Aksi Kejahatan di Tangerang Selatan Berkurang! Polres Tangsel Ungkap 21 Kasus dan Amankan 23 Tersangka

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang, – Polres Tangerang Selatan telah berhasil mengungkap 21 kasus kejahatan jalanan dan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum mereka.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolres Tangerang Selatan, Akbp Victor D. H. Ingkiriwang, S.H., S.I.K., M.S.I., memaparkan hasil pengungkapan kasus-kasus tersebut. Selasa. (29/04/2025).

Menurut Kapolres, selama periode bulan Maret hingga April 2025, Satreskrim dan unit Reskrim Polsek jajaran Polres Tangerang Selatan telah bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami telah mengamankan total 23 orang tersangka yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut,” ungkap Kapolres.

Dari hasil pengungkapan, Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap 14 laporan polisi curanmor, 2 laporan polisi dengan kekerasan, dan 5 laporan polisi pencurian dengan pemberatan. Kasus-kasus tersebut terjadi di 36 lokasi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain 21 unit sepeda motor, 1 unit mobil jenis pick-up, 3 buah senjata api dan 1 senjata api mainan, 9 buah amunisi dan 4 buah selongsong amunisi, 21 buah leter T, dan 3 unit handphone,” papar Kapolres.

Baca juga:  Ketua GN-PK Sayangkan Sikap Kades Jeungjing Terkesan Tak Beretika

Kapolres menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut diungkap berkat kerja sama yang baik antara Satreskrim dan unit Reskrim Polsek jajaran Polres Tangerang Selatan. “Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus tersebut,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus-kasus tersebut, Polres Tangerang Selatan berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca juga:  Kebakaran Pabrik Aluminium di Curug, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

“Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan lainnya dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan,” pungkas Kapolres.

Masyarakat Tangerang Selatan dapat merasa lega dengan hasil kerja keras Polres Tangerang Selatan dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan jalanan dan curanmor. Semoga dengan demikian, wilayah Tangerang Selatan dapat menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditinggali.

Penulis : Oling

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14

Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Berita Terbaru