Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Pekerjaan pemasangan saluran air U-Ditch ukuran 40 di Kampung Legok RT 005/RW 002, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DDS) dengan nilai anggaran Rp66.759.773 tersebut diduga dikerjakan tanpa mengindahkan standar teknis pelaksanaan konstruksi serta aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Di lokasi pekerjaan, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar K3. Tidak tampak penggunaan helm proyek, rompi keselamatan, maupun perlengkapan kerja lainnya saat proses pemasangan berlangsung.

Baca juga:  Musrenbang Anggaran 2026 Kelurahan Pakulonan Barat Digelar di GOR Warga Kano Raya Kelapa Dua

Selain itu, pemasangan U-Ditch tetap dilakukan meski area pekerjaan masih dalam kondisi tergenang air. Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang dibiayai dari anggaran negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemasangan saluran drainase dalam kondisi dasar area masih digenangi air dinilai berpotensi mempengaruhi kualitas konstruksi dan daya tahan bangunan. Dalam pekerjaan konstruksi drainase, dasar pemasangan seharusnya dipersiapkan dalam kondisi stabil dan kering agar U-Ditch dapat terpasang sesuai spesifikasi teknis.

Baca juga:  Reses Dewan Rispanel Arya: Menyerap Aspirasi Masyarakat di Perumahan Duta Asri

Minimnya penerapan K3 juga menjadi perhatian serius. Keselamatan pekerja merupakan bagian penting dalam setiap proyek konstruksi, terlebih yang menggunakan anggaran publik. Namun di lapangan, pelaksanaan proyek terkesan mengabaikan standar keselamatan kerja.

Baca juga:  Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Proyek yang menggunakan dana desa semestinya dilaksanakan secara profesional, transparan, serta mengutamakan mutu pekerjaan dan keselamatan pekerja di lapangan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Desa Legok belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon WhatsApp. (Senny)

Berita Terkait

Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot
Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung
Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan
Polsek Curug Kawal Ketat Sidak Bupati Tangerang di Pasar Curug, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Idul Adha
Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Disorot, Minim Pengamanan dan Tanpa Identitas Pelaksana
Dugaan Hotmix Tipis dan Tambal Sulam di Cisoka Belum Ditindaklanjuti
Marhadi, SE., MM Resmi Dilantik Pimpin KADIN Tangsel 2025–2030, Siap Gas UMKM dan Investasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:08

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:55

Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42

Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung

Senin, 25 Mei 2026 - 00:17

Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:25

proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:55