LSM JPK Banten Soroti Protes Warga Tangerang Terkait Pelanggaran Jam Operasional Mobil Tambang

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETUA JPK DPW BANTEN

KETUA JPK DPW BANTEN

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten memberikan perhatian terhadap aksi protes yang dilakukan warga Kabupaten Tangerang pada Kamis, 7 November 2024.

Protes ini melibatkan warga dan ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Selembaran 2, Kecamatan Kosambi, yang turun ke jalan untuk menyuarakan keberatan mereka terhadap jam operasional mobil tanah atau tambang. Masyarakat menilai bahwa mobil-mobil tambang tersebut sering beroperasi di luar waktu yang sudah ditetapkan, sehingga menimbulkan keresahan.

Baca juga:  Tersambar Petir, Bangunan Majelis Ta'lim Terbakar di Tangerang

Muslik S.Pd, Ketua LSM JPK DPW Banten, menyampaikan pendapatnya mengenai kejadian ini. Menurut Muslik, aksi protes masyarakat tersebut menunjukkan ketidakpuasan terhadap penegakan aturan pemerintah terkait jam operasional truk tambang. Ia menambahkan bahwa kecelakaan yang disebabkan oleh truk-truk ini semakin memantik keresahan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peraturan yang tidak dijalankan secara tegas dan adanya korban kecelakaan akibat truk tanah telah menimbulkan emosi masyarakat yang sulit dibendung,” kata Muslik.

Baca juga:  Ketua GN-PK Sayangkan Sikap Kades Jeungjing Terkesan Tak Beretika

Muslik juga menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini. Harapan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan pernyataan Presiden yang menekankan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan pemimpin harus siap melayani masyarakat.

Aksi protes ini dinilai oleh LSM JPK sebagai pengingat bagi pemerintah agar lebih memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama dalam hal penerapan peraturan yang melibatkan transportasi tambang.

Baca juga:  Agak Lain, Aksi May Day Menuntut Kesejahteraan Buruh di Tangerang Malah Disambut Begini

Menanggapi perkembangan situasi ini, Muslik mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya berencana mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat agar dapat segera menyelesaikan persoalan ini guna menghindari gejolak yang lebih besar di masyarakat.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengirim surat kepada Presiden untuk menghindari potensi gejolak yang lebih luas,” tutup Muslik.

Penulis : YADI

Berita Terkait

Brigadir Fhilip Terbukti Langgar Etik, Tiga Wartawan Korban Kriminalisasi Kirim Karangan Bunga untuk Propam
Datangi Mapolresta Tangerang, Masa PSHT Minta Oknum LSM Pelaku Pembacokan Secepatnya Ditangkap
Pasien Keluhkan Layanan Puskesmas Jombang Tangsel: Diminta Bayar Rp50 Ribu untuk Layanan BPJS
Dua Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang Jadi Korban Kekerasan, Polisi Buru Pelaku
Ahli Waris Tanah Almarhum Muni Bin Musa Akan Terus Memperjuangkan Hak Tanahnya Yang Di Akui Oleh Pengembang
Sindikat LPG Oplosan di Bali Dibongkar, Omzet Fantastis Rp 650 Juta/Bulan!
Kasus Pencurian Yang Menggemparkan: Rp 86 Juta Hilang Dalam Sekejap
Tragedi Leuwigajah, Sejarah Kelam di Balik Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 23:20

Brigadir Fhilip Terbukti Langgar Etik, Tiga Wartawan Korban Kriminalisasi Kirim Karangan Bunga untuk Propam

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:37

Pasien Keluhkan Layanan Puskesmas Jombang Tangsel: Diminta Bayar Rp50 Ribu untuk Layanan BPJS

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:17

Dua Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang Jadi Korban Kekerasan, Polisi Buru Pelaku

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:17

Ahli Waris Tanah Almarhum Muni Bin Musa Akan Terus Memperjuangkan Hak Tanahnya Yang Di Akui Oleh Pengembang

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:06

Sindikat LPG Oplosan di Bali Dibongkar, Omzet Fantastis Rp 650 Juta/Bulan!

Berita Terbaru