HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek pengaspalan hotmix di Kampung Pengkolan, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, disorot tajam publik. Proyek yang digarap oleh CV Reva diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk indikasi pengurangan volume yang berpotensi merugikan negara.
Menindaklanjuti laporan media dan aduan masyarakat, pihak Kecamatan Cikupa melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Senin, 5 Mei 2025. Melalui perwakilan lapangan, perwakilan Camat Cikupa menegaskan bahwa pelaksana wajib melakukan perbaikan bila terbukti terjadi pelanggaran teknis.
“Saya berharap pihak pelaksana segera memperbaiki hotmix ini apabila memang tidak sesuai dengan standar teknis maupun ketebalan,” tegasnya di hadapan awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pihak pelaksana, Ruslan selaku perwakilan CV Reva mengakui bahwa proyek masih dalam masa pemeliharaan dan menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan.
“Iya, nanti akan kami perbaiki kembali. Proyek ini memang ada masa pemeliharaan,” ujar Ruslan singkat.
Namun pernyataan itu tak cukup meredam kekecewaan warga. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya meminta agar proyek diulang dari awal bila terbukti menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kalau memang tidak sesuai RAB, saya minta proyek ini digelar ulang saja,” katanya geram.
Ia juga menyatakan akan mengirim surat resmi kepada instansi terkait jika tidak ada tindakan tegas. “Sebagai masyarakat, saya punya hak mengawasi setiap kegiatan yang dibiayai dari uang negara,” pungkasnya.






