Legislator Gerindra Suarakan Hak Disabilitas dalam RKUHAP

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) harus memastikan perlindungan menyeluruh bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Bimantoro memastikan dirinya akan terus mengawal pembahasan RKUHAP agar melahirkan regulasi yang inklusif, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok disabilitas dan rentan.

Anak buah Presiden RI Prabowo Subianto di Partai Gerindra ini menilai revisi KUHAP mutlak hadir sebagai instrumen hukum yang adil, setara, serta memberikan ruang aman bagi setiap warga negara tanpa terkecuali.

Ia mengungkap masih adanya hambatan yang kerap dialami penyandang disabilitas saat memberikan kesaksian maupun ketika terlibat dalam proses hukum. Karena itu, mekanisme pemenuhan hak mereka perlu diatur secara eksplisit dan menjadi bagian penting dalam RKUHAP.

“RKUHAP harus mendorong pemenuhan hak disabilitas dalam kesetaraan. Perlindungan hukum bagi kelompok disabilitas dan kelompok rentan dalam memberikan kesaksian dan menjalani proses hukum wajib diperkuat,” tegasnya 13/Nov/2025

Legislator muda Gerindra ini menekankan bahwa prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) harus menjadi landasan utama dalam merumuskan ketentuan mengenai kesetaraan penyandang disabilitas di dalam sistem peradilan. Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk mengakui dan memenuhi hak mereka agar dapat berpartisipasi secara penuh dalam proses hukum.

Baca juga:  Program DekorAksi BRILiaN BRI KC Rasuna Said Jadi Wujud Nyata Peduli Lingkungan

“Kesaksian penyandang disabilitas harus ditempatkan setara dengan saksi lainnya, sepanjang relevan dengan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di persidangan. Itu adalah hak konstitusional mereka,” ujarnya.

Ia juga menilai pentingnya jaminan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan untuk memberikan keterangan tanpa hambatan. Dalam banyak kasus, mereka justru memiliki daya ingat kuat yang dapat membantu mengungkap suatu peristiwa hukum.

Baca juga:  Usai Berbagi Ribuan Takjil , PC GP Ansor Kabupaten Tangerang Gelar Bukber Dan Penyerahan SK Kepada 29 Pengurus PAC Se Kabupaten Tangerang.

“Negara harus menjamin kesaksian mereka dihormati di hadapan hukum. Mereka memiliki pengalaman, ingatan, dan perspektif yang bisa memperkuat proses pembuktian,” lanjutnya.

Bimantoro turut menegaskan perlunya kewajiban penyidik melakukan asesmen khusus terkait kebutuhan penyandang disabilitas, termasuk penyediaan fasilitas pendampingan, juru bahasa, maupun alat bantu lain agar proses hukum dapat berjalan adil dan manusiawi.

“Penyidik wajib melakukan asesmen dan memfasilitasi seluruh kebutuhan penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Jangan sampai ada hambatan prosedural yang membuat mereka terabaikan,” tegasnya.

Berita Terkait

Partai Gerindra PAC Kelapa Dua Ikut Meramaikan Acara May Day di Monas Jakarta
Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah
Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar
Pengembangan Energi di Papua untuk Ketahanan Nasional, Film “Pesta Babi” Sarat Provokasi
Hilirisasi Sawit dan Bauksit Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia
Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi
Pemerintah Kolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 2.600 Hunian Tetap Pascabencana di Sumatera
Haru TNI Awak Heli Pengantar Logistik saat Diberi Sepikul Durian dari Warga Terisolasi Gayo Lues
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:29

Partai Gerindra PAC Kelapa Dua Ikut Meramaikan Acara May Day di Monas Jakarta

Rabu, 8 April 2026 - 11:46

Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:18

Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:24

Pengembangan Energi di Papua untuk Ketahanan Nasional, Film “Pesta Babi” Sarat Provokasi

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:15

Hilirisasi Sawit dan Bauksit Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia

Berita Terbaru