Parah Seng Bekas Dan Karatan Menjadi Pagar Proyek Senilai Rp. 4.403.882.700,-

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, KABUPATEN TANGERANG | Diduga Seng Bekas dan karatan menjadi pagar sebuah proyek bernilai Rp.4.403.882.700,- yakni pembangunan Sekolah unit baru (USB) SMPN 3 Panongan yang terletak di kelurahan Mekar bakti Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang.

Pantauan dari awak media dilokasi Sabtu, 10/08/2024 terlihat pagar yang seogianya menjadi pagar pengaman proyek jauh dari kelayakan karna jelas dalam draf pagu anggaran ada alokasi anggaran pembuatan pagar pengamanan.

Pekerjaan Proyek pembangunan SMPN 3 Panongan ini sendiri dikerjakan oleh, CV. PUTRA DUA MANDIRI dengan Anggaran Rp.4.403.882.700, – Proyek dari Dinas pendidikan Sumber Dana Alokasi APBD Kabupaten Tangerang T.A 2024.

Di tempat proyek salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya ia mengatakan, sekolah ini dibangun delapan kelas Yang kerja kurang lebih ada sekitar dua puluh orang.

“Pelaksanannya ada bang, yang duduk itu, pager seng bekas, bukan baru,” Ucapnya.

Untuk konfirmasi lebih lanjut awak media mengkonfirmasi kepada salah satu pelaksana ia mengatakan, Pembangunan SMPN 3 Panongan di bangun empat kelas – empat kelas, saya bukan pelaksana pelaksananya keluar, saya pekerja saya bapak Didi, pelaksananya pak perdi dia keluar, anaknya sakit,

Baca juga:  Ekonomi Indonesia dalam Masalah: Penerimaan Pajak Perusahaan Anjlok di Mei 2024

“Besi karat kehujanan, Pager campur – campur ada yang baru ada yang bekas,”Katanya.

Di tempat yang berbeda salah satu Aktivis Banten Muslik S.pd, sekaligus Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Provinsi Banten, seharus nya untuk keaman pagar pembatas jangan memakai barang bekas harus yang baru, ini anggaran nya besar, ia berharap ketegasan dari pemerintah untuk para kontraktor yang di anggap nakal yang tidak mampu menjalankan proyek agar di tindak tegas.

Baca juga:  Pemerintah Dorong Danantara Kolaborasi Dengan Temasek Garap Energi Hijau

“Kami akan segera layangkan surat ke Dinas terkait, untuk konfirmasi dan Audensi dengan CV. Putra Dua Mandiri Dugaan pagar proyek memakai barang bekas, untuk klarifikasi,” Ujarnya.

Penulis : Red

Berita Terkait

Mahasiswa dan Komite Suara Sipil Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Resmi! Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Pemerintah Tegaskan Proses Sesuai Aturan
Apresiasi Mengalir, Muhammadiyah dan NU Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Proyek U-Ditch di Duga Tidak Sesuai Dengan Papan Proyek
Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Tokoh Bangsa Kompak Beri Dukungan
Momentum Hari Pahlawan, Tokoh Publik Nilai Soeharto Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
MUI: Mantan Presiden Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Proyek U-Ditch Diduga Asal Jadi, Dan Tidak Ada Papan Proyek di Perumahan Graha Indah Curug
Berita ini 858 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:34

Mahasiswa dan Komite Suara Sipil Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 16:22

Resmi! Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Pemerintah Tegaskan Proses Sesuai Aturan

Minggu, 9 November 2025 - 22:49

Apresiasi Mengalir, Muhammadiyah dan NU Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 8 November 2025 - 16:41

Proyek U-Ditch di Duga Tidak Sesuai Dengan Papan Proyek

Sabtu, 8 November 2025 - 16:16

Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Tokoh Bangsa Kompak Beri Dukungan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengungkap 159 Kasus Curanmor.

Senin, 10 Nov 2025 - 20:34