Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSIANARPAGI.COM, TANGERANG | Warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan terhambatnya pelayanan administrasi di kantor kecamatan. Kondisi ini diduga dipicu oleh belum adanya camat definitif, sehingga sejumlah dokumen penting tidak dapat diproses secara maksimal.

Salah satu warga Panongan yang enggan disebutkan namanya mengaku mengalami kendala saat mengurus surat tanah. Ia menyebut, hingga saat ini proses tersebut belum dapat diselesaikan karena keterbatasan kewenangan pejabat Pelaksana Tugas (PLT) camat.

Baca juga:  Penandatangan Kerjasama SPAM Perumda TB, Kementrian PUPR Apresiasi Upaya Pemkot dalam Penyediaan Air Bersih

“Camat Panongan saat ini masih dijabat oleh PLT, sehingga saya mengalami kendala dalam pengurusan surat tanah yang membutuhkan tanda tangan resmi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga berharap agar kekosongan jabatan camat definitif tidak berlangsung lama. Mereka menilai, pelayanan administrasi kepada masyarakat seharusnya tetap berjalan optimal tanpa hambatan, mengingat kebutuhan dokumen resmi sangat mendesak bagi berbagai keperluan.

Menanggapi hal tersebut, aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) DPW Banten, Mansyur, mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengambil langkah konkret dengan menetapkan dan melantik camat definitif di Kecamatan Panongan.

Baca juga:  Operasi Cipta Kondisi Digelar, Kapolsek Curug Pimpin Langsung Patroli Skala Besar Berantas Kejahatan Jalanan

“Saya meminta kepada Bupati Kabupaten Tangerang untuk segera melantik camat Panongan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terbengkalai dan dapat kembali berjalan normal,” tegas Mansyur, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, kekosongan jabatan camat yang berlarut-larut dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa dalam kondisi apa pun, pelayanan kepada masyarakat tidak seharusnya tertunda.

Baca juga:  Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai di Tangerang, Tuntut Kesejahteraan dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

“Apapun alasannya, pelayanan publik tidak boleh terhambat karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Panongan maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait kendala pelayanan tersebut serta rencana penetapan camat definitif.

Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat agar pelayanan administrasi di Kecamatan Panongan dapat kembali berjalan normal seperti sebelumnya.

Berita Terkait

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot
Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung
Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan
Polsek Curug Kawal Ketat Sidak Bupati Tangerang di Pasar Curug, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Idul Adha
Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Disorot, Minim Pengamanan dan Tanpa Identitas Pelaksana
Dugaan Hotmix Tipis dan Tambal Sulam di Cisoka Belum Ditindaklanjuti
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:08

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:55

Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42

Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung

Senin, 25 Mei 2026 - 00:17

Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:25

proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan

Berita Terbaru