Terindikasi Bekingi Pakan Ternak Ilegal, Kuasa Hukum Wartawan Minta Brigadir Fhilip Ditindak Tegas

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Kuasa hukum tiga wartawan yang diduga menjadi korban kriminalisasi oleh oknum anggota Polsek Pagedangan mendatangi Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Selatan, Kamis (10/1/2025). Kehadiran mereka bertujuan memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu, yang diduga membekingi pengusaha pakan ternak ilegal.

Laporan terhadap Brigadir Fhilip telah diajukan kuasa hukum ke Kabid Propam Polda Metro Jaya pada 24 Juni 2024 dengan Nomor Pengaduan SPSP2/103/01/2024/Subbagyanduan. Namun, meskipun laporan itu telah dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Selatan, hingga kini, lima bulan berlalu, belum ada perkembangan berarti dalam penanganannya.

Baca juga:  Pengakuan Korban Dugaan Pengeroyokan Pendukung Capres

Brigadir Fhilip diduga mengarahkan seorang pengusaha bernama Iwan untuk merekam momen penerimaan uang oleh ketiga wartawan. Rekaman tersebut kemudian digunakan sebagai alat bukti untuk menuduh mereka melakukan pemerasan dan pengancaman. Tuduhan itu disebut-sebut direkayasa dengan melibatkan Aipda Syahrul Ramadhan, yang turut mengintimidasi dan mengintervensi pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cahyo Widodo, salah satu wartawan yang menjadi korban, menyatakan dirinya ditangkap tanpa surat panggilan terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa tidak pernah melakukan pemerasan atau pengancaman. Ia juga mengungkapkan bahwa bukti yang digunakan untuk menahannya tidak valid karena tidak menunjukkan adanya perilaku atau bahasa yang mengarah pada ancaman.

Baca juga:  Tragedi Mengguncang Tangerang Jelang Lebaran, Pedagang Tewas Ditikam

Wartawati Juliah, atau akrab disapa Lia, yang juga menjadi korban, mengaku mengalami trauma mendalam. Penahanannya selama lebih dari dua bulan tanpa bukti kuat tidak hanya mencemarkan nama baiknya tetapi juga menyebabkan anaknya terlantar. Lia menambahkan bahwa dirinya dijebak untuk menerima uang dari pengusaha Iwan atas arahan Brigadir Fhilip.

Kuasa hukum ketiga wartawan, Anugrah Prima, SH, meminta Propam Polres Metro Tangerang Selatan untuk segera menindak tegas oknum yang terlibat. Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran hukum yang serius. Anugrah juga mengkritisi prosedur penangkapan yang tidak sesuai aturan, di mana ketiga wartawan langsung ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan ditahan tanpa melalui proses pemanggilan atau klarifikasi terlebih dahulu.

Baca juga:  Penggerebekan Prostitusi Online saat Ramadan, Anak di Bawah Umur Dijajakan

Dedi Suprayitno, korban lainnya, menyayangkan tindakan sewenang-wenang yang mencoreng nama baik institusi Polri. Ia menyebut bahwa tindakan ini sangat merugikan dirinya baik secara hukum maupun secara pribadi. Menurutnya, tindakan semena-mena tersebut telah merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus ini. (Yadi)

Berita Terkait

Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden
Memaksakan Kasus, 3 Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam
Ketum PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi PT LEB 271 Miliar*
Warga Kp.Tegal Desa Curug wetan Di Buat “Geger” Dengan Penemuan Mayat Bayi Di TPU Kebon Gede.
Warga Desa Curug Wetan,Bernasib Sial Motornya Di Gondol Penipu
Kos Kosan di Desa Peusar Panongan Diduga Menjadi Tempat Prostitusi
Pengungkapan Laboratorium Narkotika Clandestine Terbesar di Malang oleh Bea Cukai dan Polri
Penyerahan Tersangka Korupsi Pembangunan Breakwater di Banten
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 00:42

Terindikasi Bekingi Pakan Ternak Ilegal, Kuasa Hukum Wartawan Minta Brigadir Fhilip Ditindak Tegas

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:02

Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Rabu, 13 November 2024 - 07:58

Ketum PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi PT LEB 271 Miliar*

Sabtu, 2 November 2024 - 06:53

Warga Kp.Tegal Desa Curug wetan Di Buat “Geger” Dengan Penemuan Mayat Bayi Di TPU Kebon Gede.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 17:24

Warga Desa Curug Wetan,Bernasib Sial Motornya Di Gondol Penipu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Rabu, 8 Jan 2025 - 22:02