Percepatan Temu Karya Daerah Karang Taruna Kota Tangerang Dianggap Cacat Administrasi

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Kota Tangerang | Kegiatan Temu Karya Daerah (TKD) digelar oleh Karang Taruna tingkat Kota Tangerang yang rencananya akan digelar pada tanggal 7 sampai 8 September 2024 dianggap cacat administrasi oleh pengurus Karang Taruna tingkat Kota Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua panitia organizing committee (OC) Temu Karya Daerah, Abdul Rojak, menurutnya kegiatan itu dirasa sangat tergesa tak sesuai dengan AD/ART organisasi dan kesepakatan sebelumnya.

Baca juga:  Bidkeu Polda Banten Melaksanakan Kegiatan Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Polda Banten Semester I T.A. 2024

Abdul Rojak pun mengatakan, setelah dirinya terpilih sebagai pelaksana TKD pada bulan Juli lalu sempat menyampaikan keberatannya dengan percepatan pelaksanaan TKD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika saya sudah statement tiba-tiba saya diganti tanpa ada rapat pleno pengurus. Yang mengganti posisi saya adalah MPKT atau para penasehat, diganti semalam tanpa ada rapat pleno pengurus,” terang Rojak.

Baca juga:  Konser Musik di TangCity Mall Timbulkan Macet Panjang Beberapa Ruas Jalan di Kota Tangerang

Dalam TKD Karang Taruna Kota Tangerang, menurut Abdul Rojak juga diagendakan Pemilihan Ketua Karang Taruna Kota Tangerang yang baru. Karena kepengurusan masa bakti Karang Taruna Tahun 2018–2024 akan berakhir, dirinya menduga adanya campur tangan Ketua Karang Taruna periode saat ini dalam percepatan pelaksanaan TKD.

Baca juga:  Sentuhan Humanis Kapolsek Curug, Edukasi Pemuda Lewat Ngopi Kamtibmas

“Ketua hari ini seharusnya melepas kesempatan itu (pemilihan ketua baru-red) sesuai dengan mekanisme dan aturan AD ART Karang Taruna. Pengurus berharap Ketua harus netral tanpa mengintervensi siapapun yang maju dalam pemilihan ketua baru.” Pungkas Abdul Rojak.

Penulis : Supriyadi

Berita Terkait

Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua
Salut! Pendekar Cafe Buktikan Bisnis Bisa Jalan Beriringan dengan Kepedulian Sosial
Pesan Rektor UMT di Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Harus Adaptif Hadapi Gangguan Perpecahan
Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Refleksikan Sumpah Pemuda, “Merawat Persatuan Mengukir Peradaban”
Aktivis dan Warga Serukan Penolakan PSEL di TPA Jatiwaringin: “Kami Sudah Terlalu Lama Menanggung Bau dan Debu”
Pendekar Bar Bagi-Bagi Santunan, Anak Yatim dan Janda Lansia di Curug Sangereng Terharu
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 15:11

Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Kamis, 13 November 2025 - 15:22

Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan

Kamis, 13 November 2025 - 09:12

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Jumat, 7 November 2025 - 23:31

Salut! Pendekar Cafe Buktikan Bisnis Bisa Jalan Beriringan dengan Kepedulian Sosial

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:42

Pesan Rektor UMT di Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Harus Adaptif Hadapi Gangguan Perpecahan

Berita Terbaru