HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Bhabinkamtibmas Kelurahan Binong Polsek Curug, Aipda Agus Gumilar, melaksanakan kegiatan penyelesaian masalah (problem solving) terkait persoalan rumah tangga warga di wilayah hukum Polsek Curug, pada Rabu malam (24/12/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai, bertempat di Perumahan Saribumi Indah RT 02/18, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dengan melibatkan Ketua RW setempat, Bapak H. Endang.
Permasalahan yang dimediasi merupakan konflik rumah tangga antara Bapak Diki (suami) dan Ibu Orin (istri). Melalui musyawarah secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tanpa menempuh jalur hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun hasil kesepakatan yang dicapai antara lain, pihak suami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang merugikan pihak istri, baik secara fisik maupun psikis. Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Namun demikian, Bhabinkamtibmas juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari kembali terjadi kekerasan dalam rumah tangga, maka permasalahan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengedepankan pendekatan preemtif dan humanis, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






