Pemerintah Provinsi Banten Larang Study Tour ke Luar Kota: Mengutamakan Keselamatan dan Menghemat Anggaran

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Serang, – Pemerintah Provinsi Banten telah mengambil keputusan penting untuk melarang kegiatan study tour bagi para siswa SMA sederajat ke luar wilayah Banten.

Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, setelah mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (24/2/2025).

Menurut Dimyati, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama dengan mempertimbangkan situasi cuaca dan kondisi yang ada saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kondisi perekonomian yang sedang sulit juga menjadi pertimbangan, dengan tujuan untuk menghindari beban biaya study tour bagi orang tua siswa.

“Kita harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan siswa, serta menghemat anggaran yang ada. Oleh karena itu, kita memutuskan untuk melarang study tour ke luar Banten,” kata Dimyati.

Baca juga:  Polsek Curug Gelar KRYD, Patroli Skala Sedang Amankan Perbatasan Wilayah

Dimyati juga memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuat surat edaran kepada seluruh sekolah yang menjadi kewenangan provinsi. Surat edaran ini akan memuat larangan study tour ke luar Banten dan meminta agar biaya study tour yang sudah dibayar oleh siswa dikembalikan.

“Kita akan memantau dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pendidikan di Banten, termasuk study tour. Jika ada sekolah yang tetap melaksanakan study tour ke luar Banten, maka akan ada sanksi yang diberikan,” kata Dimyati.

Sanksi yang akan diberikan kepada sekolah yang melanggar larangan ini adalah evaluasi kepala sekolahnya. Dimyati berharap bahwa keputusan ini akan dapat membantu menghemat anggaran dan mengutamakan keselamatan siswa.

Baca juga:  SMA Sains Azzikri School Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

“Kita harus bekerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas dan aman. Saya berharap bahwa keputusan ini akan dapat membantu kita mencapai tujuan tersebut,” kata Dimyati.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Banten berharap bahwa keputusan ini akan dapat membantu menghemat anggaran dan mengutamakan keselamatan siswa. Semoga keputusan ini akan dapat membantu mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas dan aman.

Keputusan Pemerintah Provinsi Banten untuk melarang study tour ke luar Banten didasarkan pada beberapa pertimbangan. Pertama, situasi cuaca dan kondisi yang ada saat ini tidak mendukung untuk kegiatan study tour. Kedua, kondisi perekonomian yang sedang sulit membuat beban biaya study tour bagi orang tua siswa menjadi tidak terjangkau.

Baca juga:  HIMAKOM UBD dan DPRD Kota Tangerang Kolaborasi Wujudkan “Green Generation” untuk Lingkungan Berkelanjutan

Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten juga mempertimbangkan bahwa kegiatan study tour dapat mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan siswa. Oleh karena itu, keputusan untuk melarang study tour ke luar Banten diambil untuk mengutamakan keselamatan dan kenyamanan siswa.

Keputusan Pemerintah Provinsi Banten untuk melarang study tour ke luar Banten diperkirakan akan memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan pendidikan di Banten.

Pertama, keputusan ini akan membantu menghemat anggaran yang ada. Kedua, keputusan ini akan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan siswa.

Namun, keputusan ini juga diperkirakan akan memiliki dampak negatif terhadap kegiatan pendidikan di Banten.

Pertama, keputusan ini akan membatasi kesempatan siswa untuk mengembangkan pengetahuan dan pengalaman mereka. Kedua, keputusan ini akan mempengaruhi kualitas pendidikan di Banten.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Gurita Bisnis Seragam SMP Negeri di Kabupaten Tangerang, Perputaran Dana Diduga Tembus Rp7,5 Miliar per Tahun
Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan
Dana PIP Diduga Dipotong Hingga 40 Persen, GMPK Banten Desak Aparat Usut Tuntas
SDN Muncul 01 Kota Tangerang Selatan Gelar Meriah Peringatan Hari Pahlawan 2025
Wakil ketua Komisi1 DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal Apresiasi Pemberian Menu Tambahan Bergizi Lippo Land Untuk Siswa-Siswi SDN 1 Gurubug
Pesan Rektor UMT di Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Harus Adaptif Hadapi Gangguan Perpecahan
Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Refleksikan Sumpah Pemuda, “Merawat Persatuan Mengukir Peradaban”
Penyerahan Api Obor PORKAB ke-VI Kabupaten Tangerang dari Kecamatan Pagedangan Ke Kecamatan Kelapa Dua.
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:02

Gurita Bisnis Seragam SMP Negeri di Kabupaten Tangerang, Perputaran Dana Diduga Tembus Rp7,5 Miliar per Tahun

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:07

Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:46

Dana PIP Diduga Dipotong Hingga 40 Persen, GMPK Banten Desak Aparat Usut Tuntas

Senin, 10 November 2025 - 20:22

SDN Muncul 01 Kota Tangerang Selatan Gelar Meriah Peringatan Hari Pahlawan 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:23

Wakil ketua Komisi1 DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal Apresiasi Pemberian Menu Tambahan Bergizi Lippo Land Untuk Siswa-Siswi SDN 1 Gurubug

Berita Terbaru