KPK dan Kemendikbudristek Perkuat Pengawasan PPDB untuk Basmi Kecurangan dan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang pendidikan dan peran serta masyarakat KPK Wawan Wardiana.(ist)

Deputi Bidang pendidikan dan peran serta masyarakat KPK Wawan Wardiana.(ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, menegaskan pentingnya peran aktif inspektorat dan dinas pendidikan dalam memproses dugaan tindak pidana yang terjadi selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini diungkapkan dalam siaran Youtube FMB9ID_IKP hari ini.

Menurut Wawan, berbagai laporan dari Ombudsman RI menunjukkan adanya kecurangan yang terkategori sebagai tindak pidana, seperti pemalsuan identitas atau dokumen dalam jalur zonasi dan prestasi PPDB. Praktek jual-beli bangku dan pungutan liar juga masih marak dilaporkan.

Baca juga:  Warga dan Aparat Bersinergi, Kelurahan Binong Gelar Pra-Musrenbang RK 2027

“Dalam beberapa kasus yang terjadi di daerah, ditemukan bukti yang kuat mengarah pada tindakan pidana seperti pemalsuan dokumen. Hal ini harus segera ditindaklanjuti dengan kerjasama inspektorat, dinas pendidikan setempat dan aparat penegak hukum,” ujar Wawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Wawan juga menekankan pentingnya kolaborasi dan integrasi data antara berbagai dinas, seperti dinas sosial, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, serta dinas kesehatan untuk meminimalisir peluang kecurangan pada PPDB mendatang.

Baca juga:  Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Sementara itu, Direktur SD Kemendibudristek, Muhammad Hasbi, menginformasikan bahwa masyarakat dapat melaporkan segala bentuk maladministrasi atau dugaan pelanggaran yang terjadi selama PPDB melalui berbagai kanal yang telah disediakan. “Masyarakat diharapkan tidak segan melaporkan kecurangan yang ditemui. Kami telah menyediakan kanal pengaduan yang dapat diakses mulai dari tingkat sekolah hingga satgas nasional,” kata Hasbi.

Kanal pengaduan tersebut antara lain situs KPK di https://gol.kpk.go.id/, email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id, atau langsung mendatangi kantor KPK. Kemendikbudristek juga menyediakan email pengaduan@kemdikbud.go.id, SMS ke 0811976929, serta telepon ke 021-5703303/57903020 ext 2115. Masyarakat juga dapat mendatangi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek di Gedung C Lantai Dasar, Kantor Kemendikbud RI di Jakarta.

Baca juga:  Pemantauan Genangan Air dan Normalisasi Kali Sabi di Kelurahan Binong, Polsek Curug Pastikan Situasi Kondusif

KPK dan Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus mengawal proses PPDB agar berlangsung adil dan transparan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas sistem pendidikan di Indonesia.(wld)

Berita Terkait

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah
Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar
Pengembangan Energi di Papua untuk Ketahanan Nasional, Film “Pesta Babi” Sarat Provokasi
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 11:46

Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:18

Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:24

Pengembangan Energi di Papua untuk Ketahanan Nasional, Film “Pesta Babi” Sarat Provokasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Berita Terbaru