Warga Tangerang Keluhkan Proyek Galian Kabel PLN Masuk Pemukiman Tanpa Izin

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galian kabel PLN yang masuk ke dalam lingkungan Warga di Kelurahan Kelapa Indah Kota Tangerang.

Galian kabel PLN yang masuk ke dalam lingkungan Warga di Kelurahan Kelapa Indah Kota Tangerang.

HARIANSINARPAGI.COM, Kota Tangerang | Warga Kota Tangerang tepatnya di kelurahan Kelapa Indah Kecamatan Tangerang, keluhkan proyek galian kabel yang dikerjakan diduga tanpa izin yang masuk pemukiman rumah mereka dan tanpa pengaman ekstra di sekitar lubang.

Warga setempat mengatakan sempat terkejut melihat kondisi jalan yang hanya bisa dilewati 1 kendaraan roda empat dengan pas-pasan menuju rumahnya ini sudah banyak lubang saat dirinya pulang bekerja pada Senin (05/02/2014) malam.

“Pulang kaget juga, kondisi habis hujan becek banyak lubang, Besar lubangnya separuh jalan dari depan (jalan raya PLN) sampai ke depan rumah, nanya istri kenapa di depan rumah ada lubang, istri saya pun gatau, ga izin lagi dia bilang langsung gali aja,” terang Warga RT 02/04 kelurahan Kelapa Indah Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi terkait dengan proyek galian tersebut, Ketua RT setempat mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan informasi sebelumnya tentang rencana penggalian lubang yang memiliki kedalaman sekitar 2 meter itu.

Baca juga:  Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengungkap 159 Kasus Curanmor.

“Semalam aja lubangnya belum ada, belum dapat info terkait dengan rencana galian tersebut masuk ke dalam pemukiman, kalau saya dapat info juga saya sosialisasi ke warga, nih buka WA aja ada warga yang mengeluh,” terang Dudi Wijaya selaku ketua RT 02/04 Kelurahan Kelapa Indah, saat dihubungi melalui telepon.

Selain warga, keluhan ini pun diungkapkan oleh Ketua Karang Taruna Kelurahan Kelapa Indah Kecamatan Tangerang, Benji, Tokoh Pemuda di wilayah tersebut mengatakan hanya mengetahui bahwa proyek galian kabel dari Badan usaha milik negara (BUMN) itu dikerjakan di jalan besar di wilayah Kelurahan Kelapa Indah.

“Saya pernah ikuti pertemuan terkait rencana galian kabel PLN ini di kantor kelurahan Kelapa Indah, tapi dibahas dikerjakan hanya di jalan raya PLN tidak masuk ke jalan pemukiman.” Ungkap Benji.

Baca juga:  Pagi Mencekam di Poris: Commuter Line Basoetta Tabrak Truk, Layanan Lumpuh, Penumpang Berpacu dengan Waktu

Dirinya mengatakan bahwa telah menghubungi pihak Kelurahan guna mengkonfirmasi adanya galian kabel PLN masuk ke wilayah pemukiman, apakah sudah melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah setempat.

“Saya telepon Lurah dan Kasi Ekbang tadi mereka jawab tidak mengetahui terkait dengan kegiatan proyek galian kabel PLN tersebut, ini yang kerja ugal-ugalan, naro kabel aja di tanah warga ga izin sama sekali ke warga,” ucap Benji.

Benji mengatakan pekerjaan galian kabel PLN UP3 Cikokol ini dikerjakan oleh PT Lotus, dirinya pun mendukung program pemerintah apabila memang bertujuan guna kepentingan masyarakat banyak.

Namun dirinya menyayangkan pihak pekerja yang dianggap abai terhadap dampak lingkungan dari pengerjaan proyek rekonfigurasi saluran udara tegangan menengah (SUTM) di lingkungan warga yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.

Baca juga:  Parah!! Proyek Uditc Di Kecamatan Curug Diduga Memakai Kualitas Rendah

“Banyak warga yang mengeluh, terlebih tidak terpasang garis pengaman, mana ada jalan yang masih gelap, jalan licin habis hujan ya semoga ga ada warga yang masuk ke lubang, apalagi disini pemukiman padat anak kecil banyak yang bermain di sekitar galian itu,” ujar Benji.

Dalam surat yang ditunjukkan oleh Ketua Karang Taruna kepada awak media dengan nomor 0024/DIS.01.01/F32040000/2024, pengerjaan Rekonfigurasi SUTM Penyulang Dinamo tertulis dimana letak titik storing kabel tanah 20 KV PLN berada di kawasan Jalan PLN Raya RT 008/003.

“Ini surat yang Kami terima saat pertemuan kemarin, dan memang tidak ada pemberitahuan dan pembahasan galian ini masuk ke dalam pemukiman,” ujar Benji.

Penulis : SUPRIYADI

Berita Terkait

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:23

Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:30

Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57