Polemik Tiang FO MyRepublic di Tangerang: NGO JPK Desak Dinas PU Bertindak Tegas

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Polemik terkait penanaman tiang dan kabel Fiber Optik (FO) milik MyRepublic (PT Eka Mas Republik) di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, kembali mencuat setelah adanya dugaan pelanggaran perizinan. Kasus ini mendapat perhatian publik setelah Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO JPK) DPW Banten, Muslik, melaporkan masalah tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang pada 6 Desember 2024.

Namun, hingga saat ini, laporan tersebut belum mendapatkan respon yang memadai dari pihak berwenang. Muslik menyatakan kekecewaannya atas lambannya respon Dinas PU, yang dinilai belum mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. “Satpol PP sebenarnya sudah siap untuk bertindak, namun mereka masih menunggu instruksi dari Dinas PU. Kejelasan tindakan tersebut masih belum ada, dan kami mendesak agar Dinas PU segera melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga:  Segenap Pengurus PWDPI DPC Kab. Tangerang Turut Berduka Cita

Selain di Desa Ciakar, dugaan pelanggaran izin tiang FO juga ditemukan di beberapa lokasi lain di Kabupaten Tangerang. Hal ini memunculkan kekhawatiran publik terkait lemahnya penegakan hukum dan regulasi yang berlaku di wilayah tersebut.

Muslik menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini lebih lanjut jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat. “Jika tidak ada langkah konkret, kami akan membawa masalah ini ke Kejaksaan Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan adanya audit transparansi dan akuntabilitas di Dinas PU,” tandasnya.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa mereka siap menindaklanjuti temuan pelanggaran tiang FO yang diduga tanpa izin. Namun, Satpol PP masih menunggu surat perintah resmi dari Dinas PU sebagai dasar hukum untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Baca juga:  Kades Ranca Iyuh Mangkir dari Audiensi, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran

Ketika dikonfirmasi, pejabat Sarana Prasarana dan Utilitas Umum di Dinas PU Kabupaten Tangerang, Usep, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PU Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil terkait laporan yang disampaikan oleh NGO JPK. (Yadi)

Berita Terkait

Enggan Dikonfirmasi, Sikap Kabid Perkim Kabupaten Tangerang yang Kerap Disapa Yusup Menuai Sorotan
Karang Taruna Sub Rw 05 Rw 04 Gelar Acara Menyambut Malam Pergantian Tahun 2026.
250 Warga Terdampak TPA Jatiwaringin Terima Sambungan Air Bersih Gratis
Masyarakat Kecewa terhadap Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang
Polsek Curug Kawal Langsung Bupati Tangerang Serahkan Alat Pertanian ke 151 Kelompok Tani
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Curug Siaga Kawal Sidak Pasar oleh Bupati Tangerang
Polsek Curug Amankan Giat Silaturahmi APINDO Bersama Gubernur Banten di PT Propan Raya
Proyek Hotmix Legok Disorot, Temuan Lapangan Jadi Sorotan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:53

Enggan Dikonfirmasi, Sikap Kabid Perkim Kabupaten Tangerang yang Kerap Disapa Yusup Menuai Sorotan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:58

Karang Taruna Sub Rw 05 Rw 04 Gelar Acara Menyambut Malam Pergantian Tahun 2026.

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:05

250 Warga Terdampak TPA Jatiwaringin Terima Sambungan Air Bersih Gratis

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:09

Masyarakat Kecewa terhadap Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:34

Polsek Curug Kawal Langsung Bupati Tangerang Serahkan Alat Pertanian ke 151 Kelompok Tani

Berita Terbaru