CV Reva Kerjakan Proyek Anggaran 2023 di Tahun 2024, GNPK Akan Surati DBMSDA

Minggu, 7 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang | Menindak lanjuti pemberitaan mengenai proyek lanjutan normalisasi pembuangan Ciodeng, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV. Reva dengan Sumber anggaran dari APBD-P 2023 sebesar Rp. 594.460.000,00,- melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) yang diduga dikerjakan lewat dari kontrak. Minggu, 07/01/2024.

Pasalnya, Proyek lanjutan normalisasi pembuangan Ciodeng ini yang harusnya dikerjakan tahun 2023, namun hingga awal tahun 2024 pekerjaan tersebut tak kunjung beres.

Baca juga:  Silaturahmi DPK GN-PK dan Awak Media Disambut Baik Oleh Camat Mekar Baru

Hal itu terjadi karena disebabkan beberapa faktor, seperti pembayaran pekerja diduga telat, sehingga para pekerja terlantar dan pekerjaan sempat tertunda beberapa hari, yang lebih miris lagi, bahwa CV Reva ini tidak memanusiakan manusia, karena para pekerjannya diduga diberikan tempat yang kurang layak, yaitu bekas kandang babi.

Oleh sebab itu, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Tangerang (DPK) Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Benni Suroso akan layangkan surat ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air mengenai perihal tersebut.

“Sangat miris sekali, proyek anggaran tahun 2023 sampai dikerjakan pada tahun 2024, apalagi saya dengar pekerjanya sempat terlantar karena pembayaran gaji yang terlambat, harusnya Dinas lebih selektif lagi dalam memilih kontraktor, jangan sampai proyek jatuh pada pengusaha yang kekurangan modal,” beber Benni Suroso.

Baca juga:  Segenap Pengurus PWDPI DPC Kab. Tangerang Turut Berduka Cita

Gimana tidak lewat kontrak kata Benni, dari segi pelaksanaannya saja sudah tidak beres, bisa-bisanya pekerja sampai terlantar, padahal anggaran proyek ini terbilang cukup besar.

“Pengusaha seperti ini jangan dikasih proyek lagi dan saya meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk audit hasil pekerjaannya,” ujar Benni kepada Wartawan.

Penulis : MUS

Berita Terkait

TPA Rawa Kucing Over Kapasitas, Aktivis Minta Danantara Ambil Alih PSEL Kota Tangerang
Kesempatan Emas! Pembebasan Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor di Banten, Buruan Daftar
Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dilakukan Bertahap
Pembakaran Batok Kelapa Di Legok Menimbulkan Keresahan Warga
Rumah Tidak Layak Huni Dibongkar, Bupati Tangerang Gencar Bantu Warga
PDAM Kabupaten Tangerang Normalisasi Saluran Air Di Perumahan Dasana Indah
Bupati Tangerang Pastikan Kesiapan RSUD Menjelang Libur Lebaran
Kades Sukamantri Jarang Ngantor? NGO JPK Pertanyakan Transparansi Dana Desa
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 11:28

TPA Rawa Kucing Over Kapasitas, Aktivis Minta Danantara Ambil Alih PSEL Kota Tangerang

Sabtu, 12 April 2025 - 18:42

Kesempatan Emas! Pembebasan Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor di Banten, Buruan Daftar

Jumat, 11 April 2025 - 15:05

Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dilakukan Bertahap

Jumat, 11 April 2025 - 10:05

Pembakaran Batok Kelapa Di Legok Menimbulkan Keresahan Warga

Sabtu, 5 April 2025 - 04:51

Rumah Tidak Layak Huni Dibongkar, Bupati Tangerang Gencar Bantu Warga

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan oli Kemasan: Fedrik Langsung Tutup Gerbang

Rabu, 16 Apr 2025 - 20:52