Percepatan Temu Karya Daerah Karang Taruna Kota Tangerang Dianggap Cacat Administrasi

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Kota Tangerang | Kegiatan Temu Karya Daerah (TKD) digelar oleh Karang Taruna tingkat Kota Tangerang yang rencananya akan digelar pada tanggal 7 sampai 8 September 2024 dianggap cacat administrasi oleh pengurus Karang Taruna tingkat Kota Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua panitia organizing committee (OC) Temu Karya Daerah, Abdul Rojak, menurutnya kegiatan itu dirasa sangat tergesa tak sesuai dengan AD/ART organisasi dan kesepakatan sebelumnya.

Baca juga:  Ombudsman RI Sidak SMA Negeri 2 Kota Bengkulu, Kepala Sekolah dan Ketua PPDB Tidak Hadir

Abdul Rojak pun mengatakan, setelah dirinya terpilih sebagai pelaksana TKD pada bulan Juli lalu sempat menyampaikan keberatannya dengan percepatan pelaksanaan TKD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika saya sudah statement tiba-tiba saya diganti tanpa ada rapat pleno pengurus. Yang mengganti posisi saya adalah MPKT atau para penasehat, diganti semalam tanpa ada rapat pleno pengurus,” terang Rojak.

Baca juga:  Warteg Gratis Alfamart Kembali Hadir, Bagikan 35.000 Paket Buka Puasa Untuk Duafa

Dalam TKD Karang Taruna Kota Tangerang, menurut Abdul Rojak juga diagendakan Pemilihan Ketua Karang Taruna Kota Tangerang yang baru. Karena kepengurusan masa bakti Karang Taruna Tahun 2018–2024 akan berakhir, dirinya menduga adanya campur tangan Ketua Karang Taruna periode saat ini dalam percepatan pelaksanaan TKD.

Baca juga:  Wali Murid di Tangerang Keluhkan Kebijakan Pembayaran Zakat Fitrah Melalui Sekolah

“Ketua hari ini seharusnya melepas kesempatan itu (pemilihan ketua baru-red) sesuai dengan mekanisme dan aturan AD ART Karang Taruna. Pengurus berharap Ketua harus netral tanpa mengintervensi siapapun yang maju dalam pemilihan ketua baru.” Pungkas Abdul Rojak.

Penulis : Supriyadi

Berita Terkait

Ketum PWDPI Bongkar Pemicu Devisit di Lampung*
Ketum PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi Inspektorat Tanggamus*
Warga Perumahan Cluster Taman Akasia Keluhkan PSU Tak Kunjung Diserahkan Ke Pemerintah Daerah
Tokoh Muda Aceh Rizqi Saifan, Stop Ujaran Kebencian Jaga Kesatuan NKRI
Kepala Desa Malang Nengah Rayakan Penambahan Masa Jabatan dengan Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga
Konser Musik di TangCity Mall Timbulkan Macet Panjang Beberapa Ruas Jalan di Kota Tangerang
RUTA 2024 SPA FSPI ISTEM Sukses Digelar, Maijir Nasution Terpilih Nakhoda
PT Arsindo Baja Mandiri Gelar Gebyar Muharram, Lomba Murattal, Adzan, dan Santunan Yatim Dhuafa
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 23:26

Ketum PWDPI Bongkar Pemicu Devisit di Lampung*

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:23

Ketum PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi Inspektorat Tanggamus*

Rabu, 18 September 2024 - 21:14

Warga Perumahan Cluster Taman Akasia Keluhkan PSU Tak Kunjung Diserahkan Ke Pemerintah Daerah

Minggu, 8 September 2024 - 22:18

Tokoh Muda Aceh Rizqi Saifan, Stop Ujaran Kebencian Jaga Kesatuan NKRI

Jumat, 6 September 2024 - 22:50

Percepatan Temu Karya Daerah Karang Taruna Kota Tangerang Dianggap Cacat Administrasi

Berita Terbaru

POTO KETUA FMCN

Politik

Pilkada Bersih: Kunci untuk Demokrasi yang Sehat

Minggu, 13 Okt 2024 - 15:00