Kasus Dugaan Penipuan Lady Companion oleh Oknum Supir Bus Big Bird Bikin Heboh!

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang |
Sebuah kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum supir bus Big Bird berinisial J tengah menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Pria bertubuh gempal tersebut diduga menyewa Lady Companion (LC) berinisial V untuk menemani di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Gading Serpong, namun diduga tidak menyelesaikan pembayaran jasa yang telah diberikan.

Kisah ini mencuat setelah V, Lady Companion yang diduga menjadi korban, membagikan kronologi kejadian lewat pesan singkat WhatsApp yang kemudian viral di media sosial. Dalam pesan tersebut, V mengaku telah menemani J hingga pukul 3 pagi, namun pada akhirnya justru diambil tanpa membayar biaya jasanya.

Baca juga:  Mantap!! PT.MBK Memberikan CSR Peduli Lingkungan Pemberian Tong Sampah Ke Wilayah Kecamatan Panongan

“Kan aku sudah temani Mas sampai jam 3 pagi. Masalahnya, aku dijemput saja. Sepanjang itu aku tetap profesional dan konsisten,” tulis V dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, yang menjadi sorotan utama adalah sikap J yang hingga kini belum menyelesaikan pembayaran dengan alasan yang tidak jelas.

Baca juga:  Curah Hujan Tinggi di Puncak Bogor, Bendungan Katulampa Tetap Waspada pada Siaga 3

“Intinya nggak selesai, kan? Dan caranya Mas tidak suka,” ucap J, oknum supir bus Big Bird.

V merasa dipermainkan dan diperlakukan tidak profesional oleh oknum supir tersebut. Ia pun berharap adanya kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang demi keadilan.

“Saya merasa tidak terima karena saya sudah bekerja sesuai keinginan dan profesional,” pungkasnya.

Kasus ini langsung memancing reaksi netizen yang mengutuk tindakan dugaan penipuan tersebut, sekaligus menyerukan agar para pekerja jasa hiburan malam mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Baca juga:  Aktivis dan Warga Serukan Penolakan PSEL di TPA Jatiwaringin: “Kami Sudah Terlalu Lama Menanggung Bau dan Debu”

“Sangat disayangkan, profesi apapun harus dihormati dan dibayar dengan adil. Semoga kasus ini jadi pelajaran dan tidak terulang lagi,” ucap Saepudin, aktivis muda.

Pada saat dikonfirmasi pihak Bluebird Group melakukan investigasi internal, dan berdasarkan hasil investigasi dan penulusuran, yang bersangkutan sudah tidak bekerja di Bluebird Group sejak tahun  2022.(red)

Berita Terkait

Perumda Dharma Jaya Berikan Edukasi Ketahanan Pangan kepada Siswa SMPN 51 Jakarta
Lautan Manusia Padati Fun Run 5K Pertama di Kelapa Dua, Medali Ludes 2 Jam
Pemkot Tangerang Selatan komitmen Gratis kan Seragam Siswa SDN-SMPN Mulai Tahun Ajaran 2026/2027
Bongkar Borok Anggaran: GNP-TIPIKOR Beri Waktu 7 Hari Bagi Pemprov Banten Buka-Bukaan Laporan Keuangan SMAN 17 Kabupaten Tangerang!
DPW Banten hadiri HUT ke-2 LSM Harimau, perkuat solidaritas dan perjuangan
HEBOH! Adu Mulut 2 Jam di Gading Serpong: Senggolan Mobil vs Motor Berakhir di Kantor Polisi
Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang
Tebar Kebahagiaan di Momen Ramadan, Posbanten Gelar Bukber dan Santunan 38 Anak Yatim di Karawaci Tangerang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:27

Perumda Dharma Jaya Berikan Edukasi Ketahanan Pangan kepada Siswa SMPN 51 Jakarta

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:20

Lautan Manusia Padati Fun Run 5K Pertama di Kelapa Dua, Medali Ludes 2 Jam

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:15

Pemkot Tangerang Selatan komitmen Gratis kan Seragam Siswa SDN-SMPN Mulai Tahun Ajaran 2026/2027

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:01

Bongkar Borok Anggaran: GNP-TIPIKOR Beri Waktu 7 Hari Bagi Pemprov Banten Buka-Bukaan Laporan Keuangan SMAN 17 Kabupaten Tangerang!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:25

DPW Banten hadiri HUT ke-2 LSM Harimau, perkuat solidaritas dan perjuangan

Berita Terbaru