Pemerintah Provinsi Banten Larang Study Tour ke Luar Kota: Mengutamakan Keselamatan dan Menghemat Anggaran

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Serang, – Pemerintah Provinsi Banten telah mengambil keputusan penting untuk melarang kegiatan study tour bagi para siswa SMA sederajat ke luar wilayah Banten.

Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, setelah mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (24/2/2025).

Menurut Dimyati, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama dengan mempertimbangkan situasi cuaca dan kondisi yang ada saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kondisi perekonomian yang sedang sulit juga menjadi pertimbangan, dengan tujuan untuk menghindari beban biaya study tour bagi orang tua siswa.

“Kita harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan siswa, serta menghemat anggaran yang ada. Oleh karena itu, kita memutuskan untuk melarang study tour ke luar Banten,” kata Dimyati.

Baca juga:  Kolaborasi TNI–Polri dan Forkopimcam Curug Hijaukan Alun-Alun dalam Peringatan Hari Sejuta Pohon

Dimyati juga memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuat surat edaran kepada seluruh sekolah yang menjadi kewenangan provinsi. Surat edaran ini akan memuat larangan study tour ke luar Banten dan meminta agar biaya study tour yang sudah dibayar oleh siswa dikembalikan.

“Kita akan memantau dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pendidikan di Banten, termasuk study tour. Jika ada sekolah yang tetap melaksanakan study tour ke luar Banten, maka akan ada sanksi yang diberikan,” kata Dimyati.

Sanksi yang akan diberikan kepada sekolah yang melanggar larangan ini adalah evaluasi kepala sekolahnya. Dimyati berharap bahwa keputusan ini akan dapat membantu menghemat anggaran dan mengutamakan keselamatan siswa.

Baca juga:  Hadiri Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Wara ke 61

“Kita harus bekerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas dan aman. Saya berharap bahwa keputusan ini akan dapat membantu kita mencapai tujuan tersebut,” kata Dimyati.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Banten berharap bahwa keputusan ini akan dapat membantu menghemat anggaran dan mengutamakan keselamatan siswa. Semoga keputusan ini akan dapat membantu mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas dan aman.

Keputusan Pemerintah Provinsi Banten untuk melarang study tour ke luar Banten didasarkan pada beberapa pertimbangan. Pertama, situasi cuaca dan kondisi yang ada saat ini tidak mendukung untuk kegiatan study tour. Kedua, kondisi perekonomian yang sedang sulit membuat beban biaya study tour bagi orang tua siswa menjadi tidak terjangkau.

Baca juga:  SMP Negeri 18 Tangerang Gelar Pentas Seni Dengan Tema, Panen Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten juga mempertimbangkan bahwa kegiatan study tour dapat mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan siswa. Oleh karena itu, keputusan untuk melarang study tour ke luar Banten diambil untuk mengutamakan keselamatan dan kenyamanan siswa.

Keputusan Pemerintah Provinsi Banten untuk melarang study tour ke luar Banten diperkirakan akan memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan pendidikan di Banten.

Pertama, keputusan ini akan membantu menghemat anggaran yang ada. Kedua, keputusan ini akan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan siswa.

Namun, keputusan ini juga diperkirakan akan memiliki dampak negatif terhadap kegiatan pendidikan di Banten.

Pertama, keputusan ini akan membatasi kesempatan siswa untuk mengembangkan pengetahuan dan pengalaman mereka. Kedua, keputusan ini akan mempengaruhi kualitas pendidikan di Banten.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem
Pelepasan Siswa SDN Muncul 1 Angkatan 53, Bekal Ilmu dan Akhlak untuk Raih Masa Depan Gemilang
Kapolres Tangerang Selatan Bentuk FKPMS, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Sekolah Cegah Kenakalan Remaja
Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon Tanamkan Semangat Disiplin dan Kamtibmas kepada Siswa Sekolah Genius
Dugaan Bantuan Sekolah Fiktip Kota Bandar Lampung Rugikan Negara RP13 Milyar
Polres Tangerang Selatan Gencarkan Program CETAR, Pelajar Diajak Jauhi Tawuran Dan Bijak Bermedia Sosial
Seminar Nasional Unpam Serang: Wacana Ganja Medis Diuji, Kepastian Hukum dan Risiko Sosial Jadi Sorotan
Tanamkan Jiwa Wirausaha, Siswa Narada School Kunjungi Pabrik Kosmetik PT Souvenhostel Cipta Persada
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:55

Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:41

Pelepasan Siswa SDN Muncul 1 Angkatan 53, Bekal Ilmu dan Akhlak untuk Raih Masa Depan Gemilang

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:21

Kapolres Tangerang Selatan Bentuk FKPMS, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Sekolah Cegah Kenakalan Remaja

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:13

Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon Tanamkan Semangat Disiplin dan Kamtibmas kepada Siswa Sekolah Genius

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29

Dugaan Bantuan Sekolah Fiktip Kota Bandar Lampung Rugikan Negara RP13 Milyar

Berita Terbaru

Pendidikan

Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:55

Uncategorized

PORSAB CUP 2026 RESMI DIBUKA, 16 TIM SEPAK BOLA PUTRA BERLAGA

Senin, 22 Jun 2026 - 20:46

Hukum dan Kriminal

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Senin, 22 Jun 2026 - 13:32