LSM JPK Serukan: ‘Tumbangkan Tiang Fiber Star yang Ilegal!

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Menyikapi Penanaman Tiang dan penarikan Kabel Fiber Optik (FO) Milik Fiber Star di Perumahan Legok Indah, Kecamatan Legok yang diduga hanya bermodalkan izin lingkungan dan surat Rekomtek kini mendapat sorotan tajam dari LSM Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Provinsi Banten. Senin, 17/03/2025.

Perlu digarisbawahi bahwa Rekomendasi Teknis atau yang disebut (Rekomtek) itu merupakan persyaratan teknis yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin. Perlu ditegaskan bahwa Rekomtek bukan izin, tetapi merupakan bagian dari proses untuk mendapatkan izin.

Baca juga:  Angkatan Muda Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota Depok Selama Pilkada

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah LSM JPK Provinsi Banten, Muslik, Spd., mendesak Dinas PU dan Satpol PP untuk menumbangkan tiang milik Fiber Star di Perum Legok Indah yang terindikasi belum melengkapi perizinannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan perihal itu, Muslik akan melayangkan surat ke Dinas PU dengan tembusan Satpol PP Kabupaten Tangerang agar sekiranya segera ditindak lanjuti sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Baca juga:  DEWA KRESNA DPP Dideklarasikan, Saat Pers Bicara dengan Nurani

“Kami mendesak Dinas PU untuk membuat klarifikasi, kok bisa hanya dengan Rekomtek project milik Fiber Star ini dapat berjalan, lantas tugas orang dinas yang menegakkan perda itu dimana, kami harap dengan laporan yang kami layangkan ini pihak dinas dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan juga cepat dalam meresponnya,” ujar Muslik kepada Wartawan.

Jika pihak Dinas PU enggan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya kata Muslik, dirinya akan melaporkan perihal ini ke Bupati Tangerang dan akan diteruskan ke OMBUDSMAN RI untuk menindak siapa saja oknum yang terlibat dalam kasus perizinan di Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Polsek Curug Kawal Rapat Musyawarah Rencana Pemilihan Ketua RT di Desa Cukanggalih

“Kami harap Dinas PU cepat tanggap dan tidak masuk angin, karena Rekomtek ini masih sebagai dasar persyaratan izin, karena belum keluar izin nya dari pemerintah daerah yang disahkan oleh Bupati Tangerang,” imbuhnya.

Sampai berita ini diterbitkan Dinas PU Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi kembali.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Tak Sekadar Susun Program, Raker UKO Unpam Serang Teguhkan Semangat Kolaborasi dan Integritas
Sinergi untuk Negeri! Pokdarkamtibmas Bhayangkara Korwil Sukabakti Resmi Dilantik, Siap Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
GMPK Warning Bupati Tangerang! PPK Proyek Miliaran Rupiah Harus Dievaluasi, Jangan Sampai Berujung Persoalan Hukum
NGO JPK RI DPW Banten Gelar Rapat Kerja, Santunan dan Makan Bersama Anak Yatim
Muscab II IKA PMII Kabupaten Tangerang Lahirkan Nahkoda Baru, Yunihar Arsyad Siap Satukan Kekuatan Alumni
GMPK Desak Kejari Kabupaten Tangerang Awasi Dana Publik dan Bongkar Dugaan Permainan PAD hingga Program SPPG
POKDARKAMTIBMAS Resor Tangerang Selatan Gelar Pembinaan dan Penyuluhan DITBINMAS Polda Metro Jaya, Warga Diimbau Waspadai Hoaks, Begal dan Tawuran
Pokdarkamtibmas Resor Tangsel Gelar DIKLAT MADYA Dan Luncurkan Aplikasi Digital, Perkuat Sinergi Dengan 3 Pilar
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:24

Tak Sekadar Susun Program, Raker UKO Unpam Serang Teguhkan Semangat Kolaborasi dan Integritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:14

Sinergi untuk Negeri! Pokdarkamtibmas Bhayangkara Korwil Sukabakti Resmi Dilantik, Siap Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:22

GMPK Warning Bupati Tangerang! PPK Proyek Miliaran Rupiah Harus Dievaluasi, Jangan Sampai Berujung Persoalan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53

NGO JPK RI DPW Banten Gelar Rapat Kerja, Santunan dan Makan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54

Muscab II IKA PMII Kabupaten Tangerang Lahirkan Nahkoda Baru, Yunihar Arsyad Siap Satukan Kekuatan Alumni

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00