Percepatan Temu Karya Daerah Karang Taruna Kota Tangerang Dianggap Cacat Administrasi

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Kota Tangerang | Kegiatan Temu Karya Daerah (TKD) digelar oleh Karang Taruna tingkat Kota Tangerang yang rencananya akan digelar pada tanggal 7 sampai 8 September 2024 dianggap cacat administrasi oleh pengurus Karang Taruna tingkat Kota Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua panitia organizing committee (OC) Temu Karya Daerah, Abdul Rojak, menurutnya kegiatan itu dirasa sangat tergesa tak sesuai dengan AD/ART organisasi dan kesepakatan sebelumnya.

Baca juga:  Abdul Qodir, Anggota DPRD Tangerang, Maju Calon Ketua Karang Taruna, Timbulkan Isu Etika dan Konflik Kepentingan

Abdul Rojak pun mengatakan, setelah dirinya terpilih sebagai pelaksana TKD pada bulan Juli lalu sempat menyampaikan keberatannya dengan percepatan pelaksanaan TKD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika saya sudah statement tiba-tiba saya diganti tanpa ada rapat pleno pengurus. Yang mengganti posisi saya adalah MPKT atau para penasehat, diganti semalam tanpa ada rapat pleno pengurus,” terang Rojak.

Baca juga:  Tangerang Selatan Dinobatkan Sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia Tahun 2023

Dalam TKD Karang Taruna Kota Tangerang, menurut Abdul Rojak juga diagendakan Pemilihan Ketua Karang Taruna Kota Tangerang yang baru. Karena kepengurusan masa bakti Karang Taruna Tahun 2018–2024 akan berakhir, dirinya menduga adanya campur tangan Ketua Karang Taruna periode saat ini dalam percepatan pelaksanaan TKD.

Baca juga:  Halal Bihalal Kecamatan Sepatan Timur: Bupati Tangerang Apresiasi Karya Siswa Berbakat

“Ketua hari ini seharusnya melepas kesempatan itu (pemilihan ketua baru-red) sesuai dengan mekanisme dan aturan AD ART Karang Taruna. Pengurus berharap Ketua harus netral tanpa mengintervensi siapapun yang maju dalam pemilihan ketua baru.” Pungkas Abdul Rojak.

Penulis : Supriyadi

Berita Terkait

Heboh! Dugaan Pungli Seleksi Siswa Baru di SMAN 4 Cikupa, LSM BIAK Desak Copot Kepala Sekolah
Bangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Nyaris Roboh, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terkesan Bungkam
Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!
Warga Tangerang Laporkan Uji Coba Insenerator Dekat Pemukiman ke DPRD
Kasih Kue Ulang Tahun untuk Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Vendor MXGP Tagih Utang
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Pameran Foto Mahasiswa UNIS: Soroti Kemiskinan dan Pengelolaan Sampah
Lebih dari 1.300 Siswa SMKN 12 Kabupaten Tangerang Ramaikan Hardiknas dengan Parade dan Lomba Seru!
Langkah Besar SMKN 12 Kabupaten Tangerang: Terpilih di Program 1000 Siswa SMK Sales Naik Kelas Kemendikbud
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 17:21

Heboh! Dugaan Pungli Seleksi Siswa Baru di SMAN 4 Cikupa, LSM BIAK Desak Copot Kepala Sekolah

Senin, 16 Juni 2025 - 21:49

Bangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Nyaris Roboh, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terkesan Bungkam

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:26

Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:08

Warga Tangerang Laporkan Uji Coba Insenerator Dekat Pemukiman ke DPRD

Senin, 19 Mei 2025 - 11:36

Kasih Kue Ulang Tahun untuk Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Vendor MXGP Tagih Utang

Berita Terbaru

Uncategorized

Udith Retak Dan Pecah Tetap di Pasang.!

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:27