Proyek Jalan Cikupa Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Standar, Warga Soroti Kualitas Hotmix

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINQRPAGI.COM, TANGERANG | Proyek peningkatan jalan hotmix di Kampung Pengkolan, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kini jadi sorotan tajam warga. Pekerjaan yang dilakukan pada Jumat, 2 Mei 2025, ini diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis, terutama soal volume dan ketebalan aspal yang digunakan.

Pantauan awak media di lokasi, yang didukung oleh dokumentasi foto-foto yang diambil langsung dari lapangan, mengungkapkan kondisi jalan yang memprihatinkan. Foto jalan yang dipenuhi lapisan aspal tipis dan tidak merata menambah kecurigaan bahwa kualitas pengerjaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Pada papan proyek tercantum bahwa pekerjaan ini meliputi dua ruas jalan: satu sepanjang 135 meter dengan lebar 2,5 meter, dan satu lagi sepanjang 100 meter dengan lebar rata-rata 1 meter. Total luas proyek ini sekitar 437,5 meter persegi, dengan nilai kontrak sebesar Rp99.670.000, dikerjakan oleh CV Reva, dan dibiayai oleh APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025.

Namun, fakta di lapangan berbeda jauh. Berdasarkan foto yang diambil di lokasi, hanya ada dua truk pengangkut hotmix, masing-masing bermuatan 9 ton dan 8 ton. Total hanya 17 ton hotmix yang digunakan untuk menutup lebih dari 400 meter persegi jalan, jumlah yang jelas tidak mencukupi.

Tak hanya itu, teknis pengerjaan pun mengundang tanya. Jalan omblok beton lama tidak dibongkar terlebih dahulu, melainkan langsung ditimpa dengan batu split (beskos) yang dipadatkan dan dilapisi hotmix. Padahal, seharusnya sebelum ditimpa, lapisan omblok harus disiram terlebih dahulu dengan cairan perekat untuk memastikan batu split menempel dengan baik.

Baca juga:  Satpol PP Kabupaten Tangerang Ambil Tindakan Tegas terhadap Bangunan Liar

Dalam wawancara, seorang warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan, “Kalaupun ombloknya tidak dibongkar, harusnya disiram dulu dengan cairan perekat. Saya di lokasi sejak awal hingga akhir, jadi saya tahu bagaimana proses pengerjaannya.”

Ketika dikonfirmasi, Ruslan, yang diduga sebagai pelaksana proyek, hanya memberikan jawaban singkat: “Iya bang, saya paham,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sementara itu, Ardi, pengawas lapangan dari Kecamatan Cikupa, membenarkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari kegiatan pemerintah kecamatan, meskipun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pengawasan teknis yang dilakukan.

Baca juga:  NGO JPK RI DPW Banten Gelar Rapat Kerja, Santunan dan Makan Bersama Anak Yatim

Meski proyek ini merupakan aspirasi dari dewan, proses pencairan tetap dilakukan melalui kecamatan, dan warga menilai ini sebagai uang negara yang harus dikelola dengan baik. “Kalaupun ini aspirasi dari dewan, tetap saja ini uang negara, bukan uang pribadi. Harusnya dikerjakan sesuai ketentuan. Kalau seperti ini, yang dirugikan adalah rakyat,” tegas seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait di Kabupaten Tangerang. Masyarakat berharap agar proyek ini segera dievaluasi secara menyeluruh, dan jika terbukti ada pengurangan volume atau pelanggaran spesifikasi, proyek tersebut harus dipertanggungjawabkan dan digelar ulang.

(red)

Berita Terkait

Pengurus Masjid Jami Al Ihrom RW. 09 Prepedan Raya Kalideres Gelar Agenda Tahunan Berbagi Kebahagian Bersama Yatim Piatu dengan Penuh Hikmat
Launching Website & KTA Partai Perubahan dan Koperasi Dari Rakyat Untuk Rakyat Semesta
Lanjutan Pembangunan Balai Warga Graha Raflesia Senilai Rp.148.257.900.00 Minim Pengawasan
Penandatanganan Kesepakatan Kerja Simbolis Atlet dan Pelatih, KONI Kabupaten Tangerang Siap Wujudkan “Tangerang Semakin Gemilang”
Perkuat Sinergi dan Silaturahmi, Media Biaexsekutor. id dan Lembaga Biaexsekutor Gelar Rapat Kerja
DMG Media Grup: Sambut Tahun Baru Islam 1448H dengan menggelar Santunan Anak Yatim
BENCONGAN MEMBERSAMAI YATIM 10 MUHARRAM 1448 HIJRIAH
Warga Kelapa Dua Gelar Santunan Yatim 10 Muharam 1448H
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:28

Pengurus Masjid Jami Al Ihrom RW. 09 Prepedan Raya Kalideres Gelar Agenda Tahunan Berbagi Kebahagian Bersama Yatim Piatu dengan Penuh Hikmat

Senin, 13 Juli 2026 - 12:02

Launching Website & KTA Partai Perubahan dan Koperasi Dari Rakyat Untuk Rakyat Semesta

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:48

Lanjutan Pembangunan Balai Warga Graha Raflesia Senilai Rp.148.257.900.00 Minim Pengawasan

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:32

Penandatanganan Kesepakatan Kerja Simbolis Atlet dan Pelatih, KONI Kabupaten Tangerang Siap Wujudkan “Tangerang Semakin Gemilang”

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:12

Perkuat Sinergi dan Silaturahmi, Media Biaexsekutor. id dan Lembaga Biaexsekutor Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57