Sidang Kode Etik Oknum Polisi Polsek Pagedangan Usai, Keputusan Masih Ditunggu

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu, anggota Polsek Pagedangan yang diduga membekingi usaha ilegal, telah selesai digelar. Namun, hingga kini, Ketua Majelis Sidang KKEP belum mengumumkan keputusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan.

Kuasa hukum tiga wartawan yang terlibat dalam perkara ini, Anugerah Prima, S.H., menyatakan bahwa hasil keputusan sidang akan disampaikan secara resmi melalui surat yang dikirimkan kepadanya. “Saya memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara pelanggaran kode etik oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu. Namun, saya sedikit kecewa dengan hasil sidang kali ini karena masih harus menunggu keputusan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga:  Aksi Kejahatan di Tangerang Selatan Berkurang! Polres Tangsel Ungkap 21 Kasus dan Amankan 23 Tersangka

Anugerah juga menyampaikan ketidakpuasannya terhadap jalannya persidangan. Menurutnya, ia tidak diberikan kesempatan untuk memaparkan bukti berupa rekaman suara dan video percakapan antara Brigadir Fhilip dan wartawan, yang diyakininya dapat memperkuat dugaan keterlibatan sang oknum polisi dalam membekingi usaha ilegal. “Jika rekaman yang saya miliki diperdengarkan di ruang sidang, saya yakin bukti tersebut cukup kuat. Namun, saya hanya diminta untuk memberikan keterangan tanpa diperbolehkan menunjukkan bukti yang ada,” tambahnya.

Ketidakpuasan serupa diungkapkan oleh Juliah alias Lia, wartawati yang mengaku menjadi korban kriminalisasi dalam kasus ini. Ia kecewa dengan sikap Ketua Majelis yang dinilainya kurang tegas dalam persidangan. “Saya ditangkap dan kehilangan kemerdekaan selama dua bulan setengah karena Fhilip memerintahkan pengusaha ilegal untuk menjebak saya dan rekan-rekan. Semua yang dikatakannya dalam persidangan itu tidak benar,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Iwan Setiawan, salah satu saksi dalam sidang tersebut, menolak memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan usai memberikan kesaksiannya. Ia tampak buru-buru meninggalkan lokasi persidangan dan enggan diwawancarai.

Baca juga:  Komoditi Pangan Jelang Hari Raya di Kabupaten Tangerang Berstatus Aman

Saat dikonfirmasi, pihak Majelis Sidang KKEP enggan memberikan komentar, dengan alasan bahwa sidang kode etik kepolisian bersifat tertutup dan tidak dapat diakses oleh publik. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait perkara ini. Upaya konfirmasi kepada Brigadir Fhilip atau kuasa hukumnya juga masih belum membuahkan hasil. (Yadi)

Berita Terkait

Tiga Bulan Berlalu, Korban Dugaan Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Pagedangan
Diduga Gelapkan Aset Percetakan Senilai Rp272 Juta, Tiga Mantan Karyawan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Biarkan Fakta Berbicara di Pengadilan
Terkait Dugaan Penyekapan dan Pemerasan, Percetakan “Mau Print” Buka Suara: Minta Publik Hormati Proses Hukum
HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga
Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas
Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:21

Tiga Bulan Berlalu, Korban Dugaan Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Pagedangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:12

Diduga Gelapkan Aset Percetakan Senilai Rp272 Juta, Tiga Mantan Karyawan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Biarkan Fakta Berbicara di Pengadilan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:06

Terkait Dugaan Penyekapan dan Pemerasan, Percetakan “Mau Print” Buka Suara: Minta Publik Hormati Proses Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 13:32

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09

Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00