Ketum PWDPI Dukung Penuh Kejagung Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka*

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah Roni Salim, dukung penuh Kejagung dalam Penerapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula yang telah merugikan negara mencapai Rp.400 miliar.

Ketum PWDPI, juga ingatkan pihak Kejagung agar tidak lemah dalam menangani kasus tersebut, mengingat saat ini bannyak pihak-pihak diduga ingin melemahkan kasus tersebut sehingga seolah-olah penetapan tersangka Tom Lembong lemah tidak didasari bukti kuat.

Baca juga:  Kelas Baking UMKM Merah Putih PWDPI Dibuka, 50 Peserta Siap Berkarya Dan Berwirausaha

“sebagai ketua umum organisasi pers saya mendukung penuh atas langkah Kejagung dalam memberantas korupsi dinegara kita yang telah menyengsarakan rakyat. Sebagai salah satu pilar demokrasi dinegara kita PWDPI siap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Jangan pernah kasih ampun bagi para oknum koruptor,”tegas Ketum PWDPI pada Selasa (5/11/2024).

Terpisah, seperti kita ketahui Nama eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, belakangan ini jadi sorotan publik. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam keterangan resminya, Kejagung menyatakan ada kerugian negara sekitar Rp 400 miliar dalam kasus tersebut.

Baca juga:  PWI Kota Tangerang Komitmen Patuhi Keputusan KLB PWI Pusat

Kerugian negara itu disebut berasal dari potensi keuntungan yang seharusnya diterima PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN). Kejagung menjerat Tom Lembong dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.(Tim).

Penulis : Red

Berita Terkait

Semarak HUT Ke-81 RI, Kelurahan Curug Kulon Gelar Turnamen Futsal dan Badminton Antar-RW
Proyek Paving Block Di Kampung Palasari Menuai Sorotan Para Awak Media
Kelas Baking UMKM Merah Putih PWDPI Dibuka, 50 Peserta Siap Berkarya Dan Berwirausaha
Somasi Tak Digubris, PT UBM Akan Datangi PT HPP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Identitas Perusahaan
Semangat Nasionalisme Menggema, HCM Ajak Warga Curug Kulon Kibarkan Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan
ADR Group Bersama Puskesmas Curug Dalam Program Dukung Indonesia Emas, Latih 40 Kader Posyandu Desa Kadu Jaya Kuasai 25 Keterampilan Dasar
Proyek Mini Soccer Rp149 Juta di Bojong Nangka Disorot, Papan Proyek Terpasang, Pengawasan Diduga Tak Tampak
Yuk Buruan Daftar! RAHMA JAYA Solusi Belajar Mengemudi Profesional di Tangerang
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:47

Semarak HUT Ke-81 RI, Kelurahan Curug Kulon Gelar Turnamen Futsal dan Badminton Antar-RW

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:11

Proyek Paving Block Di Kampung Palasari Menuai Sorotan Para Awak Media

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:08

Kelas Baking UMKM Merah Putih PWDPI Dibuka, 50 Peserta Siap Berkarya Dan Berwirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:45

Somasi Tak Digubris, PT UBM Akan Datangi PT HPP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Identitas Perusahaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:44

Semangat Nasionalisme Menggema, HCM Ajak Warga Curug Kulon Kibarkan Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00