KPK dan Kemendikbudristek Perkuat Pengawasan PPDB untuk Basmi Kecurangan dan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang pendidikan dan peran serta masyarakat KPK Wawan Wardiana.(ist)

Deputi Bidang pendidikan dan peran serta masyarakat KPK Wawan Wardiana.(ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, menegaskan pentingnya peran aktif inspektorat dan dinas pendidikan dalam memproses dugaan tindak pidana yang terjadi selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini diungkapkan dalam siaran Youtube FMB9ID_IKP hari ini.

Menurut Wawan, berbagai laporan dari Ombudsman RI menunjukkan adanya kecurangan yang terkategori sebagai tindak pidana, seperti pemalsuan identitas atau dokumen dalam jalur zonasi dan prestasi PPDB. Praktek jual-beli bangku dan pungutan liar juga masih marak dilaporkan.

Baca juga:  Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak

“Dalam beberapa kasus yang terjadi di daerah, ditemukan bukti yang kuat mengarah pada tindakan pidana seperti pemalsuan dokumen. Hal ini harus segera ditindaklanjuti dengan kerjasama inspektorat, dinas pendidikan setempat dan aparat penegak hukum,” ujar Wawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Wawan juga menekankan pentingnya kolaborasi dan integrasi data antara berbagai dinas, seperti dinas sosial, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, serta dinas kesehatan untuk meminimalisir peluang kecurangan pada PPDB mendatang.

Baca juga:  Patroli Humanis Posyan Bitung, Polsek Curug Perkuat Kamtibmas Lingkungan

Sementara itu, Direktur SD Kemendibudristek, Muhammad Hasbi, menginformasikan bahwa masyarakat dapat melaporkan segala bentuk maladministrasi atau dugaan pelanggaran yang terjadi selama PPDB melalui berbagai kanal yang telah disediakan. “Masyarakat diharapkan tidak segan melaporkan kecurangan yang ditemui. Kami telah menyediakan kanal pengaduan yang dapat diakses mulai dari tingkat sekolah hingga satgas nasional,” kata Hasbi.

Kanal pengaduan tersebut antara lain situs KPK di https://gol.kpk.go.id/, email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id, atau langsung mendatangi kantor KPK. Kemendikbudristek juga menyediakan email pengaduan@kemdikbud.go.id, SMS ke 0811976929, serta telepon ke 021-5703303/57903020 ext 2115. Masyarakat juga dapat mendatangi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek di Gedung C Lantai Dasar, Kantor Kemendikbud RI di Jakarta.

Baca juga:  Kapolsek Curug Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 Tingkat Kabupaten Tangerang

KPK dan Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus mengawal proses PPDB agar berlangsung adil dan transparan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas sistem pendidikan di Indonesia.(wld)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Partai Gerindra PAC Kelapa Dua Ikut Meramaikan Acara May Day di Monas Jakarta
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14

Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Berita Terbaru