Karangan Bunga Sindiran Warnai HANTARU, Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Akui Kelalaian

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Kabupaten Tangerang — Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, akhirnya merespons keluhan masyarakat setelah muncul aksi sindiran keras berupa karangan bunga di halaman kantornya, tepat pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-65, Senin (29/09/2025).

Karangan bunga yang dikirim oleh kuasa pemohon, Erik Setiadi, S.H. dan Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., bernada sarkastis sebagai bentuk kekecewaan atas buruknya pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Kapolda Banten Pimpin Korp Raport, 140 Personel Polda Banten Naik Pangkat

Salah satu karangan bunga bertuliskan:
“Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Rasa Keadilan Pada Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang”
dari pengirim yang menamakan diri “Masyarakat Korban Maladministrasi”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karangan lain berbunyi:
“Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Standar Operasional Prosedur Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang”
dari pengirim “Masyarakat Kabupaten Tangerang”.

Karangan bunga protes tersebut berdiri sejajar dengan karangan bunga ucapan selamat HANTARU dari berbagai mitra BPN.

Baca juga:  Kapolsek Curug Hadiri Rapat Persiapan Porkab Tangerang ke-6, Camat Ajak Semua Pihak Buktikan Kemampuan

Erik Setiadi menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya kerap dipersulit ketika menanyakan perkembangan permohonan pembatalan sertifikat kliennya yang sudah diajukan sejak dua tahun lalu namun tak kunjung tuntas.

Menanggapi hal itu, Yayat Ahadiat mengakui adanya kelalaian. Ia menyatakan setelah dilakukan pengecekan ulang, empat berkas dokumen permohonan yang sempat hilang kini ditemukan kembali.

“Saya sudah instruksikan jajaran untuk memproses maksimal berkas tersebut. Kami mohon maaf atas ketidakprofesionalan pegawai ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Terima kasih juga atas karangan bunga itu, bagi kami justru sebagai bentuk dukungan agar kami melakukan evaluasi kinerja,” ujar Yayat.

Baca juga:  Polsek Curug Laksanakan Pengamanan Perayaan Natal di Gereja GPIB Yudea Pospel Binong

Rohim Matullah menegaskan pihaknya meminta agar karangan bunga tidak dipindahkan dari halaman kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

“Biarkan tetap berdiri. Itu bisa jadi pengingat dan motivasi bagi jajaran ATR/BPN Kabupaten Tangerang agar ke depan benar-benar memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ucapnya.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua
MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar
PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah
Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang
Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan
Aspirasi Warga Terjawab, Jalan Kampung Grubuk Kini Dipaving Berkat Perjuangan Anggota DPRD
Warga Apresiasi Proyek U-Ditch di Desa Mekarjaya Panongan, Dinilai Bantu Atasi Genangan Air
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:37

Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar

Selasa, 28 April 2026 - 21:02

PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah

Sabtu, 25 April 2026 - 20:54

Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Kamis, 23 April 2026 - 12:58

Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan

Berita Terbaru

Pemerintahan

PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:02