Polemik Tiang FO MyRepublic di Tangerang: NGO JPK Desak Dinas PU Bertindak Tegas

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Polemik terkait penanaman tiang dan kabel Fiber Optik (FO) milik MyRepublic (PT Eka Mas Republik) di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, kembali mencuat setelah adanya dugaan pelanggaran perizinan. Kasus ini mendapat perhatian publik setelah Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO JPK) DPW Banten, Muslik, melaporkan masalah tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang pada 6 Desember 2024.

Namun, hingga saat ini, laporan tersebut belum mendapatkan respon yang memadai dari pihak berwenang. Muslik menyatakan kekecewaannya atas lambannya respon Dinas PU, yang dinilai belum mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. “Satpol PP sebenarnya sudah siap untuk bertindak, namun mereka masih menunggu instruksi dari Dinas PU. Kejelasan tindakan tersebut masih belum ada, dan kami mendesak agar Dinas PU segera melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga:  Ketua Forum Rektor Indonesia Tegaskan Kampus Jangan Memecah Belah Persatuan

Selain di Desa Ciakar, dugaan pelanggaran izin tiang FO juga ditemukan di beberapa lokasi lain di Kabupaten Tangerang. Hal ini memunculkan kekhawatiran publik terkait lemahnya penegakan hukum dan regulasi yang berlaku di wilayah tersebut.

Muslik menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini lebih lanjut jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat. “Jika tidak ada langkah konkret, kami akan membawa masalah ini ke Kejaksaan Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan adanya audit transparansi dan akuntabilitas di Dinas PU,” tandasnya.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa mereka siap menindaklanjuti temuan pelanggaran tiang FO yang diduga tanpa izin. Namun, Satpol PP masih menunggu surat perintah resmi dari Dinas PU sebagai dasar hukum untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Baca juga:  Warga Tangerang Keluhkan Proyek Galian Kabel PLN Masuk Pemukiman Tanpa Izin

Ketika dikonfirmasi, pejabat Sarana Prasarana dan Utilitas Umum di Dinas PU Kabupaten Tangerang, Usep, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PU Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil terkait laporan yang disampaikan oleh NGO JPK. (Yadi)

Berita Terkait

Aktivis Desak Pemkab Tangerang Segera Lantik Camat dan Kepala Sekolah yang Masih Kosong, Soroti Pelayanan Publik yang Terhambat
Anggota DPRD Deden Umardani Terjun Langsung Kawal Peletakan Batu Pertama Polder Cibadak oleh Bupati Tangerang
Pemkab Tangerang Lakukan Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Penerima Swakelola di Desa Curug Wetan
Pimpinan DPRD Kota Tangerang Apresiasi Langkah Tegas Maryono Bubarkan KOBAM
Warga Tangerang Laporkan Uji Coba Insenerator Dekat Pemukiman ke DPRD
Kantor Desa Serdang Wetan Kini Semakin Megah, Wujud Nyata Pembangunan Pasca pandemi
KOPERASI MERAH PUTIH SERDANG WETAN: Membangun Ekonomi Desa dengan Semangat Kebersamaan
Dugaan Korupsi Dana Desa di Tangerang: Kadis Pemdes Terkesan Cuek
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:16

Aktivis Desak Pemkab Tangerang Segera Lantik Camat dan Kepala Sekolah yang Masih Kosong, Soroti Pelayanan Publik yang Terhambat

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:29

Anggota DPRD Deden Umardani Terjun Langsung Kawal Peletakan Batu Pertama Polder Cibadak oleh Bupati Tangerang

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:32

Pemkab Tangerang Lakukan Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Penerima Swakelola di Desa Curug Wetan

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:13

Pimpinan DPRD Kota Tangerang Apresiasi Langkah Tegas Maryono Bubarkan KOBAM

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:08

Warga Tangerang Laporkan Uji Coba Insenerator Dekat Pemukiman ke DPRD

Berita Terbaru