Dendam Kesumat Berujung Maut: Knalpot Bising Picu Pembunuhan di Pandeglang

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi

Illustrasi

HARIANSINARPAGI.COM, Pandeglang | Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kampung Kalahang, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, dini hari tadi, di mana seorang pemuda berinisial EF (20) menjadi korban pembunuhan oleh tetangganya sendiri, RYM (21). Motif di balik tindakan brutal ini terungkap sebagai akumulasi sakit hati yang dipicu oleh perilaku korban yang sering mengganggu ketenangan.

Menurut AKP Zhia Ul Archam, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, insiden ini berawal dari kekesalan RYM terhadap EF yang seringkali berperilaku mengganggu. “Pelaku kesal karena korban sering menggeber knalpot motornya dan mengetuk pintu warung milik pelaku,” ungkap AKP Zhia kepada wartawan.

Kejadian tragis itu terjadi tepat di depan rumah pelaku, di mana dalam sebuah konfrontasi yang memuncak, RYM menggunakan pisau untuk menusuk EF. “Pelaku menusuk dada korban sebanyak satu kali, tepat di sebelah kiri, yang mengakibatkan korban tewas di tempat,” jelas AKP Zhia.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun nyawa EF tidak tertolong. RYM kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 15 tahun.

Meskipun pengakuan telah dibuat oleh pelaku, polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan semua aspek dan motif dibalik peristiwa tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Zhia.(red)

Baca juga:  SMSI Kabupaten Tangerang Mengadakan Rapat Kerja Perdana untuk Tingkatkan Jurnalisme yang Berkualitas

Berita Terkait

Terindikasi Bekingi Pakan Ternak Ilegal, Kuasa Hukum Wartawan Minta Brigadir Fhilip Ditindak Tegas
Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden
Memaksakan Kasus, 3 Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam
Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Terbit Lagi, Pj. Bupati Diam Seribu Bahasa
Pasca Pilkada, Karang Taruna Harus Jadi Agent Social of Change Kawal Pembangunan Pemimpin Baru
Angkatan Muda Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota Depok Selama Pilkada
Ketum PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi PT LEB 271 Miliar*
Panglima Nero Ingatkan Kejati Lampung Jangan Tebang Pilih Bongkar Kasus 271 M
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 00:42

Terindikasi Bekingi Pakan Ternak Ilegal, Kuasa Hukum Wartawan Minta Brigadir Fhilip Ditindak Tegas

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:02

Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:39

Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Terbit Lagi, Pj. Bupati Diam Seribu Bahasa

Rabu, 18 Desember 2024 - 06:59

Pasca Pilkada, Karang Taruna Harus Jadi Agent Social of Change Kawal Pembangunan Pemimpin Baru

Sabtu, 16 November 2024 - 13:37

Angkatan Muda Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota Depok Selama Pilkada

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Rabu, 8 Jan 2025 - 22:02