Selama Masa Tenang Pemilu, Aktivis Muda Kabupaten Tangerang Ajak Semua Pihak Patuhi Aturan

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Selama masa tenang, aktivis muda Kabupaten Tangerang, Muslik S.pd menghimbau semua pihak mematuhi aturan, karena menurutnya, itu sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu serentak Tahun 2024 berjalan aman dan damai.

“Di masa tenang ini, semua pihak harus bisa menahan diri, agar pesta demokrasi bisa berjalan lancar,” Ujar Muslik S.pd di sela-sela kesibukannya pada awak media, Senin (12/2/2024).

Baca juga:  Gebyar Demokrasi : Sinta Suci Terpilih Menjadi Ketua RW 006 Sukabakti

Ia juga mengatakan bahwa ajakannya itu tidak hanya berlaku untuk para kandidat saja, tapi juga untuk para pendukung dan simpatisan masing-masing calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dikatakannya sesuai dengan amanat Pasal 1 angka (36) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menegaskan bahwa masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

Baca juga:  Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin Adakan Diskusi Publik Di LGK Terkait Kasus Perlindungan Anak

Masa tenang ini merupakan salah satu tahapan pemilu, dan telah tertuang dalam PKPU 3 Tahun 2022. Untuk itu kata Muslik S.pd, dirinya menilai, kesuksesan dalam pemilu bukan saja tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU), Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah, tapi juga merupakan tanggung jawab warga Indonesia.

Baca juga:  Pengurus FPI Kabupaten Tangerang Lakukan Kunjungan Resmi ke Kantor Bupati Tangerang

“Untuk itu, sebagai warga Indonesia yang baik, saya mengajak semua pihak untuk mengawal dan mensukseskan pesta demokrasi ini,” Pungkasnya.

Penulis : Red

Berita Terkait

Ketua RT Bantah Pernah Diwawancarai Terkait Demo di SMAN 32, Soroti Dugaan Pencatutan Nama dalam Pemberitaan
Perumda Dharma Jaya Berikan Edukasi Ketahanan Pangan kepada Siswa SMPN 51 Jakarta
Lautan Manusia Padati Fun Run 5K Pertama di Kelapa Dua, Medali Ludes 2 Jam
Pemkot Tangerang Selatan komitmen Gratis kan Seragam Siswa SDN-SMPN Mulai Tahun Ajaran 2026/2027
Bongkar Borok Anggaran: GNP-TIPIKOR Beri Waktu 7 Hari Bagi Pemprov Banten Buka-Bukaan Laporan Keuangan SMAN 17 Kabupaten Tangerang!
DPW Banten hadiri HUT ke-2 LSM Harimau, perkuat solidaritas dan perjuangan
HEBOH! Adu Mulut 2 Jam di Gading Serpong: Senggolan Mobil vs Motor Berakhir di Kantor Polisi
Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:32

Ketua RT Bantah Pernah Diwawancarai Terkait Demo di SMAN 32, Soroti Dugaan Pencatutan Nama dalam Pemberitaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:27

Perumda Dharma Jaya Berikan Edukasi Ketahanan Pangan kepada Siswa SMPN 51 Jakarta

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:20

Lautan Manusia Padati Fun Run 5K Pertama di Kelapa Dua, Medali Ludes 2 Jam

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:15

Pemkot Tangerang Selatan komitmen Gratis kan Seragam Siswa SDN-SMPN Mulai Tahun Ajaran 2026/2027

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:01

Bongkar Borok Anggaran: GNP-TIPIKOR Beri Waktu 7 Hari Bagi Pemprov Banten Buka-Bukaan Laporan Keuangan SMAN 17 Kabupaten Tangerang!

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00