Sidang Kode Etik Oknum Polisi Polsek Pagedangan Usai, Keputusan Masih Ditunggu

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu, anggota Polsek Pagedangan yang diduga membekingi usaha ilegal, telah selesai digelar. Namun, hingga kini, Ketua Majelis Sidang KKEP belum mengumumkan keputusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan.

Kuasa hukum tiga wartawan yang terlibat dalam perkara ini, Anugerah Prima, S.H., menyatakan bahwa hasil keputusan sidang akan disampaikan secara resmi melalui surat yang dikirimkan kepadanya. “Saya memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara pelanggaran kode etik oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu. Namun, saya sedikit kecewa dengan hasil sidang kali ini karena masih harus menunggu keputusan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga:  Komplotan Toko Kosong Bobol 3 Ton Beras di Teluknaga

Anugerah juga menyampaikan ketidakpuasannya terhadap jalannya persidangan. Menurutnya, ia tidak diberikan kesempatan untuk memaparkan bukti berupa rekaman suara dan video percakapan antara Brigadir Fhilip dan wartawan, yang diyakininya dapat memperkuat dugaan keterlibatan sang oknum polisi dalam membekingi usaha ilegal. “Jika rekaman yang saya miliki diperdengarkan di ruang sidang, saya yakin bukti tersebut cukup kuat. Namun, saya hanya diminta untuk memberikan keterangan tanpa diperbolehkan menunjukkan bukti yang ada,” tambahnya.

Ketidakpuasan serupa diungkapkan oleh Juliah alias Lia, wartawati yang mengaku menjadi korban kriminalisasi dalam kasus ini. Ia kecewa dengan sikap Ketua Majelis yang dinilainya kurang tegas dalam persidangan. “Saya ditangkap dan kehilangan kemerdekaan selama dua bulan setengah karena Fhilip memerintahkan pengusaha ilegal untuk menjebak saya dan rekan-rekan. Semua yang dikatakannya dalam persidangan itu tidak benar,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Iwan Setiawan, salah satu saksi dalam sidang tersebut, menolak memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan usai memberikan kesaksiannya. Ia tampak buru-buru meninggalkan lokasi persidangan dan enggan diwawancarai.

Baca juga:  Polsek Curug Gaungkan CETAR di MTS Al-Barkah, Tegas Cegah Tawuran Sejak Dini!

Saat dikonfirmasi, pihak Majelis Sidang KKEP enggan memberikan komentar, dengan alasan bahwa sidang kode etik kepolisian bersifat tertutup dan tidak dapat diakses oleh publik. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait perkara ini. Upaya konfirmasi kepada Brigadir Fhilip atau kuasa hukumnya juga masih belum membuahkan hasil. (Yadi)

Berita Terkait

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik
Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:40

Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:28

Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:45

Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Peristiwa

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Senin, 13 Apr 2026 - 00:17