Pemerintah Provinsi Banten Larang Study Tour ke Luar Kota: Mengutamakan Keselamatan dan Menghemat Anggaran

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Serang, – Pemerintah Provinsi Banten telah mengambil keputusan penting untuk melarang kegiatan study tour bagi para siswa SMA sederajat ke luar wilayah Banten.

Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, setelah mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (24/2/2025).

Menurut Dimyati, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama dengan mempertimbangkan situasi cuaca dan kondisi yang ada saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kondisi perekonomian yang sedang sulit juga menjadi pertimbangan, dengan tujuan untuk menghindari beban biaya study tour bagi orang tua siswa.

“Kita harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan siswa, serta menghemat anggaran yang ada. Oleh karena itu, kita memutuskan untuk melarang study tour ke luar Banten,” kata Dimyati.

Baca juga:  Audiensi Dengan Pemdes, Camat Kresek Ucapkan Terimakasih Pada GN-PK dan Ketua FWHTT

Dimyati juga memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuat surat edaran kepada seluruh sekolah yang menjadi kewenangan provinsi. Surat edaran ini akan memuat larangan study tour ke luar Banten dan meminta agar biaya study tour yang sudah dibayar oleh siswa dikembalikan.

“Kita akan memantau dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pendidikan di Banten, termasuk study tour. Jika ada sekolah yang tetap melaksanakan study tour ke luar Banten, maka akan ada sanksi yang diberikan,” kata Dimyati.

Sanksi yang akan diberikan kepada sekolah yang melanggar larangan ini adalah evaluasi kepala sekolahnya. Dimyati berharap bahwa keputusan ini akan dapat membantu menghemat anggaran dan mengutamakan keselamatan siswa.

Baca juga:  Pemprov DKI Cabut KJP Milik Pelajar Pelaku Tawuran di Pasar Rebo

“Kita harus bekerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas dan aman. Saya berharap bahwa keputusan ini akan dapat membantu kita mencapai tujuan tersebut,” kata Dimyati.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Banten berharap bahwa keputusan ini akan dapat membantu menghemat anggaran dan mengutamakan keselamatan siswa. Semoga keputusan ini akan dapat membantu mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas dan aman.

Keputusan Pemerintah Provinsi Banten untuk melarang study tour ke luar Banten didasarkan pada beberapa pertimbangan. Pertama, situasi cuaca dan kondisi yang ada saat ini tidak mendukung untuk kegiatan study tour. Kedua, kondisi perekonomian yang sedang sulit membuat beban biaya study tour bagi orang tua siswa menjadi tidak terjangkau.

Baca juga:  Permintaan THR Honorer di Kabupaten Tangerang: Tahun Ini Pun Diharapkan

Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten juga mempertimbangkan bahwa kegiatan study tour dapat mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan siswa. Oleh karena itu, keputusan untuk melarang study tour ke luar Banten diambil untuk mengutamakan keselamatan dan kenyamanan siswa.

Keputusan Pemerintah Provinsi Banten untuk melarang study tour ke luar Banten diperkirakan akan memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan pendidikan di Banten.

Pertama, keputusan ini akan membantu menghemat anggaran yang ada. Kedua, keputusan ini akan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan siswa.

Namun, keputusan ini juga diperkirakan akan memiliki dampak negatif terhadap kegiatan pendidikan di Banten.

Pertama, keputusan ini akan membatasi kesempatan siswa untuk mengembangkan pengetahuan dan pengalaman mereka. Kedua, keputusan ini akan mempengaruhi kualitas pendidikan di Banten.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Prodi Hukum Unpam Serang Gandeng LBH: Cetak Generasi Ahli Hukum Berdaya Saing
Tangerang Selatan Beraksi: Polres Gelar Kegiatan Pencegahan Tawuran Antar Pelajar
Yayasan Pondok Kasih Luncurkan Program Pembelajaran Gratis untuk Anak-Anak di Kelurahan Binong
SMA Sains AZZIKRI School Gelar Sosialisasi Program dan Hiburan di Sekolah SMP/MTS Kecamatan Sukamulya
SMA Sains AZZIKRI School Gelar Sosialisasi Program dan Hiburan di Sekolah SMP/MTS Kecamatan Sukamulya
Polres Tangsel: Satbinmas Kawal Pelaksanaan Dan Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di Sekolah
Ratusan Guru Honorer Gelar Aksi Damai, Serukan Tuntutan Keadilan
SMA Sains Azzikri School Terima Kunjungan Spesial dari Farly SMS dan Ust. Zaky Muhammad
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 20:48

Prodi Hukum Unpam Serang Gandeng LBH: Cetak Generasi Ahli Hukum Berdaya Saing

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:59

Pemerintah Provinsi Banten Larang Study Tour ke Luar Kota: Mengutamakan Keselamatan dan Menghemat Anggaran

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:55

Tangerang Selatan Beraksi: Polres Gelar Kegiatan Pencegahan Tawuran Antar Pelajar

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:09

Yayasan Pondok Kasih Luncurkan Program Pembelajaran Gratis untuk Anak-Anak di Kelurahan Binong

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:00

SMA Sains AZZIKRI School Gelar Sosialisasi Program dan Hiburan di Sekolah SMP/MTS Kecamatan Sukamulya

Berita Terbaru