Percepatan Temu Karya Daerah Karang Taruna Kota Tangerang Dianggap Cacat Administrasi

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Kota Tangerang | Kegiatan Temu Karya Daerah (TKD) digelar oleh Karang Taruna tingkat Kota Tangerang yang rencananya akan digelar pada tanggal 7 sampai 8 September 2024 dianggap cacat administrasi oleh pengurus Karang Taruna tingkat Kota Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua panitia organizing committee (OC) Temu Karya Daerah, Abdul Rojak, menurutnya kegiatan itu dirasa sangat tergesa tak sesuai dengan AD/ART organisasi dan kesepakatan sebelumnya.

Baca juga:  Curah Hujan Tinggi di Puncak Bogor, Bendungan Katulampa Tetap Waspada pada Siaga 3

Abdul Rojak pun mengatakan, setelah dirinya terpilih sebagai pelaksana TKD pada bulan Juli lalu sempat menyampaikan keberatannya dengan percepatan pelaksanaan TKD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika saya sudah statement tiba-tiba saya diganti tanpa ada rapat pleno pengurus. Yang mengganti posisi saya adalah MPKT atau para penasehat, diganti semalam tanpa ada rapat pleno pengurus,” terang Rojak.

Baca juga:  Pro Liga 2024, Jakarta BIN Ukir Sejarah Setelah Bungkam Jakarta Electic PLN

Dalam TKD Karang Taruna Kota Tangerang, menurut Abdul Rojak juga diagendakan Pemilihan Ketua Karang Taruna Kota Tangerang yang baru. Karena kepengurusan masa bakti Karang Taruna Tahun 2018–2024 akan berakhir, dirinya menduga adanya campur tangan Ketua Karang Taruna periode saat ini dalam percepatan pelaksanaan TKD.

Baca juga:  Hengky dan Hendra, Diduga Memalsukan Surat Garapan Laut, Negara Dirugikan.

“Ketua hari ini seharusnya melepas kesempatan itu (pemilihan ketua baru-red) sesuai dengan mekanisme dan aturan AD ART Karang Taruna. Pengurus berharap Ketua harus netral tanpa mengintervensi siapapun yang maju dalam pemilihan ketua baru.” Pungkas Abdul Rojak.

Penulis : Supriyadi

Berita Terkait

Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Terbit Lagi, Pj. Bupati Diam Seribu Bahasa
Pasca Pilkada, Karang Taruna Harus Jadi Agent Social of Change Kawal Pembangunan Pemimpin Baru
Angkatan Muda Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota Depok Selama Pilkada
Panglima Nero Ingatkan Kejati Lampung Jangan Tebang Pilih Bongkar Kasus 271 M
Buruh AB3 Kota Tangerang Tuntut Kenaikan UMK 2025 Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak sebesar 11,56%
Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin Adakan Diskusi Publik Di LGK Terkait Kasus Perlindungan Anak
CV.Pantura Jaya Kontruksi Diduga mengerjakan Proyek U-ditch Asal jadi, LSM JPK DPW Banten Akan Layangkan Surat Ke Camat Kelapa Dua
Heboh! Camat Kelapa Dua dan TP PKK Buka Lomba Senam yang Penuh Semangat untuk Rayakan Hari Jadi Kabupaten Tangerang!
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:39

Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Terbit Lagi, Pj. Bupati Diam Seribu Bahasa

Rabu, 18 Desember 2024 - 06:59

Pasca Pilkada, Karang Taruna Harus Jadi Agent Social of Change Kawal Pembangunan Pemimpin Baru

Sabtu, 16 November 2024 - 13:37

Angkatan Muda Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota Depok Selama Pilkada

Minggu, 10 November 2024 - 22:01

Panglima Nero Ingatkan Kejati Lampung Jangan Tebang Pilih Bongkar Kasus 271 M

Rabu, 6 November 2024 - 20:15

Buruh AB3 Kota Tangerang Tuntut Kenaikan UMK 2025 Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak sebesar 11,56%

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Rabu, 8 Jan 2025 - 22:02