HAHRIANSINARPAGI.COM| Kabupaten Tangerang | Proyek pemagaran makam yang berlokasi di RT 001/RW 002, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp148.525.400 tersebut dikerjakan oleh CV Cangkring Mulya Karya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para pekerja diduga tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama proses pengerjaan berlangsung. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm proyek, rompi kerja, maupun alat pelindung diri lainnya.
Selain itu, proyek tersebut juga diduga berjalan tanpa adanya pengawasan lapangan saat kegiatan berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari warga terkait pengawasan teknis serta kualitas pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga berharap instansi terkait segera turun langsung ke lokasi guna melakukan pemeriksaan dan memberikan teguran kepada pihak pelaksana agar pekerjaan dilaksanakan sesuai aturan serta standar teknis yang berlaku.
Menurut warga, proyek pemerintah seharusnya mengedepankan aspek keselamatan kerja, keterbukaan informasi, serta pengawasan yang ketat agar kualitas pembangunan tetap terjaga dan keselamatan pekerja di lapangan tidak diabaikan.
Pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara juga diharapkan dapat menjadi contoh kedisiplinan dalam penerapan aturan, termasuk kewajiban penggunaan perlengkapan K3 bagi seluruh pekerja proyek.
(senny)






