CV Reva Kerjakan Proyek Anggaran 2023 di Tahun 2024, GNPK Akan Surati DBMSDA

Minggu, 7 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang | Menindak lanjuti pemberitaan mengenai proyek lanjutan normalisasi pembuangan Ciodeng, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV. Reva dengan Sumber anggaran dari APBD-P 2023 sebesar Rp. 594.460.000,00,- melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) yang diduga dikerjakan lewat dari kontrak. Minggu, 07/01/2024.

Pasalnya, Proyek lanjutan normalisasi pembuangan Ciodeng ini yang harusnya dikerjakan tahun 2023, namun hingga awal tahun 2024 pekerjaan tersebut tak kunjung beres.

Baca juga:  Pastikan Kesiapan Personil, Kapolres Jakarta Pusat Kunjungi Pos Pam Nataru di Johar Baru

Hal itu terjadi karena disebabkan beberapa faktor, seperti pembayaran pekerja diduga telat, sehingga para pekerja terlantar dan pekerjaan sempat tertunda beberapa hari, yang lebih miris lagi, bahwa CV Reva ini tidak memanusiakan manusia, karena para pekerjannya diduga diberikan tempat yang kurang layak, yaitu bekas kandang babi.

Oleh sebab itu, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Tangerang (DPK) Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Benni Suroso akan layangkan surat ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air mengenai perihal tersebut.

“Sangat miris sekali, proyek anggaran tahun 2023 sampai dikerjakan pada tahun 2024, apalagi saya dengar pekerjanya sempat terlantar karena pembayaran gaji yang terlambat, harusnya Dinas lebih selektif lagi dalam memilih kontraktor, jangan sampai proyek jatuh pada pengusaha yang kekurangan modal,” beber Benni Suroso.

Baca juga:  Kapolda Banten Pimpin Korp Raport, 140 Personel Polda Banten Naik Pangkat

Gimana tidak lewat kontrak kata Benni, dari segi pelaksanaannya saja sudah tidak beres, bisa-bisanya pekerja sampai terlantar, padahal anggaran proyek ini terbilang cukup besar.

“Pengusaha seperti ini jangan dikasih proyek lagi dan saya meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk audit hasil pekerjaannya,” ujar Benni kepada Wartawan.

Penulis : MUS

Berita Terkait

Margosari Gencarkan Upaya Pencegahan Stunting melalui Koordinasi dan Edukasi Masyarakat
Pasangan Resmen Kadapi- Cik Raden selesaikan pemeriksaan kesehatan Jasmani dan rohani.
NGOPI SATKAMLING,Polsek Curug Polres Tangerang Selatan Sambang Posko Citra Bhayangkara Kelurahan Binong.
Camat Cikupa Hadiri Pisah Sambut Polsek Cikupa Dan Ucapkan Selamat
Prabowo Subianto Terima Pin Emas dari SMSI atas Dedikasinya Jaga Demokrasi
Proyek Turap di Desa Cukang Galih Diduga di Kerjakan Asal Jadi Demi Meraup keuntungan Besar
Kemendagri Dorong Kolaborasi Lintas Bidang SPM Guna Dukung Pelayanan Dasar Sosial
Kejaksaan Tinggi Banten Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan Upacara Ziarah di TMP Ciceri
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 18:57

Margosari Gencarkan Upaya Pencegahan Stunting melalui Koordinasi dan Edukasi Masyarakat

Minggu, 1 September 2024 - 18:21

Pasangan Resmen Kadapi- Cik Raden selesaikan pemeriksaan kesehatan Jasmani dan rohani.

Minggu, 1 September 2024 - 08:00

NGOPI SATKAMLING,Polsek Curug Polres Tangerang Selatan Sambang Posko Citra Bhayangkara Kelurahan Binong.

Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:08

Camat Cikupa Hadiri Pisah Sambut Polsek Cikupa Dan Ucapkan Selamat

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:49

Prabowo Subianto Terima Pin Emas dari SMSI atas Dedikasinya Jaga Demokrasi

Berita Terbaru