Diduga Salah Input Data BPJS Ketenagakerjaan, Peserta Klaim Hak Terkendala Bertahun-tahun; KMR Minta Keadilan dan Transparansi

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Dugaan ketidaksesuaian data kepesertaan dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan mencuat di Tangerang Raya setelah seorang peserta berinisial KMR mengaku mengalami hambatan dalam memperoleh hak klaim jaminan sosialnya.

Persoalan yang diduga berlangsung sejak 2014 hingga 2025 itu kini menjadi perhatian insan pers, aktivis sosial, dan masyarakat sipil karena dinilai menyangkut perlindungan data pribadi serta hak peserta atas manfaat jaminan sosial.


Kasus ini mulai terungkap saat KMR melakukan proses klaim BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2026. Saat itu, dirinya mendapati adanya dugaan ketidaksesuaian data kepesertaan yang tercatat dalam sistem.


Berdasarkan hasil penelusuran awal serta dokumen yang diterima, ditemukan dugaan salah input Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat terhubung dengan PT Marga Cipta. Sementara KMR mengaku tidak pernah bekerja, menandatangani kontrak kerja, maupun menerima upah dari perusahaan tersebut.

Sebaliknya, KMR menyebut selama ini dirinya bekerja di sebuah koperasi berbeda dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui tempat kerja tersebut. Namun, fakta yang ditemukan dalam histori kepesertaan justru menimbulkan tanda tanya besar.


Tak hanya itu, saat proses klaim dilakukan, KMR juga mengaku mendapati nominal saldo manfaat yang diterima berbeda dengan data yang sebelumnya tercantum pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Riwayat pembayaran iuran pun disebut tercatat berasal dari PT Marga Cipta, bukan dari tempat kerja yang selama ini diakuinya.
KMR: Saya Tidak Pernah Kerja di Perusahaan Itu


Kepada awak media, KMR mengaku terkejut sekaligus bingung saat mengetahui identitas kepesertaannya tercatat di perusahaan yang tidak pernah menjadi tempat dirinya bekerja.


“Saya kaget waktu tahu data BPJS saya tercatat di perusahaan yang saya sendiri tidak pernah bekerja di sana. Saya tidak pernah tanda tangan kontrak, tidak pernah menerima gaji, bahkan tidak tahu-menahu soal perusahaan itu,” ujar KMR kepada wartawan, Minggu, (17/5/2026).


Menurut KMR, dirinya hanya ingin memperoleh hak atas manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana mestinya setelah bertahun-tahun menjadi peserta.

“Saya hanya ingin hak saya jelas. Kalau memang ada kesalahan data, tolong diperbaiki. Jangan sampai masyarakat kecil dirugikan karena kesalahan administrasi yang tidak mereka pahami,” katanya.


KMR juga berharap pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan serupa tidak dialami peserta lain.


“Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan dan pihak terkait bisa terbuka. Kalau memang ada salah input atau kesalahan administrasi, harus dijelaskan siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana solusinya,” tegasnya.


Fungsi Kontrol Sosial Pers, Bukan Kriminalisasi

Menyikapi persoalan tersebut, sejumlah insan pers, jurnalis, dan aktivis sosial Tangerang Raya menegaskan bahwa pemberitaan atas dugaan persoalan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers dan kepentingan publik.


Mereka menilai persoalan dugaan salah input data kepesertaan bukan perkara sepele karena menyangkut hak pekerja atas jaminan sosial serta keamanan data pribadi masyarakat.
“Pers hadir untuk memastikan ada transparansi dan perlindungan terhadap hak masyarakat. Ini bukan kriminalisasi terhadap institusi atau pihak tertentu, tetapi bagian dari pengawasan publik agar persoalan bisa terang benderang,” ujar salah satu aktivis sosial yang ikut mengawal persoalan tersebut.


Mendesak Audit Investigatif dan Klarifikasi Resmi

Atas dugaan persoalan ini, insan pers dan masyarakat sipil Tangerang Raya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak BPJS Ketenagakerjaan melakukan audit investigatif, meliputi:

• Verifikasi validitas NIK peserta
• Penelusuran operator atau pihak penginput data
• Audit histori saldo, iuran, dan klaim kepesertaan
• Transparansi hasil pemeriksaan kepada peserta dan publik

2. Mendesak PT Marga Cipta memberikan klarifikasi resmi, terkait:

• Dasar administrasi pendaftaran tenaga kerja atas nama peserta
• Dokumen hubungan kerja yang dimiliki perusahaan
• Histori pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan
• Dasar penggunaan identitas peserta dalam sistem kepesertaan

3. Mendesak perlindungan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan, meliputi:

• Perlindungan data pribadi masyarakat
• Kepastian manfaat jaminan sosial peserta
• Penyelesaian administrasi yang transparan dan akuntabel

4. Meminta pemeriksaan lintas lembaga, melalui:
• Ombudsman RI untuk memeriksa dugaan maladministrasi pelayanan publik

• Dinas Ketenagakerjaan untuk memverifikasi hubungan kerja
• Aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur dugaan penggunaan data pribadi tanpa hak

Insan pers juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang merasa keberatan atas pemberitaan memiliki hak jawab dan hak koreksi sesuai mekanisme hukum pers yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah dikonfirmasi belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan persoalan tersebut. Sementara pihak PT Marga Cipta juga masih diupayakan untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga:  Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Catat! Jadwal Lengkap Posyandu April 2026 di Bojong Nangka–Curug Sangereng Resmi Dirilis
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan dan Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) DPC Tangerang Selatan Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G
Dukung Program Makan Gizi Gratis, Polsek Curug Monitoring Rakor Percepatan Sertifikat Higiene Sanitasi SPPG
Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangerang Selatan sambut Hangat kolaborasi Dengan Lembaga Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) DPC Tangerang Selatan
LSM Harimau Geruduk SPPG Curug Wetan, Dugaan MBG Busuk Dinilai Cerminkan Kegagalan Sistemik
Makanan MBG Diduga Busuk Dibagikan ke Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan, Orang Tua Murka
Kegiatan Posyandu RW 06 Sukabakti Bersama Mahasiswa Universitas Pelita Harapan
Operasi Katarak Gratis Warnai HUT ke-50 PT Sumarecon Agung Tbk di Desa Kadu
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:12

Diduga Salah Input Data BPJS Ketenagakerjaan, Peserta Klaim Hak Terkendala Bertahun-tahun; KMR Minta Keadilan dan Transparansi

Senin, 30 Maret 2026 - 06:02

Catat! Jadwal Lengkap Posyandu April 2026 di Bojong Nangka–Curug Sangereng Resmi Dirilis

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:28

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan dan Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) DPC Tangerang Selatan Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:13

Dukung Program Makan Gizi Gratis, Polsek Curug Monitoring Rakor Percepatan Sertifikat Higiene Sanitasi SPPG

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:19

Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangerang Selatan sambut Hangat kolaborasi Dengan Lembaga Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) DPC Tangerang Selatan

Berita Terbaru