Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Warga Kampung Ledug RW 06, Kelurahan Keroncong, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten segera turun tangan menindaklanjuti dugaan pengingkaran komitmen oleh PT Menara Properti Development selaku pemrakarsa dan penanggung jawab pembangunan Pasar Induk Jatiuwung.

Desakan tersebut muncul lantaran empat poin komitmen yang tertuang dalam dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) disebut belum dijalankan sejak Pasar Induk Jatiuwung mulai beroperasi.

“PT Menara Properti Development sudah tanda tangan secara tertulis bermaterai oleh Indra Wiguna selaku direktur utama, tapi empat poin yang langsung bersinggungan dengan masyarakat Kampung Ledug RW 06 tidak dijalankan sejak Pasar Induk Jatiuwung Tangerang beroperasi,” kata Ajie Ahmad Sunarji, anggota Komisi AMDAL perwakilan warga terdampak.

Empat poin yang dipersoalkan warga di antaranya terkait rekrutmen tenaga kerja yang disebut belum memprioritaskan masyarakat Kelurahan Keroncong, khususnya warga RW 06 Kampung Ledug sebagaimana komitmen awal perusahaan.

Selain itu, pengelolaan limbah produktif ekonomis yang sebelumnya dijanjikan akan diserahkan kepada warga terdampak, menurut warga justru diberikan kepada pihak lain secara personal yang berdomisili di luar Kampung Ledug RW 06.

Baca juga:  TPA Rawa Kucing Over Kapasitas, Aktivis Minta Danantara Ambil Alih PSEL Kota Tangerang

Warga juga menyoroti program corporate social responsibility (CSR) pasca operasional Pasar Induk Jatiuwung yang disebut belum pernah dijalankan secara berkala sesuai kebutuhan masyarakat sekitar, sebagaimana tertuang dalam dokumen RKL-RPL.

Tidak hanya itu, akses lapangan pekerjaan sektor formal maupun informal di lingkungan Pasar Induk Jatiuwung juga disebut belum dibuka bagi warga sekitar sesuai komitmen yang telah dibuat pihak pemrakarsa.

Warga menyebut surat peringatan terakhir Nomor 23/KPA/RW06/V/2026 telah dikirim pada 18 Mei 2026 dengan batas waktu tujuh hari kerja yang akan berakhir pada 28 Mei 2026.

Baca juga:  Pasangan Resmen Kadapi- Cik Raden selesaikan pemeriksaan kesehatan Jasmani dan rohani.

Apabila tidak ada tindak lanjut, warga menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran dokumen RKL-RPL PT Menara Properti Development dan PT Bina Pasar Mandiri ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selain itu, warga juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ASN terkait penanganan pengaduan masyarakat Kampung Ledug RW 06 ke Ombudsman RI. (Red)

Berita Terkait

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot
Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan
Polsek Curug Kawal Ketat Sidak Bupati Tangerang di Pasar Curug, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Idul Adha
Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Disorot, Minim Pengamanan dan Tanpa Identitas Pelaksana
Dugaan Hotmix Tipis dan Tambal Sulam di Cisoka Belum Ditindaklanjuti
Marhadi, SE., MM Resmi Dilantik Pimpin KADIN Tangsel 2025–2030, Siap Gas UMKM dan Investasi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:08

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:55

Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42

Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung

Senin, 25 Mei 2026 - 00:17

Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:25

proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan

Berita Terbaru