di Jakarta. Defriana Putri selaku pelapor sekaligus sebagai ibu kandung korban meminta pihak kepolisian untuk secepatnya meringkus pelaku.

Penulis : Mus

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14

Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Berita Terbaru