Ketum PWDPI Minta KPK Bongkar Dugaan Korupsi Subsidi Enerji 386 Triliun Per Tahun

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Ketua Umum (Ketum), Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS, mengatakan sudah saatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar dugaan korupsi subsidi energi setiap tahun yang digelontorkan pemerintah pusat sebesar Rp 386 Triliun lebih.

“Seperti yang lagi hangat dan viral diperbincangkan oleh masyarakat terkait masalah elpiji 3 kg diberbagai daerah terus naik hingga mencapai Rp20 hingga Rp24 ribu,”ujar Ketum PWDPI, pada Rabu (5/2/2025).

Padahal masih Kata Ketum PWDPI, harga eceran tertinggi (HET), pemerintah pusat telah menentukan besaran harga elpiji 3 kg Hannya Rp 12.750. “pemerintah telah berikan subsidi harga elpiji 3 kg sebesar Rp 30.000 pertahung,”ungkapnya.

Menurut Ketum PWDPI, bukan hanya kebocoran subsidi elpiji saja, namun diduga bannyak oknum pengusaha maupun oknum pertamina telah meraup keuntungan besar mencapai triliunan dari penjualan gas elpiji bersubsidi pada masyarakat.

“Bayangkan jika para oknum pengusaha dan pejabat pertamina ngambil untung per tabung 3 kg mencapai Rp6-7 ribu pertabung berapa triliun selama ini keuntungan para oknum untung memperkaya diri,”tegas Nurullah.

Baca juga:  Polri Bongkar Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Puluhan Miliar dan Ungkap Sindikat Internasional

Oleh karena itu Ketum PWDPI mendesak KPK serta aparat penegak hukum terkait segera audit dan usut kasus ini hingga tuntas demi mendukung program Presiden Prabowo.

Terpisah, dilansir dari halaman Kompas.com, Pada Kamis (30/1/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa harga gas elpiji 3 kilogram (kg) semestinya hanya Rp 12.750 per tabung.

Dia menjelaskan, Pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung, sehingga harga elpiji 3 kg di pasaran semestinya hanya Rp 12.750. Sebab, tanpa subsidi, harga asli elpiji 3 kg adalah Rp 42.750 per tabung.

Baca juga:  Tega!!! Ayah Aniaya Anak Kandung di Bogor.

“Manfaat APBN yang langsung dinikmati oleh masyarakat termasuk harga BBM, elpiji, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau karena subsidi pemerintah,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Dia menambahkan, Total anggaran subsidi energi yang disalurkan pemerintah selama tahun 2024 mencapai Rp 386,9 Triliun.

Meski sudah mendapatkan subsidi sebesar Rp 30.000 dari pemerintah, faktanya harga elpiji 3 kg di bebagai daerah terus naik, bahkan menembus angka Rp 20.000 per tabung.(Jumroni)

Berita Terkait

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Kamis, 30 April 2026 - 17:37

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terbaru