CV Reva Kerjakan Proyek Anggaran 2023 di Tahun 2024, GNPK Akan Surati DBMSDA

Minggu, 7 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang | Menindak lanjuti pemberitaan mengenai proyek lanjutan normalisasi pembuangan Ciodeng, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV. Reva dengan Sumber anggaran dari APBD-P 2023 sebesar Rp. 594.460.000,00,- melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) yang diduga dikerjakan lewat dari kontrak. Minggu, 07/01/2024.

Pasalnya, Proyek lanjutan normalisasi pembuangan Ciodeng ini yang harusnya dikerjakan tahun 2023, namun hingga awal tahun 2024 pekerjaan tersebut tak kunjung beres.

Baca juga:  Dugaan Pemborosan Anggaran Gapura Tangerang, Publik Desak Pemerintah Klarifikasi

Hal itu terjadi karena disebabkan beberapa faktor, seperti pembayaran pekerja diduga telat, sehingga para pekerja terlantar dan pekerjaan sempat tertunda beberapa hari, yang lebih miris lagi, bahwa CV Reva ini tidak memanusiakan manusia, karena para pekerjannya diduga diberikan tempat yang kurang layak, yaitu bekas kandang babi.

Oleh sebab itu, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Tangerang (DPK) Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Benni Suroso akan layangkan surat ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air mengenai perihal tersebut.

“Sangat miris sekali, proyek anggaran tahun 2023 sampai dikerjakan pada tahun 2024, apalagi saya dengar pekerjanya sempat terlantar karena pembayaran gaji yang terlambat, harusnya Dinas lebih selektif lagi dalam memilih kontraktor, jangan sampai proyek jatuh pada pengusaha yang kekurangan modal,” beber Benni Suroso.

Baca juga:  Titik-titik Kepadatan Lalin di Tol Arah Jakarta Pagi Ini

Gimana tidak lewat kontrak kata Benni, dari segi pelaksanaannya saja sudah tidak beres, bisa-bisanya pekerja sampai terlantar, padahal anggaran proyek ini terbilang cukup besar.

“Pengusaha seperti ini jangan dikasih proyek lagi dan saya meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk audit hasil pekerjaannya,” ujar Benni kepada Wartawan.

Penulis : MUS

Berita Terkait

Transparansi dan Pemberdayaan: Desa Caringin Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
PLN Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Awal Tahun 2025
Pengelolaan Anggaran Kecamatan Jambe Diduga Tidak Transparan, NGO JPK Desak Audit Independen
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Ajak Warga Jaga Ketertiban di Malam Tahun Baru 2025
Polres Serang Siagakan 234 Personel untuk Amankan Malam Tahun Baru 2025
Transformasi Wakaf Uang: Kemenag dan BWI Kabupaten Tangerang Tancapkan Tonggak Baru
Polemik Tiang FO MyRepublic di Tangerang: NGO JPK Desak Dinas PU Bertindak Tegas
Proyek Gapura Kabupaten Tangerang Dipertanyakan, Publik Mendesak Klarifikasi Terkait Dugaan Pemborosan Anggaran
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:12

Transparansi dan Pemberdayaan: Desa Caringin Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:26

PLN Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Awal Tahun 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:47

Pengelolaan Anggaran Kecamatan Jambe Diduga Tidak Transparan, NGO JPK Desak Audit Independen

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:54

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Ajak Warga Jaga Ketertiban di Malam Tahun Baru 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:35

Polres Serang Siagakan 234 Personel untuk Amankan Malam Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Rabu, 8 Jan 2025 - 22:02