HARIANSINARPAGI.COM, Kota Tangerang | Kegiatan Temu Karya Daerah (TKD) digelar oleh Karang Taruna tingkat Kota Tangerang yang rencananya akan digelar pada tanggal 7 sampai 8 September 2024 dianggap cacat administrasi oleh pengurus Karang Taruna tingkat Kota Tangerang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua panitia organizing committee (OC) Temu Karya Daerah, Abdul Rojak, menurutnya kegiatan itu dirasa sangat tergesa tak sesuai dengan AD/ART organisasi dan kesepakatan sebelumnya.
Abdul Rojak pun mengatakan, setelah dirinya terpilih sebagai pelaksana TKD pada bulan Juli lalu sempat menyampaikan keberatannya dengan percepatan pelaksanaan TKD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika saya sudah statement tiba-tiba saya diganti tanpa ada rapat pleno pengurus. Yang mengganti posisi saya adalah MPKT atau para penasehat, diganti semalam tanpa ada rapat pleno pengurus,” terang Rojak.
Dalam TKD Karang Taruna Kota Tangerang, menurut Abdul Rojak juga diagendakan Pemilihan Ketua Karang Taruna Kota Tangerang yang baru. Karena kepengurusan masa bakti Karang Taruna Tahun 2018–2024 akan berakhir, dirinya menduga adanya campur tangan Ketua Karang Taruna periode saat ini dalam percepatan pelaksanaan TKD.
“Ketua hari ini seharusnya melepas kesempatan itu (pemilihan ketua baru-red) sesuai dengan mekanisme dan aturan AD ART Karang Taruna. Pengurus berharap Ketua harus netral tanpa mengintervensi siapapun yang maju dalam pemilihan ketua baru.” Pungkas Abdul Rojak.
Penulis : Supriyadi