Rehab ruang Kelas SD Negri 3 Cicalengka Kecamatan Pagedangan tanpa papan informasi.

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Kegiatan rehab Ruang kelas SDN Cicalengka 3,Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan diduga melanggar undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),karena tidak ada nya papan informasi kegiatan Proyek.

Pasalnya kegiatan proyek Pemerintah yang menggunakan APBD harusnya menggunakan papan informasi kegiatan,untuk mengetahui spesifikasi pembangunan, anggarannya sampai kontraktor yang mengerjakannya.

Saat dikonfirmasi salah satu Pekerja mengatakan bahwa pelaksana dilapangan adalah Dion,” Untuk Pelaksana dilapangan bang Dion,” Ucap nya dengan singkat pada saat dilokasi Senin (15/07/25).

Dari pantauan rekan Media dilokasi selain tanpa ada nya papan informasi kegiatan proyek, terlihat juga para pekerja tidak dilengkapi oleh Alat Pelindung Diri ( APD ),padahal pekerjaan mereka diatas mencapai ketinggian lebih dari 2M.

Saat dikonfirmasi mengenai papan informasi,pelaksana Dion mengatakan bahwa papan informasi lagi di proses,” Lagi dijalan dan untuk APD sudah dibelikan,” Singkat Dion dalam percakapan via WhatsApp.

Sangat disayang kan kegiatan proyek pemerintah yang mana anggaran yang digunakan dari APBD terkesan tidak terbuka akan informasi, padahal pekerjaan sudah berjalan 3 hari.Hal ini menjadi sorotan publik, karena setiap kegiatan proyek dimulai harus nya,papan informasi sudah disediakan dan dipasang,demi transparansi dan keterbukaan informasi,sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik No 18 Tahun 2008.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pelaksana dan dinas pendidikan bidang Sekolah Dasar belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca juga:  Dini Hari Ramadhan, Polsek Curug Intensifkan Patroli Cegah Balap Liar dan Tawuran

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Warga RW 25 Dasana Indah Blok UC Apresiasi Proyek Hotmix APBD 2026 yang Telah Terealisasi
PARAH!!! Proyek Uditch Senilai Rp. 99.650.000 Hanya Dilapisi Pasir Tidak Rata dan Minim Pengawasan
MIRIS!!! Proyek U-Ditch Rp 149 Juta di Perum Dasana Indah Diduga Dikerjakan Saat Air Mengalir Dan Menggenang Uditch Tidak Berstandar SNI
Pengurus Masjid Jami Al Ihrom RW. 09 Prepedan Raya Kalideres Gelar Agenda Tahunan Berbagi Kebahagian Bersama Yatim Piatu dengan Penuh Hikmat
Launching Website & KTA Partai Perubahan dan Koperasi Dari Rakyat Untuk Rakyat Semesta
Lanjutan Pembangunan Balai Warga Graha Raflesia Senilai Rp.148.257.900.00 Minim Pengawasan
Penandatanganan Kesepakatan Kerja Simbolis Atlet dan Pelatih, KONI Kabupaten Tangerang Siap Wujudkan “Tangerang Semakin Gemilang”
Perkuat Sinergi dan Silaturahmi, Media Biaexsekutor. id dan Lembaga Biaexsekutor Gelar Rapat Kerja
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:31

Warga RW 25 Dasana Indah Blok UC Apresiasi Proyek Hotmix APBD 2026 yang Telah Terealisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:49

PARAH!!! Proyek Uditch Senilai Rp. 99.650.000 Hanya Dilapisi Pasir Tidak Rata dan Minim Pengawasan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:10

MIRIS!!! Proyek U-Ditch Rp 149 Juta di Perum Dasana Indah Diduga Dikerjakan Saat Air Mengalir Dan Menggenang Uditch Tidak Berstandar SNI

Senin, 13 Juli 2026 - 12:02

Launching Website & KTA Partai Perubahan dan Koperasi Dari Rakyat Untuk Rakyat Semesta

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:48

Lanjutan Pembangunan Balai Warga Graha Raflesia Senilai Rp.148.257.900.00 Minim Pengawasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57