Direktur PT. Bangun Guna Sukses Semprotkan Gas Air Mata Membabi Buta, Korban Laporkan ke Polresta Tangerang

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Direktur PT. Bangun Guna Sukses yakni Kwan Jimmy diduga menyerang kerumunan warga secara membabi buta dengan menggunakan spray gas air mata yang sudah dipersiapkannya. Bahkan salah seorang anggota TNI yang sempat ingin melerai ikut menjadi sasaran.

Peristiwa itu terjadi dalam area komplek Perumahan Taman Sepatan Grande, Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Hari Senin, 28 Juli 2025 tepatnya Pukul 13:00 WIB.

Usut punya usut, kejadian ini bermula karena adanya konflik antara kedua belah pihak yakni developer dengan warga penghuni mengenai Speed Bump atau Polisi Tidur yang dibangun oleh warga secara mandiri dengan tujuan untuk menjaga keselamatan anak-anak di area perumahan Taman Sepatan Grande.

Kendati demikian, permintaan warga yang ingin membangun Speed Bump tersebut tanpa alasan yang jelas ditolak mentah-mentah oleh pihak developer. Bahkan usai dibangun secara swadaya pihak developer mendatangkan alat berat untuk membongkar semua Speed Bump yang ada di perumahan tersebut.

Tentu saja hal yang dilakukan oleh developer ini terkesan berlebihan, harusnya pihak developer bisa bertabayun atau bermusyawarah terlebih dahulu untuk mencari win-win solution, bukan malah berbuat sewenang-wenang dan melakukan penganiayaan terhadap warga.

Atas perbuatannya ini, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/736/VII/2025/SPKT. SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN para korban resmi melaporkan Direktur PT. Bangun Guna Sukses, Kwan Jimmy ke Polresta Tangerang.

Andi Ahmad, saksi sekaligus sebagai korban penganiayaan dari gas air mata yang disemprotkan kepadanya, dia menyebutkan bahwa warga Perumahan Taman Sepatan Grande sudah pernah mengajukan izin ke pihak developer, namun pemberitahuan tersebut tidak digubris oleh pihak mereka, sehingga warga berinisiatif membangun polisi tidur secara mandiri.

“Lah Saya kaget, pas kita kumpul-kumpul tiba-tiba pak Jimmy ini mengeluarkan spray gas air mata dari saku celananya lalu menyemprotkannya ke arah kami secara membabi buta, sehingga banyak banget korbannya, ada anggota TNI juga yang kena sasaran,” ungkapnya.

Sementara, Erwin Hatorangan Sitompul yakni korban dan juga pelapor dalam kasus ini menyampaikan bahwa dirinya meminta kepada Kapolresta Tangerang segera proses hukum Kwan Jimmy yang telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga.

“Kami minta terduga pelaku segera diamankan, segera diproses hukum, karena perbuatan penganiayaan yang dia lakukan ini diduga sudah direncanakannya sebelumnya,” ujarnya.

Disisi lain, Anugrah., SH Kuasa Hukum para korban mendesak Kapolresta Tangerang segera memproses hukum saudara Kwann Jimmy yakni Direktur PT. Bangun Guna Sukses yang telah melanggar Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun 8 bulan.

“Saya selaku kuasa hukum korban mendesak Polresta Tangerang segera memberikan atensinya, agar pelaku segera diproses hukum,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Polresta Tangerang dan Pihak Developer Perumahan Taman Sepatan Grande belum dikonfirmasi.

Baca juga:  Ketum PWDPI Minta KPK Bongkar Dugaan Korupsi Subsidi Enerji 386 Triliun Per Tahun

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga
Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas
Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:32

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09

Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:12

Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14

Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti

Berita Terbaru

Pendidikan

Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:55

Uncategorized

PORSAB CUP 2026 RESMI DIBUKA, 16 TIM SEPAK BOLA PUTRA BERLAGA

Senin, 22 Jun 2026 - 20:46

Hukum dan Kriminal

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Senin, 22 Jun 2026 - 13:32