Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Warga Kampung Ledug RW 06, Kelurahan Keroncong, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten segera turun tangan menindaklanjuti dugaan pengingkaran komitmen oleh PT Menara Properti Development selaku pemrakarsa dan penanggung jawab pembangunan Pasar Induk Jatiuwung.

Desakan tersebut muncul lantaran empat poin komitmen yang tertuang dalam dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) disebut belum dijalankan sejak Pasar Induk Jatiuwung mulai beroperasi.

“PT Menara Properti Development sudah tanda tangan secara tertulis bermaterai oleh Indra Wiguna selaku direktur utama, tapi empat poin yang langsung bersinggungan dengan masyarakat Kampung Ledug RW 06 tidak dijalankan sejak Pasar Induk Jatiuwung Tangerang beroperasi,” kata Ajie Ahmad Sunarji, anggota Komisi AMDAL perwakilan warga terdampak.

Empat poin yang dipersoalkan warga di antaranya terkait rekrutmen tenaga kerja yang disebut belum memprioritaskan masyarakat Kelurahan Keroncong, khususnya warga RW 06 Kampung Ledug sebagaimana komitmen awal perusahaan.

Selain itu, pengelolaan limbah produktif ekonomis yang sebelumnya dijanjikan akan diserahkan kepada warga terdampak, menurut warga justru diberikan kepada pihak lain secara personal yang berdomisili di luar Kampung Ledug RW 06.

Baca juga:  Lapas Kelas I Tangerang Gelar Pembukaan Program Rehabilitasi dan Penandatanganan Pelatihan Kemandirian.

Warga juga menyoroti program corporate social responsibility (CSR) pasca operasional Pasar Induk Jatiuwung yang disebut belum pernah dijalankan secara berkala sesuai kebutuhan masyarakat sekitar, sebagaimana tertuang dalam dokumen RKL-RPL.

Tidak hanya itu, akses lapangan pekerjaan sektor formal maupun informal di lingkungan Pasar Induk Jatiuwung juga disebut belum dibuka bagi warga sekitar sesuai komitmen yang telah dibuat pihak pemrakarsa.

Warga menyebut surat peringatan terakhir Nomor 23/KPA/RW06/V/2026 telah dikirim pada 18 Mei 2026 dengan batas waktu tujuh hari kerja yang akan berakhir pada 28 Mei 2026.

Baca juga:  Kesempatan Emas! Pembebasan Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor di Banten, Buruan Daftar

Apabila tidak ada tindak lanjut, warga menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran dokumen RKL-RPL PT Menara Properti Development dan PT Bina Pasar Mandiri ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selain itu, warga juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ASN terkait penanganan pengaduan masyarakat Kampung Ledug RW 06 ke Ombudsman RI. (Red)

Berita Terkait

Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3
Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13

Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:23

Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3

Berita Terbaru