Diduga Proyek Siluman Situ Gede atau Rawa Besar Modernland Yang Nilai Kontrak Tidak Masuk Akal dan Diduga Ada Perubahan Waktu Pelaksana

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang Kota-Diduga Proyek Siluman Situ Gede atau Rawa Besar Modernland Yang Nilai Kontrak Tidak Masuk Akal dan Diduga Ada Perubahan Waktu Pelaksana dari 30 hari menjadi 60 hari kegiatan ini adalah :


Kegiatan : Pengelola Sumber Daya Air Dan Bangunan Pengaman Pantai Pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Tangerang.
Paket Pekerjaan : Situ Besar / Rawa Gede.
Nomor Kontrak: 600.5.3/1298/SP/UPTD.PENGDAS/CIDCIS/X/2025.
Tanggal Kontrak : 13 Oktober 2025.
Lokasi 1 : Situ Gede Atau Rawa Besar Modernland.
Pelaksana: CV. Satria Abadi
Nilai Kontrak: Rp.166.000.000
Waktu Pelaksana : Dari 30 Hari Menjadi 60 Hari.
Sumber Dana : APBD Provinsi Banten TA. 2025.

Baca juga:  Personel Posyan Bitung Polsek Curug Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Pavling Blok untuk Jogging Track, Kegiatan ini beralamat Hartono Raya Kelapa Indah Kecamatan Tangerang Kota Tangerang Pada Hari Rabu (19/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat awak media konfirmasi kepada Pekerja, Para pekerja Bungkam saat ditelusuri oleh media ternyata Kepala Proyek berinisial Dxxx.

Dalam proyek jogging trek di wilayah Kota Tangerang dengan anggaran Rp 166 juta diduga juga tidak memiliki izin lingkungan yang sesuai. Proyek ini menjadi sorotan karena diduga tidak memenuhi ketentuan peraturan lingkungan hidup yang berlaku.

Baca juga:  Camat Cikupa Hadiri Pisah Sambut Polsek Cikupa Dan Ucapkan Selamat

Saat awak media kontrol sosial mandor sempat kabur tetapi kami awak media mewancarai Pengurus Karang Taruna berinisial Kxxxx mengatakan bahwa proyek belum memiliki izin lingkungan RT,RW dan Jajaran nya sehingga Karang Taruna tersebut mencari mandor nya terkait kegiatan ini dan saya sebagai pengurus karang taruna sangat kecewa kenapa proyek ini tidak ada izin terlebih dahulu kepada kami,” Ucapnya

Namun, hingga saat ini, belum ada informasi yang jelas mengenai izin lingkungan yang telah diperoleh untuk proyek ini.

Baca juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas Saat Mudik, Bhabinkamtibmas Desa Kadu Intensifkan Sambang ke Warga

Pasalnya, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha yang memiliki dampak lingkungan harus memiliki persetujuan lingkungan. Persetujuan lingkungan ini dapat berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). ¹ ²

Kami telah mencoba menghubungi pihak terkait, namun belum mendapatkan respons. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru.

Penulis : Luna

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Warga RW 25 Dasana Indah Blok UC Apresiasi Proyek Hotmix APBD 2026 yang Telah Terealisasi
PARAH!!! Proyek Uditch Senilai Rp. 99.650.000 Hanya Dilapisi Pasir Tidak Rata dan Minim Pengawasan
MIRIS!!! Proyek U-Ditch Rp 149 Juta di Perum Dasana Indah Diduga Dikerjakan Saat Air Mengalir Dan Menggenang Uditch Tidak Berstandar SNI
Pengurus Masjid Jami Al Ihrom RW. 09 Prepedan Raya Kalideres Gelar Agenda Tahunan Berbagi Kebahagian Bersama Yatim Piatu dengan Penuh Hikmat
Launching Website & KTA Partai Perubahan dan Koperasi Dari Rakyat Untuk Rakyat Semesta
Lanjutan Pembangunan Balai Warga Graha Raflesia Senilai Rp.148.257.900.00 Minim Pengawasan
Penandatanganan Kesepakatan Kerja Simbolis Atlet dan Pelatih, KONI Kabupaten Tangerang Siap Wujudkan “Tangerang Semakin Gemilang”
Perkuat Sinergi dan Silaturahmi, Media Biaexsekutor. id dan Lembaga Biaexsekutor Gelar Rapat Kerja
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:31

Warga RW 25 Dasana Indah Blok UC Apresiasi Proyek Hotmix APBD 2026 yang Telah Terealisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:49

PARAH!!! Proyek Uditch Senilai Rp. 99.650.000 Hanya Dilapisi Pasir Tidak Rata dan Minim Pengawasan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:10

MIRIS!!! Proyek U-Ditch Rp 149 Juta di Perum Dasana Indah Diduga Dikerjakan Saat Air Mengalir Dan Menggenang Uditch Tidak Berstandar SNI

Senin, 13 Juli 2026 - 12:02

Launching Website & KTA Partai Perubahan dan Koperasi Dari Rakyat Untuk Rakyat Semesta

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:48

Lanjutan Pembangunan Balai Warga Graha Raflesia Senilai Rp.148.257.900.00 Minim Pengawasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57