Kejahatan Argiyan Arbirama Pembunuh Mahasiswi Depok Makin Panjang

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, DEPOK | Tersangka Argiyan Arbirama (20) terus terlibat dalam serangkaian kejahatan, termasuk kasus pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap dua korban. Kasus-kasus ini mengguncang Depok, Jawa Barat, dan telah menarik perhatian publik atas kekejaman yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Pada Senin (22/1/2024), Argiyan ditangkap setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap K (20), yang merupakan pacar tersangka. Penangkapan ini membuka tabir atas tindak pidana lain yang dilakukan oleh Argiyan, menjadikan total korban mencapai tiga orang.

Baca juga:  Polres Jaktim Bekuk Lansia Pencabul Tiga Bocah Perempuan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa “Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A (Argiyan).”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Argiyan awalnya ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Jumat (19/1), terkait kasus pembunuhan K di rumah kontrakannya di Jalan Belacus, Sukamajaya, Depok. Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat di atas tempat tidur, dan penangkapan dilakukan setelah Argiyan mengirim pesan pengakuan kepada ibunya.

Baca juga:  Rumah Kontrakan Di Desa Curug Wetan Di Grebek Anggota Resmob Polsek Curug

Selain kasus pembunuhan, Argiyan juga dihadapkan pada tuduhan pemerkosaan. Dia dilaporkan oleh dua wanita, termasuk seorang remaja berusia 18 tahun yang sedang hamil 9 bulan. Kasus ini dilaporkan ke Polres Depok pada 3 Januari 2024, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Pemerkosaan kedua dilaporkan oleh seorang mahasiswi berusia 22 tahun, yang diduga berkenalan dengan Argiyan melalui media sosial. Pemerkosaan ini disinyalir terjadi di kontrakan pelaku di Sukmajaya, Depok. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa setelah Argiyan mengajak korban ke kontrakannya dengan alasan mengambil baju, korban kemudian diperkosa, meskipun sempat melakukan perlawanan.

Baca juga:  Polisi Temukan Gunting di Tempat Kejadian Perkara, Anggota Ormas di Depok Ditemukan Tewas Membusuk

Kasus-kasus ini mencuatkan keprihatinan masyarakat terkait tingginya tingkat kejahatan dan kekerasan, sementara pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan untuk membawa pelaku keadilan sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Red

Berita Terkait

Sepeda Motor Raib Di Gondol Maling, Warga Berhasil Amankan Di Duga Teman Pelaku
Aksi Kejahatan di Tangerang Selatan Berkurang! Polres Tangsel Ungkap 21 Kasus dan Amankan 23 Tersangka
Rumah Kontrakan Di Desa Curug Wetan Di Grebek Anggota Resmob Polsek Curug
Diduga Palsukan oli Kemasan: Fedrik Langsung Tutup Gerbang
Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Berhasil Ungkap Kebenaran, Wartawan Apresiasi Kasi Propam Polres Tangsel Dengan Karangan Bunga
Wartawan Apresiasi Kinerja Propam Polres Tangsel Yang Berhasil Membuktikan Pelanggaran Etik Brigadir Fhilip
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Mengepung Kantor Polsek Cisoka, Polisi Berjanji Tindak Tegas Pelaku Penusukan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 12:19

Sepeda Motor Raib Di Gondol Maling, Warga Berhasil Amankan Di Duga Teman Pelaku

Rabu, 30 April 2025 - 12:50

Aksi Kejahatan di Tangerang Selatan Berkurang! Polres Tangsel Ungkap 21 Kasus dan Amankan 23 Tersangka

Selasa, 22 April 2025 - 20:59

Rumah Kontrakan Di Desa Curug Wetan Di Grebek Anggota Resmob Polsek Curug

Rabu, 16 April 2025 - 20:52

Diduga Palsukan oli Kemasan: Fedrik Langsung Tutup Gerbang

Rabu, 16 April 2025 - 18:28

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Berita Terbaru