Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Dugaan penyerobotan tanah milik Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Hatik, oleh MD, istri seorang pengusaha di Desa Pongkar, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia oleh Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, pada Senin (6/1/2025).

Hatik mengungkapkan bahwa tanah miliknya telah diserobot oleh MD, yang hingga kini sertifikat atas nama MD tersebut belum dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) meskipun diakui cacat administrasi. Petugas BPN Karimun sebelumnya telah menyatakan bahwa sertifikat tersebut tidak sesuai aturan.

Baca juga:  Parah!! Berita Acara Pengurus Ponpes Daarul Ijabah Jambe Diduga Bohongi Publik

Berbagai upaya telah dilakukan Hatik untuk mendapatkan keadilan. Ia melaporkan kasus ini ke sejumlah instansi terkait, namun hingga kini belum ada penyelesaian. Bahkan, Hatik menilai MD seolah kebal hukum karena tidak pernah dihadirkan dalam proses mediasi maupun investigasi. Hal ini memunculkan dugaan adanya permainan di balik kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap mediasi yang dilakukan, MD tidak pernah dihadirkan untuk memberikan keterangan, termasuk mengenai asal-usul penerbitan sertifikat tanah tersebut,” ujar Hatik. Ia menambahkan bahwa tanah MD bahkan disebut menyeberangi jalan umum, sehingga menutupi sebagian tanah miliknya.

Baca juga:  Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengungkap 159 Kasus Curanmor.

Hatik mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap Kanwil BPN Kepulauan Riau. Meskipun semua bukti kepemilikan tanah, keterangan saksi sempadan, hingga pernyataan dari pihak BPN Karimun sudah mendukung haknya, Kanwil BPN Kepri belum juga membatalkan sertifikat atas nama MD.

“Padahal sertifikat yang dibuat atas nama MD sudah jelas cacat administrasi, tetapi mengapa Kanwil BPN Kepri tidak membatalkannya? Apakah ini ada hubungannya dengan perlindungan terhadap MD?” tanya Hatik.

Hatik berharap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dapat menindak tegas mafia tanah di Kabupaten Karimun. Ia menilai perlindungan hukum yang diberikan kepada masyarakat dalam kasus ini sangat lemah, sehingga warga sulit mencari keadilan.

Baca juga:  Kejahatan Argiyan Arbirama Pembunuh Mahasiswi Depok Makin Panjang

“Saya akan terus berjuang untuk mendapatkan kembali hak saya. Tanah ini milik saya secara sah, dan saya tidak akan membiarkan mafia tanah dengan bebas merebutnya,” tegas Hatik.

Kasus ini telah menjadi sorotan karena berlarut-larutnya penyelesaian, meski bukti-bukti yang ada mendukung klaim Hatik. Publik berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat.

(Tim)

Berita Terkait

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga
Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas
Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:32

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09

Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:12

Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14

Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti

Berita Terbaru

Pendidikan

Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:55

Uncategorized

PORSAB CUP 2026 RESMI DIBUKA, 16 TIM SEPAK BOLA PUTRA BERLAGA

Senin, 22 Jun 2026 - 20:46

Hukum dan Kriminal

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Senin, 22 Jun 2026 - 13:32