Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSIANARPAGI.COM, TANGERANG | Warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan terhambatnya pelayanan administrasi di kantor kecamatan. Kondisi ini diduga dipicu oleh belum adanya camat definitif, sehingga sejumlah dokumen penting tidak dapat diproses secara maksimal.

Salah satu warga Panongan yang enggan disebutkan namanya mengaku mengalami kendala saat mengurus surat tanah. Ia menyebut, hingga saat ini proses tersebut belum dapat diselesaikan karena keterbatasan kewenangan pejabat Pelaksana Tugas (PLT) camat.

Baca juga:  Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditolak Masuk ke UD Rusli saat Lakukan Pengecekan

“Camat Panongan saat ini masih dijabat oleh PLT, sehingga saya mengalami kendala dalam pengurusan surat tanah yang membutuhkan tanda tangan resmi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga berharap agar kekosongan jabatan camat definitif tidak berlangsung lama. Mereka menilai, pelayanan administrasi kepada masyarakat seharusnya tetap berjalan optimal tanpa hambatan, mengingat kebutuhan dokumen resmi sangat mendesak bagi berbagai keperluan.

Menanggapi hal tersebut, aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) DPW Banten, Mansyur, mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengambil langkah konkret dengan menetapkan dan melantik camat definitif di Kecamatan Panongan.

Baca juga:  Tragedi di Paramount Petals: Kelalaian atau Kecerobohan?

“Saya meminta kepada Bupati Kabupaten Tangerang untuk segera melantik camat Panongan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terbengkalai dan dapat kembali berjalan normal,” tegas Mansyur, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, kekosongan jabatan camat yang berlarut-larut dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa dalam kondisi apa pun, pelayanan kepada masyarakat tidak seharusnya tertunda.

Baca juga:  Ngopi Kamtibmas Polsek Curug, Perkuat Sinergi Polri dan Warga Jaga Keamanan Lingkungan

“Apapun alasannya, pelayanan publik tidak boleh terhambat karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Panongan maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait kendala pelayanan tersebut serta rencana penetapan camat definitif.

Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat agar pelayanan administrasi di Kecamatan Panongan dapat kembali berjalan normal seperti sebelumnya.

Berita Terkait

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:23

Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:30

Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah

Berita Terbaru