Diduga Ada Permasalahan Dana Titipan Rp10 Juta, Jaro dan Sekdes Desa Blimbing Saling Lempar Tanggung Jawab

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Dugaan adanya permasalahan dana titipan sebesar Rp10 juta di Desa Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan publik. Dana yang disebut-sebut sebagai titipan untuk rencana kerja sama dengan pihak pabrik tersebut hingga kini belum dikembalikan, sementara aparat desa justru saling melempar tanggung jawab.

Ady, pihak yang merasa dirugikan, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula ketika dirinya diajak oleh seseorang berinisial J, yang diduga berperan sebagai mediator untuk mempertemukannya dengan pihak Pemerintah Desa Blimbing. Dalam pertemuan itu dibahas rencana kerja sama dengan beberapa pabrik yang beroperasi di wilayah desa tersebut.

Baca juga:  Operasi Cipta Kondisi Polsek Curug Digelar Dini Hari, Tekan Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

“Waktu itu saya menitipkan uang sebesar Rp10 juta kepada Jaro Desa Blimbing. Penyerahannya disertai kwitansi yang ditandatangani oleh Sekdes, dengan saksi dua staf saya, Farhan dan Arin,”
ujar Ady kepada HARIANSINARPAGI.COM, Jumat (10/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah penyerahan uang tersebut, komunikasi antara Ady dan pihak desa, termasuk J, mendadak terputus. Karena merasa janggal, Muslik, S.Pd., Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) DPW Banten), turun langsung ke Kantor Desa Blimbing untuk meminta klarifikasi.

Baca juga:  Anak Yatim Ditolak, Warga Geram: SMAN 32 Terjerat Dugaan Kecurangan!

Dalam kunjungan itu, Muslik bertemu dengan beberapa perangkat desa, di antaranya D dan M, sekaligus melakukan audiensi terkait Dana Desa serta mempertanyakan kejelasan dana titipan Rp10 juta tersebut.

“Saya sudah berusaha menghubungi Jaro dan Sekdes, tapi tidak ada kepastian. Saat saya temui, keduanya justru saling melempar alasan dan mengaku masih menunggu kabar dari J. Sampai sekarang tidak ada kejelasan dan seolah tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang itu,”
tegas Muslik.

Baca juga:  Perkuat Keamanan Perbatasan, Polsek Curug Gelar KRYD Strong Point di Jalur Strategis

Sebagai Ketua LSM JPK DPW Banten, Muslik menegaskan agar uang titipan tersebut segera dikembalikan agar persoalan ini tidak semakin melebar dan menimbulkan konflik di masyarakat. Ia juga mengingatkan agar perangkat desa bersikap transparan dan profesional dalam setiap urusan yang melibatkan pihak luar.

Adapun pihak yang disebut dalam kasus ini masing-masing berinisial D (Jaro Desa Blimbing), EAH (Sekretaris Desa Blimbing), serta J (mediator).
Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

PULUHAN GEN Z KELAPA DUA IKUT SELEKSI CALON PASKIBRAKA 17 AGUSTUS 2026
Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Dua Excavator Terus Bekerja di Sindang Jaya, Status Izin Galian Tanah Masih Dipertanyakan
KD PERTIWI Cup 1 Sukses Digelar, Kolaborasi antar elemen terbukti Solid
Dosen UNPAM Serang Ikut Sukseskan Lahirnya Konvensi ILO 193 di Swiss, Berikan Perlindungan Bagi Pekerja Digital
Meriah! Perayaan 1 Tahun RW 06 Sukabakti Jadi Ajang Silaturahmi Warga, Aktivis dan Media
Peringati Harlah ke-7, HMMI Tegaskan Perbedaan Adalah Kekuatan dan Persatuan Adalah Kemajuan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:28

PULUHAN GEN Z KELAPA DUA IKUT SELEKSI CALON PASKIBRAKA 17 AGUSTUS 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:56

Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:46

LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Senin, 15 Juni 2026 - 22:27

Dua Excavator Terus Bekerja di Sindang Jaya, Status Izin Galian Tanah Masih Dipertanyakan

Senin, 15 Juni 2026 - 13:20

KD PERTIWI Cup 1 Sukses Digelar, Kolaborasi antar elemen terbukti Solid

Berita Terbaru