
Tangerang, HARIAN SINAR PAGI.COM – Proyek pembangunan Sarana Olahraga Mini Soccer di RW 031 Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, senilai Rp149.475.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026, menjadi sorotan setelah diduga minim pengawasan di lapangan.
Papan informasi proyek terpampang jelas di lokasi dan mencantumkan pelaksana CV. Mahendra Utama Raya dengan masa pelaksanaan 35 hari kalender. Namun, saat dilakukan pemantauan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.21 WIB, tidak terlihat adanya pengawas lapangan maupun perwakilan dari instansi teknis yang melakukan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, kehadiran pengawas merupakan salah satu unsur penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan kontrak. Minimnya pengawasan dikhawatirkan dapat membuka celah terjadinya pekerjaan yang tidak optimal apabila tidak segera dilakukan pengendalian.
Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan terhadap proyek yang dibiayai dari uang rakyat. Dengan nilai anggaran yang mencapai hampir Rp150 juta, pengawasan semestinya dilakukan secara serius, bukan sekadar memenuhi administrasi.
DPRD Kabupaten Tangerang, Inspektorat, serta dinas teknis terkait didesak segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap progres pekerjaan, kualitas pelaksanaan, dan mekanisme pengawasannya. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan APBD sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pembangunan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Mahendra Utama Raya, pengawas proyek, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pengawasan maupun progres pekerjaan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(SENNY)



