Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Pekerjaan pemasangan saluran air U-Ditch ukuran 40 di Kampung Legok RT 005/RW 002, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DDS) dengan nilai anggaran Rp66.759.773 tersebut diduga dikerjakan tanpa mengindahkan standar teknis pelaksanaan konstruksi serta aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Di lokasi pekerjaan, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar K3. Tidak tampak penggunaan helm proyek, rompi keselamatan, maupun perlengkapan kerja lainnya saat proses pemasangan berlangsung.

Baca juga:  Drainase Kutabaru Diduga Asal Jadi, Sorotan Tajam terhadap Kualitas Proyek dan Keselamatan Kerja

Selain itu, pemasangan U-Ditch tetap dilakukan meski area pekerjaan masih dalam kondisi tergenang air. Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang dibiayai dari anggaran negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemasangan saluran drainase dalam kondisi dasar area masih digenangi air dinilai berpotensi mempengaruhi kualitas konstruksi dan daya tahan bangunan. Dalam pekerjaan konstruksi drainase, dasar pemasangan seharusnya dipersiapkan dalam kondisi stabil dan kering agar U-Ditch dapat terpasang sesuai spesifikasi teknis.

Baca juga:  Ketua LSM JPK DPW Banten Soroti Proyek Penataan Halaman SDN Kampung Bambu 3 yang Diduga Tidak Sesuai RAB

Minimnya penerapan K3 juga menjadi perhatian serius. Keselamatan pekerja merupakan bagian penting dalam setiap proyek konstruksi, terlebih yang menggunakan anggaran publik. Namun di lapangan, pelaksanaan proyek terkesan mengabaikan standar keselamatan kerja.

Baca juga:  Diduga Dikerjakan Malam Hari, Proyek Hotmix di Curug Tuai Sorotan

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Proyek yang menggunakan dana desa semestinya dilaksanakan secara profesional, transparan, serta mengutamakan mutu pekerjaan dan keselamatan pekerja di lapangan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Desa Legok belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon WhatsApp. (Senny)

Berita Terkait

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:23

Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:30

Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57