HARIANSINARPAGI.COM, Kota Tangerang | Dalam rangka pengabdian kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kalangan pengurus dan anggota serikat pekerja, Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD FSP LEM SPSI) Provinsi Banten akan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Tim Advokasi pada Senin, 12 Agustus 2025 mendatang. Kegiatan ini akan berlangsung di Aula Gedung A UNPAM Kampus Serang.
Kegiatan DIKLAT ini merupakan kelanjutan dari kerja sama strategis antara UNPAM Serang dan DPD FSP LEM SPSI Banten, setelah sebelumnya sukses mengadakan kegiatan sosial berupa santunan anak yatim. Seperti kegiatan sebelumnya, acara ini juga akan dihadiri pimpinan dan dosen dari Program Studi Hukum UNPAM Kampus Serang, serta jajaran pengurus dan anggota DPD FSP LEM SPSI Banten.
Dalam pembukaan kegiatan nanti, panitia mengundang seluruh pengurus FSP LEM SPSI se-Provinsi Banten. Mulai dari jajaran DPD, DPC, PUK tingkat perusahaan, hingga perangkat Bapor LEM dan anggotanya. Pimpinan UNPAM Serang dan para dosen hukum juga turut hadir sebagai bagian dari dukungan akademik terhadap gerakan serikat pekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Program Studi Hukum UNPAM Serang, Bima Guntara, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara kampus dan serikat. “Kami berharap DIKLAT ini dapat menjadi media transformasi pengetahuan hukum yang aplikatif bagi para aktivis serikat pekerja. Ini juga bagian dari komitmen kami dalam mendukung advokasi ketenagakerjaan berbasis keilmuan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten, H. Dewa Sukma Kelana, S.H., M.Kn., menegaskan pentingnya penguatan kapasitas advokasi di internal organisasi. “Kegiatan DIKLAT ini penting untuk memperkuat kompetensi tim advokasi, agar semakin solid, kompeten, bermoral, cerdas, dan profesional dalam mendampingi anggota menghadapi persoalan hubungan industrial,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia DIKLAT Tim Advokasi, Zaenal Sopyan, S.E., S.H., menjelaskan bahwa peserta kegiatan merupakan perwakilan dari DPD, DPC, dan PUK yang telah melengkapi persyaratan administrasi dan menyatakan kesiapan menjadi bagian dari Tim Advokasi. “Dengan syarat melampirkan copy sertifikat Diklatsar Bapor LEM atau menyatakan bersedia mengikuti Diklatsar Bapor berikutnya. Ini penting karena selain pengetahuan hukum, menjadi Tim Advokasi dibutuhkan mental keberanian dan militansi yang solid, kompeten dan bermoral,” jelasnya.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan dilantik secara resmi oleh Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten dan memperoleh Surat Keputusan (SK), ID Card, Sertifikat, dan Seragam Resmi Tim Advokasi
Kolaborasi antara dunia pendidikan tinggi dan serikat pekerja ini diharapkan dapat menciptakan kader-kader advokat pekerja yang berpengetahuan hukum, memiliki semangat juang, dan mampu memperjuangkan hak-hak pekerja secara profesional dan bermartabat.
Penulis : Supriyadi






