Dendam Kesumat Berujung Maut: Knalpot Bising Picu Pembunuhan di Pandeglang

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi

Illustrasi

HARIANSINARPAGI.COM, Pandeglang | Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kampung Kalahang, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, dini hari tadi, di mana seorang pemuda berinisial EF (20) menjadi korban pembunuhan oleh tetangganya sendiri, RYM (21). Motif di balik tindakan brutal ini terungkap sebagai akumulasi sakit hati yang dipicu oleh perilaku korban yang sering mengganggu ketenangan.

Menurut AKP Zhia Ul Archam, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, insiden ini berawal dari kekesalan RYM terhadap EF yang seringkali berperilaku mengganggu. “Pelaku kesal karena korban sering menggeber knalpot motornya dan mengetuk pintu warung milik pelaku,” ungkap AKP Zhia kepada wartawan.

Kejadian tragis itu terjadi tepat di depan rumah pelaku, di mana dalam sebuah konfrontasi yang memuncak, RYM menggunakan pisau untuk menusuk EF. “Pelaku menusuk dada korban sebanyak satu kali, tepat di sebelah kiri, yang mengakibatkan korban tewas di tempat,” jelas AKP Zhia.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun nyawa EF tidak tertolong. RYM kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 15 tahun.

Meskipun pengakuan telah dibuat oleh pelaku, polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan semua aspek dan motif dibalik peristiwa tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Zhia.(red)

Baca juga:  Gebrak Karawaci! PT BSM Gandeng Ratusan Media Siber untuk Sulap Wajah Baru Tangerang

Berita Terkait

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang
Tebar Kebahagiaan di Momen Ramadan, Posbanten Gelar Bukber dan Santunan 38 Anak Yatim di Karawaci Tangerang
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:12

Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:39

Tebar Kebahagiaan di Momen Ramadan, Posbanten Gelar Bukber dan Santunan 38 Anak Yatim di Karawaci Tangerang

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Berita Terbaru