proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HAHRIANSINARPAGI.COM| Kabupaten Tangerang | Proyek pemagaran makam yang berlokasi di RT 001/RW 002, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp148.525.400 tersebut dikerjakan oleh CV Cangkring Mulya Karya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, para pekerja diduga tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama proses pengerjaan berlangsung. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm proyek, rompi kerja, maupun alat pelindung diri lainnya.

Baca juga:  Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat Kebijakan Publik Bilang Pemkot Tangerang Harus Berkorban

Selain itu, proyek tersebut juga diduga berjalan tanpa adanya pengawasan lapangan saat kegiatan berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari warga terkait pengawasan teknis serta kualitas pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.

Warga berharap instansi terkait segera turun langsung ke lokasi guna melakukan pemeriksaan dan memberikan teguran kepada pihak pelaksana agar pekerjaan dilaksanakan sesuai aturan serta standar teknis yang berlaku.

Menurut warga, proyek pemerintah seharusnya mengedepankan aspek keselamatan kerja, keterbukaan informasi, serta pengawasan yang ketat agar kualitas pembangunan tetap terjaga dan keselamatan pekerja di lapangan tidak diabaikan.

Baca juga:  Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan

Pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara juga diharapkan dapat menjadi contoh kedisiplinan dalam penerapan aturan, termasuk kewajiban penggunaan perlengkapan K3 bagi seluruh pekerja proyek.

(senny)

Berita Terkait

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:23

Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:30

Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57