Ketum PWDPI Dukung Penuh Kejagung Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka*

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah Roni Salim, dukung penuh Kejagung dalam Penerapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula yang telah merugikan negara mencapai Rp.400 miliar.

Ketum PWDPI, juga ingatkan pihak Kejagung agar tidak lemah dalam menangani kasus tersebut, mengingat saat ini bannyak pihak-pihak diduga ingin melemahkan kasus tersebut sehingga seolah-olah penetapan tersangka Tom Lembong lemah tidak didasari bukti kuat.

Baca juga:  Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditolak Masuk ke UD Rusli saat Lakukan Pengecekan

“sebagai ketua umum organisasi pers saya mendukung penuh atas langkah Kejagung dalam memberantas korupsi dinegara kita yang telah menyengsarakan rakyat. Sebagai salah satu pilar demokrasi dinegara kita PWDPI siap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Jangan pernah kasih ampun bagi para oknum koruptor,”tegas Ketum PWDPI pada Selasa (5/11/2024).

Terpisah, seperti kita ketahui Nama eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, belakangan ini jadi sorotan publik. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam keterangan resminya, Kejagung menyatakan ada kerugian negara sekitar Rp 400 miliar dalam kasus tersebut.

Baca juga:  FORKKABI Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jakarta Selama Pilkada Serentak

Kerugian negara itu disebut berasal dari potensi keuntungan yang seharusnya diterima PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN). Kejagung menjerat Tom Lembong dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.(Tim).

Penulis : Red

Berita Terkait

Proyek Hotmix di Legok Diduga Bermasalah Camat Legok Harus Tindak Tegas
Operasi Cipta Kondisi, Polsek Curug Perketat Pengawasan dan Amankan Kendaraan Tanpa Surat
Prabowo Cek Langsung Tapanuli Tengah: Kapal Besar Sudah Masuk Sibolga, Hercules Dikerahkan Tiap Hari
Bhabinkamtibmas Kadu Jaya Lakukan Sambang Pos Kamling Terpadu, Perkuat Kesiapsiagaan Warga di Malam Hari
Perayaan HUT SMPN 1 Legok Ke 42 Disambut Meriah Oleh Para Dewan Guru, Komite Sekolah dan Para Siswa-siswi SMPN 1 Legok
Terjadi Lagi…!! Proyek Hotmix Yang Digelar di Kp. Rancagong Yang Tanpa Pengawasan Dari Mandor Dan Pelaksana Lapangan
MIRISSS….! Proyek Betonisasi di Dasana Indah RT 004/015 Diduga Tanpa Pengawasan dan Asal Jadi
Betonisasi Jalan Raya Panongan Dikeluhkan Warga: Penutupan Total Dinilai Rugikan Banyak Pihak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:28

Proyek Hotmix di Legok Diduga Bermasalah Camat Legok Harus Tindak Tegas

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:24

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Curug Perketat Pengawasan dan Amankan Kendaraan Tanpa Surat

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:12

Prabowo Cek Langsung Tapanuli Tengah: Kapal Besar Sudah Masuk Sibolga, Hercules Dikerahkan Tiap Hari

Minggu, 30 November 2025 - 16:34

Bhabinkamtibmas Kadu Jaya Lakukan Sambang Pos Kamling Terpadu, Perkuat Kesiapsiagaan Warga di Malam Hari

Minggu, 30 November 2025 - 11:38

Perayaan HUT SMPN 1 Legok Ke 42 Disambut Meriah Oleh Para Dewan Guru, Komite Sekolah dan Para Siswa-siswi SMPN 1 Legok

Berita Terbaru