HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Ratusan warga menggelar aksi damai di depan SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/7/2026), sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Dalam aksi tersebut, peserta membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka mendesak agar seluruh proses pelaksanaan SPMB dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik baru.
Selain itu, massa juga meminta Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB. Menurut mereka, polemik yang terus berulang hampir setiap tahun menjadi indikator perlunya penyempurnaan sistem agar lebih adil dan memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang perwakilan massa, Yasin Supriatna, mengatakan aksi damai tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan pendidikan sekaligus menyampaikan aspirasi para orang tua yang mengharapkan pemerataan akses pendidikan di sekolah negeri.
“Kami meminta Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat. Aksi ini merupakan suara para orang tua dan warga yang menginginkan keadilan dalam dunia pendidikan. Kami berharap aspirasi ini menjadi bahan evaluasi agar masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah negeri memiliki kesempatan yang lebih adil untuk memperoleh pendidikan. Jangan sampai sekolah negeri berdiri di tengah masyarakat, tetapi warga di sekitarnya justru semakin sulit mengaksesnya,” ujar Yasin.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa melakukan dialog dengan pihak SMAN 32 Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan sekolah menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat telah diterima dan akan diteruskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten sebagai bahan pertimbangan dalam evaluasi pelaksanaan SPMB.
Namun, Kepala SMAN 32 Kabupaten Tangerang tidak hadir dalam dialog tersebut. Ketidakhadiran kepala sekolah menjadi perhatian peserta aksi yang berharap dapat memperoleh penjelasan secara langsung mengenai berbagai aspirasi dan pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Massa menegaskan bahwa aksi damai tersebut tidak bertujuan mengganggu kegiatan belajar mengajar, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pendidikan yang transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik. Mereka berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB agar persoalan serupa tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten maupun Pemerintah Provinsi Banten terkait tuntutan yang disampaikan massa. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila telah memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.





