TPA Rawa Kucing Memprihatinkan, Aktivis Warjok Buat Petisi Batalkan Kerja Sama Pemkot Tangerang dengan PT Oligo

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi TPA Rawa Kucing, dengan kondisi terbuka mencapai bibir jalan Iskandar Muda hampir mendekati pemukiman warga. Jumat, 21/8/2025 (Foto Supriyadi)

Kondisi TPA Rawa Kucing, dengan kondisi terbuka mencapai bibir jalan Iskandar Muda hampir mendekati pemukiman warga. Jumat, 21/8/2025 (Foto Supriyadi)

HARIANSINARPAGI.COM, KOTA TANGERANG – Melihat kondisi Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Rawa Kucing di Kota Tangerang makin memprihatinkan, membuat sejumlah aktivis khawatir terjadinya overload dan akhirnya ditutup.

Aktivis Warung Pojok (Warjok) yang terdiri dari akademisi, aktivis sosial, dan pegiat lingkungan resmi membuat petisi untuk mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membatalkan kerja sama dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) tentang pengelolaan sampah di Kota Tangerang.

Petisi ini diluncurkan setelah para aktivis menilai kerja sama yang ditandatangani pada Maret 2022 tersebut tidak menunjukkan perkembangan berarti. Ironisnya, kerja sama itu justru dianggap membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang hingga mencapai Rp223 miliar per tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan Aktivis Warjok, Bambang Wahyudi, menjelaskan bahwa kerja sama itu mewajibkan Pemkot Tangerang membayar tipping fee sebesar Rp.620 juta per hari dengan estimasi produksi sampah 2 ribu ton per hari.

Baca juga:  Kantor Desa Serdang Wetan Kini Semakin Megah, Wujud Nyata Pembangunan Pasca pandemi

“Sudah lebih dari 3 tahun sejak kerja sama ditandatangani tapi belum ada perkembangan berarti. Bahkan untuk menyiapkan lahan 3,5 hektar di Jatiuwung saja belum dilakukan. Bagaimana bisa memperoleh Amdal,” ungkap Bambang yang puluhan tahun tinggal berdampingan dengan TPA Rawa Kucing, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, proyek ini awalnya memberi harapan karena TPA Rawa Kucing diprediksi tidak lagi mampu menampung sampah dalam 2 tahun ke depan. Namun, hingga kini pembangunan PSEL (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) belum juga dimulai.

“Kalau memang tidak mampu, sebaiknya Pemkot Tangerang mengusir Oligo. Kami menilai ini sudah masuk wanprestasi. Malah yang kami dengar mereka mengajukan adendum kedua,” ujarnya.

Bambang juga menyinggung adanya perpecahan internal di tubuh Oligo yang saling melaporkan ke aparat kepolisian.

Baca juga:  Musrenbang Kecamatan Panongan 2026: Sorotan pada Perbaikan Infrastruktur dan Aspirasi Warga

“Adendumnya dengan siapa dan sampai kapan? Kami rasa Oligo sudah tidak bisa diharapkan. Bahkan jumlah alat berat di TPA Rawa Kucing kini makin berkurang,” tambahnya.

Desakan Akademisi dan Aktivis Sosial

Aktivis sosial Kota Tangerang, Saiful Basri, menilai harus ada langkah tegas dari Pemkot dan intervensi pemerintah pusat. Ia menegaskan, Pemkot Tangerang sebenarnya sudah mampu mengelola sampah melalui insenerator dan Refuse Derived Fuel (RDF).

“Sudah ada program terkait sampah yang dijalankan dengan baik, tinggal dimaksimalkan. Maka sebaiknya kontrak kerja sama dengan Oligo diputus. Itu warisan pemerintahan terdahulu dan tidak perlu dilanjutkan jika merugikan,” kata Saiful.

Sementara itu, akademisi Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang, Adib Miftahul, menilai kerja sama ini cenderung dipaksakan. Ia menegaskan DPRD Kota Tangerang harus bertindak menyelamatkan APBD.

Baca juga:  Bupati Tangerang Launching Pembangunan Pemukiman Nelayan Di Tanjung Anom

“DPRD jangan jadi bebek lumpuh. Sensitivitas dan keberpihakan DPRD patut dipertanyakan. Critical thinking ke mana?” ujarnya.

Adib juga menyoroti tanggung jawab pemerintah pusat dalam proyek strategis nasional (PSN) PSEL ini. Ia mengapresiasi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah Perpres Nomor 35 Tahun 2018 agar proyek semacam ini berjalan tanpa tipping fee.

“Jangan sampai kebijakan ini jadi akal-akalan memberi karpet merah kepada oligarki. Kami curiga ada permainan dalam masalah ini,” tegasnya.

Ajak Warga Dukung Petisi Online

Karena itu, Aktivis Warjok resmi meluncurkan petisi online yang mengajak masyarakat Kota Tangerang menolak dan membatalkan kerja sama Pemkot dengan PT Oligo. Mereka menilai kebijakan tersebut hanya membebani APBD yang bersumber dari uang rakyat.

Petisi dapat diakses melalui link berikut: https://chng.it/pbhgBGtCmM.

Penulis : Ups

Editor : Supriyadi

Berita Terkait

Proyek U-Ditch APBD 2026 di Cluster Mutiara Cukang Galih Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis
Hotmix Sukatani Cisoka Rp149 Juta Diduga Tak Sesuai RAB, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
HEBOH! Adu Mulut 2 Jam di Gading Serpong: Senggolan Mobil vs Motor Berakhir di Kantor Polisi
Warga dan Pemdes Serdang Kulon Gelar Aksi Bersih-Bersih, Sampah Liar Jadi Fokus Penertiban
Proyek U-Ditch di Kelapa Dua Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis
Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3
Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua
PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:26

Proyek U-Ditch APBD 2026 di Cluster Mutiara Cukang Galih Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:44

Hotmix Sukatani Cisoka Rp149 Juta Diduga Tak Sesuai RAB, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:27

HEBOH! Adu Mulut 2 Jam di Gading Serpong: Senggolan Mobil vs Motor Berakhir di Kantor Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:18

Warga dan Pemdes Serdang Kulon Gelar Aksi Bersih-Bersih, Sampah Liar Jadi Fokus Penertiban

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:46

Proyek U-Ditch di Kelapa Dua Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis

Berita Terbaru