Sidang Etik Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu: Ujian Integritas Polri

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Kasus kriminalisasi terhadap tiga wartawan oleh oknum anggota Polsek Pagedangan kini menemui titik terang. Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu, yang diduga membekingi pengusaha pakan ternak ilegal, akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada Kamis, 13 Maret 2025.

Informasi tersebut terkonfirmasi dari surat undangan panggilan saksi yang dikirim oleh Propam Polres Tangerang Selatan kepada Anugerah Prima, SH, yang merupakan kuasa hukum para wartawan korban kriminalisasi. Sidang etik tersebut akan digelar di Ruang Aula Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan.

Baca juga:  185 Siswa - Siswi PKBM AL - ATQIA Gelar Acara Pelepasan & Perpisahan, Turut Hadir Ketua Umum LBH Cakrawala Timur Indonesia

Anugerah Prima, SH, membenarkan bahwa sidang etik terhadap Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu akan segera berlangsung. Ia menegaskan bahwa sidang ini merupakan langkah awal dalam menegakkan keadilan bagi kliennya yang menjadi korban kriminalisasi. “Informasi itu benar adanya. Kami berharap Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu diberikan sanksi yang setimpal atas perbuatannya yang diduga membekingi pengusaha ilegal dan melanggar hukum,” ujar Anugerah Prima kepada wartawan.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Brigadir Philip telah mencoreng nama baik institusi Polri. Ia juga mendesak agar sanksi yang dijatuhkan benar-benar memberikan efek jera bagi aparat yang menyalahgunakan kewenangan mereka.

Juliah alias Lia, salah satu wartawan yang menjadi korban kriminalisasi, merasa bersyukur bahwa kasus ini akhirnya mulai menemui kejelasan. Ia berharap Brigadir Philip mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. “Saya meminta dia merasakan apa yang saya rasakan. Saya ditangkap tanpa dasar hukum yang jelas. Bahkan, para oknum Polsek Pagedangan ini tidak menjalankan prosedur yang benar sebagai aparat penegak hukum. Saya harap semua oknum yang terlibat dihukum seberat-beratnya, kalau bisa sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.

Baca juga:  Jurnalis di Tuba ditusuk OTK mohon Kepolisian Tangkap Pelaku

Sementara itu, pihak Humas Polres Tangerang Selatan masih belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Publik menantikan hasil sidang etik yang akan menentukan nasib Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu dalam institusi kepolisian. (Yadi)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengungkap 159 Kasus Curanmor.
Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA
Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!
Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional – 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!
Satreskrim Polsek Curug Bongkar Jaringan Pengiriman Motor Curian Lintas Pulau
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan UPTD PPA Turun Tangan, Kasus Asusila Anak di Curug Sangereng Jadi Sorotan
Bejat! Lima Pemuda di Tangerang Perkosa Siswi SMP, Dicekoki Miras di Lapangan
Deklarasi Anti Narkoba: Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Forkopimda, Tokoh Masyarakat, dan Media
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:34

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengungkap 159 Kasus Curanmor.

Rabu, 5 November 2025 - 16:00

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:55

Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:28

Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional – 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:11

Satreskrim Polsek Curug Bongkar Jaringan Pengiriman Motor Curian Lintas Pulau

Berita Terbaru