HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, berhasil menggagalkan pengiriman lima unit kendaraan roda dua yang diduga hasil tindak kejahatan. Aksi tersebut terjadi pada Rabu (9/10/2025) dan sempat diwarnai dengan kejar-kejaran dramatis antara petugas dan kendaraan pelaku.
Informasi awal diperoleh dari Sat Intel Polsek Curug yang mendeteksi adanya rencana pengiriman sejumlah sepeda motor ke wilayah Sumatera. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Curug langsung melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari.
Hasil penyelidikan mengarah pada satu mobil pikap yang mengangkut bahan pelapon PVC dan melintas di wilayah Kecamatan Curug. Petugas yang telah melakukan pengintaian segera melakukan pengejaran setelah kendaraan tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan.

Kejar-kejaran pun tak terelakkan di Jalan Pasir Rangdu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Petugas akhirnya berhasil menghentikan mobil tersebut dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti lima unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Kanit Reskrim Polsek Curug, IPTU M. Either Yusran, S.H., M.H., memimpin langsung operasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap sopir dan kernet, diketahui bahwa kendaraan roda dua tersebut rencananya akan dikirim ke Lampung dengan modus menumpangkan motor hasil kejahatan pada mobil yang membawa barang sah menuju Sumatera.
“Dari keterangan sementara, kendaraan-kendaraan itu dimuat bersama barang pelapon pvc untuk mengelabui petugas. Kita masih melakukan pendalaman untuk memastikan jaringan pelaku dan asal-usul motor-motor tersebut,” ujar IPTU Yusran.
Kelima unit sepeda motor beserta kendaraan pengangkutnya kini diamankan di Mapolsek Curug untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman kendaraan curian lintas pulau ini.
Keberhasilan Satreskrim Polsek Curug dalam menggagalkan aksi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, karena dinilai mampu mencegah peredaran hasil tindak kejahatan yang meresahkan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






