Tim Advokasi FSP LEM SPSI Banten Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh Lewat Jasa Hukum Pro Bono

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Advokasi FSP LEM SPSI, di Rumah LEM Banten.

Tim Advokasi FSP LEM SPSI, di Rumah LEM Banten.

HARIANSINARPAI.COM, Serang-Banten | Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM SPSI) Banten terus menunjukkan keberpihakan pada buruh. Dipimpin Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten, H. Dewa Sukma Kelana, S.H., M.Kn, Tim Advokasi kembali menegaskan komitmennya membela hak-hak pekerja melalui advokasi pro bono atau jasa hukum tanpa biaya.

Sekretaris Tim Advokasi FSP LEM SPSI Banten, Zaenal Sopyan, SE., SH., mengungkapkan bahwa sejak sebelum pelantikan, pihaknya telah menerima banyak konsultasi, laporan, dan pengaduan dari pekerja. Kasus yang mereka tangani meliputi PHK sepihak, pesangon tidak sesuai, penahanan ijazah, upah di bawah UMK, lembur tidak dibayar, ketiadaan BPJS Ketenagakerjaan, pemotongan JHT, hingga pemberangusan serikat pekerja.

Baca juga:  Kawal Regulasi Peningkatan Kesejahteraan Buruh, 17 Orang Delegasi Banten Hadiri Rakernas FSP LEM SPSI

Salah satu kasus terbaru adalah pengaduan Hendi Wijaya, anggota sekaligus pengurus PUK SP LEM SPSI PT Fastrata Buana (grup Kapal Api) di Kota Serang. Setelah hampir 13 tahun bekerja, perusahaan hanya berencana memberikan pesangon 75% dari upah, atau sekitar Rp 3,5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Advokasi menilai hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan, sehingga menunjuk Suhendra, SH. sebagai ketua tim penanganan kasus tersebut,” jelas Zaenal, Jumat (15/8/2025).

Baca juga:  Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional - 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!

Sebelumnya, Tim Advokasi juga sukses menuntaskan kasus PHK 31 karyawan PT Cometa Can Tangerang secara pro bono, dipimpin Romelih, SH. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa bantuan hukum tidak terbatas untuk anggota, melainkan terbuka bagi seluruh buruh di Banten yang mengajukan permohonan resmi.

“Kami percaya, sehebat-hebatnya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya. Tugas mulia ini insyaallah akan mendapat ganjaran yang baik, baik di dunia dalam bentuk lain maupun di akhirat kelak,” tegas Zaenal Sopyan.

Baca juga:  Aksi Kejahatan di Tangerang Selatan Berkurang! Polres Tangsel Ungkap 21 Kasus dan Amankan 23 Tersangka

Buruh yang membutuhkan pendampingan hukum dapat langsung mendatangi Rumah LEM Banten, Jl. Sehati Utama, Perum Puri Anggrek Blok C50 No.1, Kota Serang, atau menghubungi Zaenal Sopyan di nomor 0895370256353 (telepon/WhatsApp).

“Tim Advokasi FSP LEM SPSI Banten akan terus hadir sebagai garda terdepan perjuangan buruh, berpegang pada prinsip solidaritas, militansi, dan kebermanfaatan bagi sesama pekerja,” pungkasnya.

Penulis : Supriyadi

Berita Terkait

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Musker III PCNU Kabupaten Tangerang Pertegas Transformasi Organisasi, Fokus pada Program Berdampak Nyata
Persatuan Media dan LSM Pagedangan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Antar Anggota
Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres
Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang
GWI Banten Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim di Kota Tangerang
LSM GEMPUR Gelar Santunan Anak Yatim di Cikupa, Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan
Tebar Kebahagiaan di Momen Ramadan, Posbanten Gelar Bukber dan Santunan 38 Anak Yatim di Karawaci Tangerang
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Senin, 13 April 2026 - 14:06

Musker III PCNU Kabupaten Tangerang Pertegas Transformasi Organisasi, Fokus pada Program Berdampak Nyata

Kamis, 9 April 2026 - 14:47

Persatuan Media dan LSM Pagedangan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Antar Anggota

Kamis, 2 April 2026 - 13:57

Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:12

Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang

Berita Terbaru