Sidang Kode Etik Oknum Polisi Polsek Pagedangan Usai, Keputusan Masih Ditunggu

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu, anggota Polsek Pagedangan yang diduga membekingi usaha ilegal, telah selesai digelar. Namun, hingga kini, Ketua Majelis Sidang KKEP belum mengumumkan keputusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan.

Kuasa hukum tiga wartawan yang terlibat dalam perkara ini, Anugerah Prima, S.H., menyatakan bahwa hasil keputusan sidang akan disampaikan secara resmi melalui surat yang dikirimkan kepadanya. “Saya memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara pelanggaran kode etik oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu. Namun, saya sedikit kecewa dengan hasil sidang kali ini karena masih harus menunggu keputusan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga:  Tragedi Mengguncang Tangerang Jelang Lebaran, Pedagang Tewas Ditikam

Anugerah juga menyampaikan ketidakpuasannya terhadap jalannya persidangan. Menurutnya, ia tidak diberikan kesempatan untuk memaparkan bukti berupa rekaman suara dan video percakapan antara Brigadir Fhilip dan wartawan, yang diyakininya dapat memperkuat dugaan keterlibatan sang oknum polisi dalam membekingi usaha ilegal. “Jika rekaman yang saya miliki diperdengarkan di ruang sidang, saya yakin bukti tersebut cukup kuat. Namun, saya hanya diminta untuk memberikan keterangan tanpa diperbolehkan menunjukkan bukti yang ada,” tambahnya.

Ketidakpuasan serupa diungkapkan oleh Juliah alias Lia, wartawati yang mengaku menjadi korban kriminalisasi dalam kasus ini. Ia kecewa dengan sikap Ketua Majelis yang dinilainya kurang tegas dalam persidangan. “Saya ditangkap dan kehilangan kemerdekaan selama dua bulan setengah karena Fhilip memerintahkan pengusaha ilegal untuk menjebak saya dan rekan-rekan. Semua yang dikatakannya dalam persidangan itu tidak benar,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Iwan Setiawan, salah satu saksi dalam sidang tersebut, menolak memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan usai memberikan kesaksiannya. Ia tampak buru-buru meninggalkan lokasi persidangan dan enggan diwawancarai.

Baca juga:  SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Ingatkan Tak Wajib

Saat dikonfirmasi, pihak Majelis Sidang KKEP enggan memberikan komentar, dengan alasan bahwa sidang kode etik kepolisian bersifat tertutup dan tidak dapat diakses oleh publik. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait perkara ini. Upaya konfirmasi kepada Brigadir Fhilip atau kuasa hukumnya juga masih belum membuahkan hasil. (Yadi)

Berita Terkait

Berhasil Ungkap Kebenaran, Wartawan Apresiasi Kasi Propam Polres Tangsel Dengan Karangan Bunga
Wartawan Apresiasi Kinerja Propam Polres Tangsel Yang Berhasil Membuktikan Pelanggaran Etik Brigadir Fhilip
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Mengepung Kantor Polsek Cisoka, Polisi Berjanji Tindak Tegas Pelaku Penusukan
Sidang Etik Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu: Ujian Integritas Polri
Warga Desa Curug Wetan Gagalkan Aksi Maling, Selamatkan Kendaraan
Gelapkan Dana Perusahaan Hingga Ratusan Juta, Remaja di Jakarta Habiskan untuk Judi dan Senangkan Wanita
Tangkap Tangan: Dua Remaja Diduga Kurir Narkoba di Amankan Warga Kelurahan Binong, Curug
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 20:56

Berhasil Ungkap Kebenaran, Wartawan Apresiasi Kasi Propam Polres Tangsel Dengan Karangan Bunga

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:02

Wartawan Apresiasi Kinerja Propam Polres Tangsel Yang Berhasil Membuktikan Pelanggaran Etik Brigadir Fhilip

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:45

Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Mengepung Kantor Polsek Cisoka, Polisi Berjanji Tindak Tegas Pelaku Penusukan

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:17

Sidang Kode Etik Oknum Polisi Polsek Pagedangan Usai, Keputusan Masih Ditunggu

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:14

Sidang Etik Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu: Ujian Integritas Polri

Berita Terbaru