Kejari Kota Tangerang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tagihan Fiktif di PT Telkom Akses, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Kota Tangerang | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah. Pada Rabu, 28 Mei 2025, penyidik resmi menetapkan satu orang wanita sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi tagihan fiktif di lingkungan PT Telkom Akses Area Tangerang.

Tersangka berinisial MB (Melania Bastian), yang diketahui menjabat sebagai Komisaris di PT Jelma Rangga Gading (JRG), salah satu mitra kerja Telkom Akses. Berdasarkan hasil penyidikan, MB diduga kuat telah melakukan manipulasi data pekerjaan instalasi jaringan internet untuk menagihkan pembayaran fiktif kepada PT Telkom Akses.

Baca juga:  Aksi Kejahatan di Tangerang Selatan Berkurang! Polres Tangsel Ungkap 21 Kasus dan Amankan 23 Tersangka

“Modusnya adalah membuat laporan pekerjaan fiktif untuk pemasangan dan migrasi jaringan internet melalui PT JRG, yang kemudian ditagihkan ke PT Telkom Akses. Kegiatan ini berlangsung sejak Januari 2021 hingga April 2022,” ungkap Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat perbuatan tersebut, PT Telkom Akses menderita kerugian keuangan sebesar Rp2.336.038.078 (dua miliar tiga ratus tiga puluh enam juta tiga puluh delapan ribu tujuh puluh delapan rupiah).

Baca juga:  Jelang Pemilu 2024 Personel Sattahti Polresta Tangerang menitipkan 14 orang tahanan di rutan Kelas 1 Jambe Tangerang

Penetapan MB sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan perkara sebelumnya yang telah disidangkan dengan terdakwa AB dan RSAK. Dalam proses penyidikan, Kejari telah memeriksa 30 orang saksi dari unsur internal Telkom Akses dan mitranya, serta dua orang ahli.

“Atas perbuatannya, MB disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) UU yang sama.” Tegas Agung Teja.

Baca juga:  Sidang Siskaeee Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk korupsi, khususnya yang melibatkan proyek-proyek strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti jaringan internet.

Penulis : Supriyadi

Berita Terkait

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA
Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!
Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional – 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!
Satreskrim Polsek Curug Bongkar Jaringan Pengiriman Motor Curian Lintas Pulau
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan UPTD PPA Turun Tangan, Kasus Asusila Anak di Curug Sangereng Jadi Sorotan
Bejat! Lima Pemuda di Tangerang Perkosa Siswi SMP, Dicekoki Miras di Lapangan
Deklarasi Anti Narkoba: Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Forkopimda, Tokoh Masyarakat, dan Media
Tim Advokasi FSP LEM SPSI Banten Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh Lewat Jasa Hukum Pro Bono
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 16:00

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:55

Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:28

Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional – 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:11

Satreskrim Polsek Curug Bongkar Jaringan Pengiriman Motor Curian Lintas Pulau

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:41

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan UPTD PPA Turun Tangan, Kasus Asusila Anak di Curug Sangereng Jadi Sorotan

Berita Terbaru