Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek rehab pembangunan Pos Satpol PP Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan dari Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK), Selasa, 26 Mei 2026.

Proyek rehabilitasi yang dikerjakan oleh CV Ansori Konstruksi tersebut diketahui menelan anggaran sebesar Rp199.400.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, proyek rehab bangunan Pos Satpol PP itu dinilai cukup fantastis hingga menelan anggaran hampir Rp200 juta. Kondisi tersebut pun menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk JPK DPW Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan, salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengaku bahwa proyek tersebut disebut milik seseorang berinisial Bos E. Ia juga menyebut mandor lapangan sedang tidak berada di lokasi.

Baca juga:  Aktivis dan Warga Serukan Penolakan PSEL di TPA Jatiwaringin: “Kami Sudah Terlalu Lama Menanggung Bau dan Debu”

“Kalau mandor lagi tidak ada di tempat, kalau kemarin ada. Proyek ini punya Bos E,” ujar pekerja tersebut singkat.

Ketua JPK DPW Banten, Muslik, S.Pd., SH, menilai penggunaan anggaran pada proyek tersebut harus mendapat pengawasan ketat, baik dari kontrol sosial maupun instansi terkait, guna menghindari dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

“Harus ada pengawasan yang ketat, baik dari kontrol sosial maupun instansi terkait. Jangan sampai ada dugaan kecurangan dalam pelaksanaannya. Bukan tidak mungkin pembelanjaan bahan material bisa dikurangi volumenya,” ujar Muslik, S.Pd., SH kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026.

Baca juga:  Dua Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang Jadi Korban Kekerasan, Polisi Buru Pelaku

Tak hanya menyoroti anggaran, Muslik, S.Pd., SH juga menyinggung minimnya penggunaan alat pelindung diri atau K3 oleh para pekerja di lokasi proyek.

“Aneh memang, sekelas pekerjaan di lingkungan kecamatan saja masih tidak menggunakan K3. Apa pun alasannya, seharusnya K3 tetap digunakan. Terlebih ini berada di kantor kecamatan, yang semestinya menjadi contoh bagi yang lain, bukan malah terkesan ada pembiaran,” tegasnya.

Selain itu, JPK mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kecamatan Legok, termasuk PPTK dan Camat Legok. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan.

“JPK sudah mencoba menghubungi PPTK maupun Camat Legok untuk melakukan konfirmasi, namun sampai saat ini belum ada jawaban. Mereka bungkam seolah bisu,” ungkap Muslik, S.Pd., SH.

Baca juga:  KPU Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024

Menindaklanjuti temuan tersebut, JPK DPW Banten berencana melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kecamatan Legok dalam waktu dekat guna meminta keterbukaan informasi terkait seluruh kegiatan dan mekanisme pelaksanaan proyek di lapangan.

“Dalam waktu dekat ini kami dari JPK akan segera mengirim surat resmi kepada Pemerintah Kecamatan Legok untuk meminta penjelasan terkait kegiatan dan mekanisme penerapan di lapangan. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ML)

Berita Terkait

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:23

Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:30

Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57